DESKJABAR - Memasuki hari kedua masa tenang Pemilu 14 Februari 2024 mendatang, sejumlah alat peraga kampanye atau APK yang sebelumnya bertebaran di sejumlah tempat di wilayah Kabupaten Ciamis Jawa Barat kini sudah bersih.
Pantauan DeskJabar.com dalam perjalanan menuju Kabupaten Ciamis dari Kota Tasikmalaya Senin, 12 Februari 2024, mulai dari perbatasan Kota Tasikmalaya-Ciamis tepatnya di Jembatan Karangresik hingga Alun-alun Kota Ciamis sepanjang kurang lebih 14 km sudah tak terlihat lagi adanya APK.
APK tersebut sendiri biasanya berupa bendera, baliho, spanduk, umbul-umbul, banner, pamplet, brosur, kalender, dan lainnya dengan ukuran bervariatif.
Baca Juga: Berem Khas Majalengka, Hampir Punah Tapi Masih Banyak Dicari untuk Oleh-oleh
Seperti diketahui, masa tenang merupakan bagian dari tahapan Pemilu. KPU sendiri telah menetapkan masa tenang Pemilu selama tiga hari, yakni mulai Minggu 11 Februari hingga Selasa 13 Februari 2024.
Istilah masa tenang dalam Pemilu telah diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Pasal 1 angka 36 UU Pemilu berbunyi, “masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye pemilu”.
Situasi terkini
Kondisi terkini, Senin siang, saat melewati Jembatan Karangresik dan masuk wilayah Ciamis, dikedua sisi jalan utama yang biasanya diramaikan oleh aneka jenis APK, terutama para caleg dari sejumlah partai politik peserta Pemilu 2024 sudah tak terlihat lagi.
Tebing jalan yang berbentuk kelokan itu kini kembali bersih dan terasa segar karena terlihat hijau oleh rerumputan dan tanaman yang tumbuh diatasnya.
Begitupun saat masuk pertigaan Sindangkasih atau jalan Nasional III, baliho-baliho parpol dan caleg berukuran raksasa yang biasanya menghiasi sejumlah papan reklame disekitar tempat itu kini juga sudah tak ada lagi.
Tak jauh beda, saat menyusuri Jl. Nasional III mulai dari wilayah Cikoneng-Cimari hingga pintu gerbang utama masuk Kota Ciamis di Imbanagara, penulis tak melihat satupun APK yang masih terpasang.
Bahkan saat memasuki wilayah Sindangrasa jelang Kota Ciamis, beberapa baliho besar yang berdiri di lintasan jalan utama itu kini sudah tak ditempeli lagi APK, diantaranya sudah berganti dengan produk iklan swasta ataupun iklan layanan masyarakat.
Demikian juga saat memasuki Jl. Jenderal Sudirman menjelang Pendopo Kabupaten Ciamis dan Alun-Alun Ciamis yang dulu disemarakan oleh sejumlah APK kini tampak bersih.***