Hakim Terpapar Covid-19, Gedung PHI Bandung Ditutup Sementara, Persidangan pun Diliburkan

- 26 November 2020, 19:00 WIB
Gedung PHI Bandung terpaksa ditutup karena ada hakim terpapar Covid-19
Gedung PHI Bandung terpaksa ditutup karena ada hakim terpapar Covid-19 /website PHI Bandung

Baca Juga: Gugatan Buku Nikah Ketua KPAID Kabupaten Cirebon Dibacakan Hakim PTUN Bandung

Baca Juga: Polda Periksa Channel Pront TV, Dalam Kasus Dugaan Kerumunan Pada Acara Rizieq Sihab di Megamendung

Baca Juga: Gawat, Ruang Isolasi di Bandung Penuh, Tim Gugus Tugas Covid-19 Akan Segera Lakukan Langkah Ini

Dijelaskan Wasdi Permana, hakim terpapar Covid-19 itu adalah hakim adhoc PHI Bandung adalah seorang wanita berinisial S. Dia warga Bogor.

Sejak mengikuti upacara 10 November 2020, hakim S tersebut mengalami sakit tenggorokan dan flu, kemudian dilakukan rapid tes hingga akhirnya divonis terpapar Covid-19.

"Memang baru baru ini dinyatakan hakim terpapar Covid-19 karena memang dia sehat bisa melakukan aktivitas seperti biasa. Begitu juga saat dia dinyatakan terpapar Covid-19 tidak mengalami sakit para bahkan bisa dijenguk keluarga," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x