FAKTA Terbaru Proyek Tol Getaci, Tertunda Lebih 1 Tahun, Pembayaran Uang Ganti Rugi Desa Cigentur Berlanjut

9 Maret 2024, 06:00 WIB
Warga di 4 desa di Kabupaten Bandung akan menerima pembayaran ang ganti rugi susulan prpyek Tol Getaci pada Kamis 14 Maret 2024. /dok.BPJT/

DESKJABAR – Hingga kini tercatat 17 desa sudah menerima pembayaran uang ganti rugi proyek Tol Getaci di ruas Gedebage Kota Bandung hingga Banyuresmi Garut. Fakta terbaru, ternyata pembayarannya belum rampung semuanya.

Fakta terbaru yang paling menarik adalah pembayaran uang ganti rugi di Desa Cigentur dan Desa Karangtunggal, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung, ternyata belum rampung. Padahal pembayaran sudah dilakukan pada November dan Desember 2022.

Baca Juga: HARUS TAHU, Inilah Perbedaan Tol Getaci dan Tol Cigatas, akan Terhubung dengan Tol Dalam Kota Bandung

Fakta tesebut terungkap setelah Kanor Pertanahan Kabupaten Bandung mengirimkan surat undangan tertanggal 6 Maret 2024 kepada warga Desa Cigentur dan Desa Karangtunggal untuk menyelesaikan pembayaran uang ganti rugi proyek Tol Getaci.

Ternyata hal ini tidak hanya dialami Desa Cigentur dan Desa Karangtunggal, dua desa lainnya di wilayah Kabupaten Bandung juga ada yang mengalami hal serupa yakni di Desa Cijagra Kecamatan Paseh dan Desa Mandalawangi, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung.

Warga di ke-4 desa di wilayah Kabupaten Bandung tersebut akan segera diselesaikan pada Kamis 14 Maret 2024 di aula Kantor Desa Cijagra, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung.

Seperti diketahui, hingga Februari 2024 jumlah desa yang sudah menerima pembayaran uang ganti rugi proyek Tol Getaci segmen 1 ruas Gedebage-Banyuresmi sebanyak 17 desa. Sementara di segmen ini jumlah desa yang terdampak sebanyak 45 desa.

Jumlah itu tidak termasuk lahan di wilayah Kota Bandung seluas 28,1 hektar yang tidak perlu harus mengeluarkan uang ganti rugi, karena lahan tersebut merupakan asset Pemkot Bandung dan telah diserahkan kepada pihak Pantia Pengadaan Lahan proyek Tol Getaci pada April 2023.

Adapun desa-desa yang telah menerima pembayaran uang ganti rugi adalah :

Kabupaten Bandung

1.Desa Cigentur, Kecamatan Paseh

2.Desa Karangtunggal, Kecamatan Paseh

3.Desa Padamukti, Kecamatan Solokanjeruk

4.Desa Tegal Sumedang, Kecamatan Rancaekek

5.Desa Mekarlaksana, Kecamatan Cikancung

6.Desa Mandalawangi, Kecamatan Nagreg

7.Desa Bojongloa, Kecamatan Rancaekek

8.Desa Cijagra, Kecamatan Paseh

9.Desa Margaasih, Kecamatan Cicalengka

10.Desa Panyadap, Kecamatan Solokanjeruk

Baca Juga: BIO FARMA Siapkan 10 Bis untuk Mudik Gratis Lebaran 2024, Cek Rute, Cara Daftar dan Persyaratannya

Kabupaten Garut

1.Desa Kandangmukti, Kecamatan Leles

2.Desa Leles, Kecamaan Leles

3.Desa Karangmulya, Kecamatan Kadungora

4.Desa Tambaksari, Kecamatan Leuwigoong

5.Desa Mandalasari ,Kecamatan Kadungora

6.Desa Margacinta, Kecamatan Leuwigoong

7.Desa Hegarsari, Kecamatan Kadungora

Tertunda Lebih dari Setahun

Dalam surat undangan yang dikeluarkan Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung tertanggal 6 Maret 2024, akan dilaksanakan pembayaran uang ganti rugi proyek Tol Getaci untuk warga Desa Cijagra, Desa Cigentur, Desa karangtunggal, Kecamatan Paseh, dan Desa Mandalawangi, Kecamatan Nagreg pada kamis 14 Maret 2024 di aula kantor Desa Cijagra.

Pembayaran uang gantir rugi kepada sejumlah warga di ke-4 desa di wilayah Kabupaten Bandung itu cukup mengejutkan sebab pembayaran uang ganti duri di ke-4 desa tersebut sudah dilaksanakan beberapa bulan lalu.

Baca Juga: Anton Charliyan dan Agustiana Sepakat Tanah Adat Merupakan Hak Kepemilikan yang Sah Tertua di Nusantara

Bahkan Desa Cigentur dan Desa Karangtunggal merupakan 2 desa yang paling pertama menerima pembayaran uang ganti rugi proyek Tol Getaci. Mereka telah menerimanya pada akhir tahun 2022 sekitar November dan Desember.

Tidak disebutkan alasan mengapa sebagian warga dari ke-4 desa tersebut baru menerima pembyaran uang ganti rugi pada tanggal 14 Maret mendatang. Bahkan untuk warga Desa Cigentur dan Karangtunggal, mereka sudah tertunda lebih dari satu tahun.

Namun dari beberapa kejadian di sejumlah desa, pembayaran uang ganti rugi untuk beberapa desa tidak rampung sekaligus karena ada sebagian warga yang harus menyelesaikan masalah surat kepemilikan atas lahannya.

Dalam undangan pembayaran uang ganti rugi Tol Getaci pada Kamis 14 Maret 2024 tercatat 27 bidang lahan yang akan diselesaikan atas nama 17 pemiliknya.***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Nirwati Channel

Tags

Terkini

Terpopuler