DESKJABAR - Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sinarsari, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa barat melantik 182 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dari 26 TPS, di GOR Sinarsari, Pada Kamis, 25 Januari 2024.
Pelantikan ratusan anggota KPPS Desa Sinarsari dihadiri, Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bogor, Kepala Desa Sinarsari, perwakilan kecamatan Dramaga, anggota Panwascam dan Babinsa Desa Sinarsari.
Sumpah anggota KPPS
182 KPPS diambil sumpahnya oleh Ketua PPS Desa Sinarsari, secara Agama Islam tepat pukul 09.30 WIB, dengan mengucapkan sumpah sebagai berikut;
Demi Allah saya bersupah, bahwa saya akan memenuhi tugas dan kewajiban saya sebangai anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pemilu 2024, dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD RI Tahun 1045.
Bahwa saya dalam menjalan tugas dan wewenang akan bekerja dengan sungguh-sungguh, jujur, adil, dan cermat demi suksesnya Pemilu DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, Presiden dan Wakil Presiden, tegaknya demokrasi dan keadilan, serta mengutamakan kepentungan NKRI daripada pribadi atau golongan.
Fakta Interitas anggota KPPS
Dalam agenda pelantikan itu, dibacakan juga fakta integritas anggota KPPS yang dibacakan salah satu perwakilan anggota KPPS.
1. Menyelenggarakan Pemilu berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil secara profesional, efektif dan efisien.
2. Melaksanakan semua tahapan penyelenggara Pemilu di tingkat TPS yang telah ditetapkan oleh KPU dengan bersungguh - sungguh, transparan dan tanggung jawab.
3. Memperlakukan secara adil, imparsial, dan non-partisan kepada peserta Pemilu dan para pihak yang memiliki prefensi politik tertentu tanpa terkecuali.
4.Melayani pemilih untuk mendapatkan sosialisasi, informasi, dan dapat menggunakan hak pilih dalam rangka memenuhi hak konstitusi warga negara.
5. Berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mensukseskan dan meningkatkan kualitas Pemilu, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip kemandirian, imparsialitas, non partisan dan adil
6. Menolak pemberian, permintaan dan perjanjian dalam bentuk apapun baik secara langsung atau tidak langsung yang memberi harapan yang menyimpang dari prinsip - prinsip Pemilu yang jujur dan adil bagi peserta Pemilu, calon serta pihak-pihak yang memiliki prefensi politik tertentu.
7. Mencegah dan tidak melakukan praktek korupsi, kolusi dan nepotisme.
8. Mencegah terjadinya pelanggaran Pemilu oleh Peserta, simpatisan, masyarakat sesuai dengan peraturan perundang - undangan.
9. Melakukan pencegahan dan penegakkan kode etik terhadap pelanggaran setiap tahapan penyelenggara Pemilu
10. Membantu KPU dalam penyelenggaraan Pemilu.
11. Bekerja sampai pada berakhirnya mandat jabatan dengan separuh waktu, jujur dan adil.
Jaga Netralitas Bekerja Sesuai Fakta Integritas
Ketua PPS Desa Sinarsari, M Supian dalam pelantikan itu mengatakan, hari ini 182 KPPS dari 26 TPS se-Desa Sinarsari secara resmi di lantik.
Menurut M Supian, 182 KPPS yang dilantik hari ini, telah memenuhi syarat administasi dan memenuhi syarat kelulusan kesehatan.
"Selamat bertugas, jaga netralitas,"katanya.
Selanjutnya M Supian meminta kepada seluruh anggota KPPS yang dilantiknya menjaga netralitas, tidak mempengaruhi dan mengajak orang lain untuk memilih seseorang, apalagi memasang status di media sosial.
Hal itu menurutnya akan menjadi sorotan banyak pihak, oleh karenanya, sekali lagi jaga netralitas, dan jalankan tugas sesuai dengan fakta integritas.
Sementara itu, Kepala Desa Sinarsari, Ukon mengatakan bahwa anggota KPPS yang sudah dilantik dapat menjalankan tugas dengan seksama, teliti dan sabar.
"Pekerjaan ini membutuhkan kondisi yang prima, jaga stamina, jaga kesehatan, saya berharap penyelenggaran Pemilu di Desa Sinarsari dapat berjalan aman, sukses tanpa ekses," ujarnya.
Jaga stamina dan kesehatan
Selain itu, Ukon meminta kepada anggota KPPS agar lokasi TPS jangan yang jauh dari rumah warga, karena pertimbangan cuaca akhir - akhir ini sering hujan.
"Saya minta kalau bisa lokasi TPS itu lokasinya di dalam gedung seperti majelis ta'lim, akan tetapi kalaupun di lapangan, tendanya harus dibuat kokoh, karena ini sedang musim hujan." tegasnya.
Bibit Pohon untuk Penghijauan
Sesuai anjuran KPU setiap kelompok anggota KPPS saat pelantikan membawa minimal 1 bibit pohon. Berdasarkan pantau DeskJabar.pikiran-rakyat.com di lokasi sejumlah bibit pohon di tumpuk di pojokan GOR Desa Sinarsari.
Menurut Ukon, bibit pohon tersebut akan ditanam di area yang kosong di sekitar Kantor Desa Sinarsari.
"Kita akan tanam di area kantor desa ini, selain untuk penghijauan juga untuk resapan air,"tandasnya.***