DESKJABAR - Polda Jabar dan Polres Bogor melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) peristiwa tabrakan beruntun di Jalan Raya Puncak, Desa Tugu Utara Kecamatan Cisarua Kabupaten Bogor Jawa Barat, Rabu, 24 Januari 2024.
Dalam olah TKP tabrakan beruntun yang melibatkan 9 kendaraan (5 mobil dan 4 motor) yang terjadi pada Selasa, 23 Januari 2024, Pihak Kepolisian dibantu Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor.
Diketahui dalam peristiwa tersebut, 9 kendaraan rusak berat, rumah makan, dan bengkel hancur, 17 orang termasuk supir truk boks muatan air mineral dilarikan ke RSPG Cisarua.
Jalan Raya Puncak ditutup sementara
Pihak kepolisian melibatkan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, untuk mengatasi penutupan sementara Jalan Raya Puncak sekitar 12 menit, selama olah TKP berlangsung.
Warga menonton olah TKP
Dalam olah TKP yang dilakukan oleh pihak kepolisian Polda Jabar dan Polres Bogor, warga di sekitar lokasi kejadian berkerumun menyaksikan langsung jalannya olah TKP.
Traffic Accident Analysis