Peta Zonasi Risiko Covid-19 di Jawa Barat Berubah, Empat Daerah Masuk Zona Kuning, Dua Lainnya Merah

26 Oktober 2020, 07:48 WIB
Peta zonasi risiko /covid19.go.id/

DESKJABAR - Empat kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat masuk zona kuning Covid-19 atau kategori risiko rendah. Jumlah ini mengalami penurunan dibandingkan dengan pekan lalu yang mencapai tujuh kabupaten/kota.

Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melalui laman covid19.go.id, Senin, 26 Oktober 2020, pukul 7.00 WIB, empat wilayah itu adalah Kabupaten Cianjur, Kabupaten Garut, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Pangandaran.

Perubahan peta zonasi risiko itu terjadi lantaran ada penambahan kasus yang signifikan di beberapa daerah yang awalnya masuk risiko rendah. Empat daerah seperti Kabupaten Bandung, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Sumedang, yang sebelumnya termasuk daerah risiko rendah sekarang menjadi risiko sedang. Total ada 21 daerah yang termasuk risiko sedang.

Baca Juga: Ini Tempat-tempat Beresiko Covid-19 Menular di Bioskop

Selain itu, bertambahnya jumlah penderita yang sembuh dan berkurangnya penambahan kasus positif di Kabupaten Garut, mengubah posisinya dari risiko sedang menjadi risiko rendah.

Terdapat dua daerah lain yang termasuk zona merah Covid-19 atau risiko tinggi, yaitu Kabupaten Bekasi dan Kota Cirebon. Sedangkan Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Karawang yang pekan lalu masuk risiko tinggi sekarang masuk risiko sedang.

Sementara itu, jumlah kasus positif di Jabar berdasarkan laporan yang masuk ke pikobar.jabarprov.go.id, hingga Minggu, 25 Oktober 2020, mencapai 33.294 dengan 356 tambahan kasus baru. Dari jumlah itu, sebanyak 23.143 orang dinyatakan sembuh.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Menurun, Mulai 26 Oktober PSBB Transisi di Jakarta Diperpanjang

Sebanyak 10.102 penderita masih dirawat di rumah sakit rujukan dan isolasi. Sedangkan jumlah yang meninggal dunia sebanyak 679 orang.

Warga diimbau tetap waspada

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 kembali mengingatkan warga untuk tetap waspada selama vaksin untuk mencegah virus corona, masih menjalani uji klinis tahap 3 dan belum dipastikan keamanannya. Cara terbaik untuk kembali beraktivitas adalah dengan menerapkan adaptasi kebiasaan baru (AKB).

Hal mendasar yang perlu kamu terapkan adalah menegakkan protokol kesehatan setiap akan melakukan kegiatan. Langkahnya berupa mencuci tangan secara berkala, menggunakan masker saat keluar rumah, menjaga jarak minimal satu meter, dan hindari kontak fisik dengan orang lain, membawa penyanitasi tangan (hand sanitizer) untuk menjaga kebersihan secara darurat (tidak ada fasilitas cuci tangan), dan membawa peralatan makan sendiri.

Baca Juga: Pandemi Corona Belum Mereda, Ini Tiga Olahraga yang Efektif Menurunkan Berat Badan

Protokol kesehatan itu harus selalu kamu lakukan. Saat berbelanja di pasar, ke kantor, ataupun sedang di area publik seperti halte dan taman. Jangan lupa untuk segera mandi dan ganti pakaian begitu sampai di rumah.

Jika merasa tidak sehat atau memiliki gejala demam, kamu diimbau untuk tetap berkegiatan dari rumah. Karena di setiap kebiasaan baru, selalu ada harapan untuk keluarga, kerabat, dan orang lain, agar tetap aman.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: covid19.go.id pikobar.jabarprov.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler