Ketua PPS Desa Sinarsari Melantik 182 Anggota KPPS, Ukon : Jaga Netralitas, Jaga Stamina dan Kesehatan

25 Januari 2024, 13:44 WIB
Ratusan anggota KPPS dilantik Ketua PPS Desa Sinarsari di GOR Desa Sinarsari, Jl Ciranji Dramaga Bogor, Kamis, 25 Januari 2024 /DeskJabar.pikiran-rakyat.com/Agus Sopyan/

DESKJABAR - Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sinarsari, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa barat  melantik 182 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dari 26 TPS, di GOR Sinarsari, Pada Kamis, 25 Januari 2024.

Pelantikan ratusan anggota KPPS Desa Sinarsari dihadiri, Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bogor, Kepala Desa Sinarsari, perwakilan kecamatan Dramaga, anggota Panwascam dan Babinsa Desa Sinarsari.

Sumpah anggota KPPS

182 KPPS diambil sumpahnya oleh Ketua PPS Desa Sinarsari, secara Agama Islam tepat pukul 09.30 WIB, dengan mengucapkan sumpah sebagai berikut;

Baca Juga: TNC IPB University Bersama GNI Gelar Training of Trainer (ToT), Pengamatan Lahan dan Uji Kesuburan Tanah

Demi Allah saya bersupah, bahwa saya akan memenuhi tugas dan kewajiban saya sebangai anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pemilu 2024, dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD RI Tahun 1045.

Bahwa saya dalam menjalan tugas dan wewenang akan bekerja dengan sungguh-sungguh, jujur, adil, dan cermat demi suksesnya Pemilu DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, Presiden dan Wakil Presiden, tegaknya demokrasi dan keadilan, serta mengutamakan kepentungan NKRI daripada pribadi atau golongan.

Fakta Interitas anggota KPPS  

Dalam agenda pelantikan itu, dibacakan juga fakta integritas anggota KPPS yang dibacakan salah satu perwakilan anggota KPPS.

Baca Juga: IPB University Selenggarakan Pra-Lokakarya Kurikulum, Deni Noviana: UKMPPDH Syarat Kelulusan Dokter Hewan

1. Menyelenggarakan Pemilu berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil secara profesional, efektif dan efisien.

2. Melaksanakan semua tahapan penyelenggara Pemilu di tingkat TPS yang telah ditetapkan oleh KPU dengan bersungguh - sungguh, transparan dan tanggung jawab. 

3. Memperlakukan secara adil, imparsial, dan non-partisan kepada peserta Pemilu dan para pihak yang memiliki prefensi politik tertentu tanpa terkecuali.

Baca Juga: IPB University Gelar Workshop Tips Sukses Melamar Kerja, Hadirkan Pakar Komunikasi Strategis, Fardila A.R

4.Melayani pemilih untuk mendapatkan sosialisasi, informasi, dan dapat menggunakan hak pilih dalam rangka memenuhi hak konstitusi warga negara.

5. Berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mensukseskan dan meningkatkan kualitas Pemilu, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip kemandirian, imparsialitas, non partisan dan adil

6. Menolak pemberian, permintaan dan perjanjian dalam bentuk apapun baik secara langsung atau tidak langsung yang memberi harapan yang menyimpang dari prinsip - prinsip Pemilu yang jujur dan adil bagi peserta Pemilu, calon serta pihak-pihak yang memiliki prefensi politik tertentu.

Baca Juga: Polisi Olah TKP Tabrakan Beruntun di Jalan Raya Puncak Bogor, Faktor Kelalaian Manusia Diduga Penyebabnya

7. Mencegah dan tidak melakukan praktek korupsi, kolusi dan nepotisme.

8. Mencegah terjadinya pelanggaran Pemilu oleh Peserta, simpatisan, masyarakat sesuai dengan peraturan perundang - undangan.

9. Melakukan pencegahan dan penegakkan kode etik terhadap pelanggaran setiap tahapan penyelenggara Pemilu

10. Membantu KPU dalam penyelenggaraan Pemilu.

11. Bekerja sampai pada berakhirnya mandat jabatan dengan separuh waktu, jujur dan adil. 

Baca Juga: Bencana Tanah Longsor di Sekarwangi Sukabumi, 15 Rumah Tertimbun, 51 Jiwa Terdampak, Ini Kronologinya !

Jaga Netralitas Bekerja Sesuai Fakta Integritas 

Ketua PPS Desa Sinarsari, M Supian dalam pelantikan itu mengatakan, hari ini 182 KPPS dari 26 TPS se-Desa Sinarsari secara resmi di lantik.

Menurut M Supian, 182 KPPS yang dilantik hari ini, telah memenuhi syarat administasi dan memenuhi syarat kelulusan kesehatan. 

"Selamat bertugas, jaga netralitas,"katanya.

Selanjutnya M Supian meminta kepada seluruh anggota KPPS yang dilantiknya menjaga netralitas, tidak mempengaruhi dan mengajak orang lain untuk memilih seseorang, apalagi memasang status di media sosial.

Baca Juga: PPK Kecamatan Dramaga Bogor Akan Melantik Petugas KPPS Pemilu 2024 di 10 Desa, Salah Satunya Desa Sinarsari

Hal itu menurutnya akan menjadi sorotan banyak pihak, oleh karenanya, sekali lagi jaga netralitas, dan jalankan tugas sesuai dengan fakta integritas.

Sementara itu, Kepala Desa Sinarsari, Ukon mengatakan bahwa anggota KPPS yang sudah dilantik dapat menjalankan tugas dengan seksama, teliti dan sabar.

"Pekerjaan ini membutuhkan kondisi yang prima, jaga stamina, jaga kesehatan, saya berharap penyelenggaran Pemilu di Desa Sinarsari dapat berjalan aman, sukses tanpa ekses," ujarnya.

Baca Juga: KPU : Pemilu 2024 Segera Digelar, Pastikan Nama Anda terdaftar di DPT, Ini Cara Mencoblos Pemilu di TPS

Jaga stamina dan kesehatan

Selain itu, Ukon meminta kepada anggota KPPS agar lokasi TPS jangan yang jauh dari rumah warga, karena pertimbangan cuaca akhir - akhir ini sering hujan.

"Saya minta kalau bisa lokasi TPS itu lokasinya di dalam gedung seperti majelis ta'lim, akan tetapi kalaupun di lapangan, tendanya harus dibuat kokoh, karena ini sedang musim hujan." tegasnya. 

Bibit Pohon untuk Penghijauan

Sesuai anjuran KPU setiap kelompok anggota KPPS saat pelantikan membawa minimal 1 bibit pohon. Berdasarkan pantau DeskJabar.pikiran-rakyat.com di lokasi sejumlah bibit pohon di tumpuk di pojokan GOR Desa Sinarsari.

Baca Juga: Polresta Bogor Kota Ungkap Kasus Penimbunan BBM Bersubsidi Gunakan Truk Boks, Barang Bukti Diamankan Polisi

Menurut Ukon, bibit pohon tersebut akan ditanam di area yang kosong di sekitar Kantor Desa Sinarsari.

"Kita akan tanam di area kantor desa ini, selain untuk penghijauan juga untuk resapan air,"tandasnya.***  

  

Editor: Agus Sopyan

Sumber: Liputan

Tags

Terkini

Terpopuler