Di Peta Zonasi Risiko Covid-19, Tersisa Satu Daerah di Jawa Barat yang Masuk Zona Merah

28 Oktober 2020, 20:03 WIB
Data Statistik Kasus Covid-19 Jawa Barat /pikobar.jabarprov.go.id/

DESKJABAR - Tersisa satu daerah di Provinsi Jawa Barat yang masuk zona merah Peta Zonasi Risiko Covid-19 per Rabu, 28 Oktober 2020. Berdasarkan data yang dirilis Satuan Tugas Penanganan Covid-19, daerah itu adalah Kota Depok.

Berdasarkan catatan deskjabar.com, dua daerah lain yang dua hari lalu termasuk risiko tinggi, yaitu Kabupaten Bekasi dan Kota Cirebon, kini masuk risiko sedang.

Melalui laman covid19.go.id, Satgas Penanganan Covid-19 juga menyampaikan data empat kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat masuk kategori risiko rendah persebaran Covid-19. Jumlah ini mengalami penurunan dibandingkan dengan pekan lalu yang mencapai tujuh kabupaten/kota.

Baca Juga: Pesan Psikolog Tara de Thouars, Perempuan Muda Harus Punya Mimpi di Masa Pandemi

Empat wilayah yang masuk zona kuning itu adalah Kabupaten Garut, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Indramayu, dan Kabupaten Pangandaran. Untuk risiko sedang, totalnya ada 22 daerah.

Sementara itu, jumlah kasus positif di Jabar berdasarkan laporan yang masuk ke pikobar.jabarprov.go.id, hingga Rabu, pukul 19.00 WIB, mencapai 35.148 kasus dengan 403 tambahan kasus baru. Dari jumlah itu, sebanyak 24.507 orang dinyatakan sembuh.

Selain itu, sebanyak 9.927 penderita masih dirawat di rumah sakit rujukan atau menjalani isolasi. Sedangkan jumlah yang meninggal dunia sebanyak 714 orang.

Baca Juga: Covid-19 Klaster Pondok Pesantren di Garut Mendapat Perhatian Kemenag RI

Adaptasi kebiasaan baru

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 kembali mengingatkan warga untuk tetap waspada selama vaksin untuk mencegah virus corona, masih menjalani uji klinis tahap 3 dan belum dipastikan keamanannya. Cara terbaik untuk kembali beraktivitas adalah dengan menerapkan adaptasi kebiasaan baru (AKB).

Hal mendasar yang perlu kamu terapkan adalah menegakkan protokol kesehatan setiap akan melakukan kegiatan. Langkahnya berupa mencuci tangan secara berkala, menggunakan masker saat keluar rumah, menjaga jarak minimal satu meter, dan hindari kontak fisik dengan orang lain, membawa penyanitasi tangan (hand sanitizer) untuk menjaga kebersihan secara darurat (tidak ada fasilitas cuci tangan), dan membawa peralatan makan sendiri.

Protokol kesehatan itu harus selalu kamu lakukan. Saat berbelanja di pasar, ke kantor, ataupun sedang di area publik seperti halte dan taman. Jangan lupa untuk segera mandi dan ganti pakaian begitu sampai di rumah.

Baca Juga: Pandemi Corona Belum Mereda, Ini Tiga Olahraga yang Efektif Menurunkan Berat Badan

Jika merasa tidak sehat atau memiliki gejala demam, kamu diimbau untuk tetap berkegiatan dari rumah. Karena di setiap kebiasaan baru, selalu ada harapan untuk keluarga, kerabat, dan orang lain, agar tetap aman.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: covid19.go.id pikobar.jabarprov.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler