Penangkapan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna, KPK Turut Amankan Uang Rp425 Juta

- 27 November 2020, 19:21 WIB
Ilustrasi - KPK turut mengamankan uang senilai Rp425 Juta, terkait dalam penangkapan Wali Kota Cimahi Ajay M. Priatna.
Ilustrasi - KPK turut mengamankan uang senilai Rp425 Juta, terkait dalam penangkapan Wali Kota Cimahi Ajay M. Priatna. /ANTARA/Benardy Ferdiansyah/


DESKJABAR
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan uang Rp425 juta terkait penangkapan terhadap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna pada Jumat, 27 November 2020.

"Turut diamankan dalam kegiatan tangkap tangan ini uang dalam pecahan rupiah setidaknya sekitar Rp425 juta dan dokumen keuangan dari pihak rumah sakit," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta.

Ali mengatakan, tim KPK total telah menangkap 10 orang di wilayah Bandung, Jawa Barat, pukul 10.40 WIB.

Baca Juga: Aset Kekayaan Walikota Cimahi Ajay Muhammad Priatna Tersebar di Empat Kota. Inilah Rinciannya

Baca Juga: Sejak Kota Cimahi Berdiri Tahun 2001, Tiga Wali Kotanya Pernah Ditangkap KPK

"Termasuk di antaranya adalah Wali Kota Cimahi, pejabat Pemkot Cimahi, dan beberapa orang unsur swasta," ungkap Ali, sebagaimana dikutip DeskJabar dari Antara.

Kasus tersebut, kata dia, terkait dugaan korupsi izin pembangunan rumah sakit di Kota Cimahi.

Saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.

Baca Juga: Covid-19: Warga Pangandaran yang Terdampak Secara Ekonomi Mendapat Bantuan Sembako dari,TNI - Polri

Baca Juga: Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna Ditangkap KPK, Berikut Kasus yang Menjeratnya

"KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap terhadap status para pihak terperiksa. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," tuturnya.***

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x