Pangandaran Memanas Massa Tolak Pinjaman Pemkab Rp350 M ke Bank: Ini Penjelasan Bupati Jeje

30 November 2023, 05:35 WIB
Situasi saat sejumlah warga menggelar aksi demo di depan Gedung DPRD Pangandaran Rabu 29 November 2023. Mereka menuntut agar Pemkab membatalkan rencana pinjaman Rp350 miliar ke bank untuk menutupi defisi anggaran. /Tangkapan layar TikTok/


DESKJABAR - Terkait adanya penolakan terhadap rencana Pemkab Pangandaran, Jawa Barat yang akan mengajukan pinjaman sebesar Rp350 miliar ke bank untuk menutupi defisi anggaran, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menegaskan bahwa pengajuan itu belum ditetapkan.

Bupati Jeje Wiradinata juga tidak mempersoalkan aksi demonstrasi yang dilakukan oleh massa tergabung dalam Masyarakat Peduli Pangandaran di depan kantor DPRD Pangandaran pada Rabu 29 November 2023, karena hal itu merupakan hak warga negara.

"Setiap warga negara berhak untuk menyampaikan aspirasi, saya juga mendengar, tidak bisa beradu argumen dalam pola seperti ini, nanti akan kita undang perwakilan masyarakat, tokoh presidium dan beberapa pihak pada minggu depan untuk menjelaskan semua ini," kata Jeje kepada wartawan.

Baca Juga: Wisatawan ke Pangandaran Makin Dimanjakan: Jembatan Terpanjang di Jabar Hubungkan Seluruh Pantai

Baca Juga: SERU! Ridwan Kamil Resmi Ditunjuk Golkar Maju di Pilgub Jabar 2024, Netizen Malah Berharap Dedi Mulyadi

Terkait rencana pinjaman Rp350 miliar yang dipersoalkan massa demo, Jeje menjelaskan baru pengajuan dan belum ditetapkan. Dalam artian bisa diterima bisa juga tidak.

"Kalaupun tidak disetujui nanti akan dihitung, mungkin Rp200 Miliar ataupun Rp150 Miliar juga cukup. Kan bisa juga tidak disetujui," ucapnya.

Hal senada dikatakan Ketua DPRD Pangandaran, Asep Noordin. Menurut dia, pinjaman sebesar Rp350 miliar tersebut baru sebatas usulan. Soal berapa nilai yang disetujui oleh bank, belum keluar nilainya.

Lebih lanjut Asep menjelaskan, persoalan ini tidak hanya terjadi di Pangandaran. Dia mengatakan, jika pinjaman tidak diberikan maka ada langkah-langkah selanjutnya.

Antara lain opsinya melakukan RAPBD ini begitu ditetapkan APBD belum mendapatkan nomor register. Kalau tidak diberikan nomor register, kata Asep, maka APBD ini tidak bisa diundangkan. Dengan kata lain, keputusan DPRD ini belum final.

"Menurut ketentuan begitu. Maka nanti akan ada evaluasi-evaluasi yang harus dilakukan. DPRD tidak bisa menyampaikan detailnya, karena bukan pelaksana," tutur Asep.

Baca Juga: Kontestasi Pilwalkot Tasikmalaya 2024 Mulai Panas, 4 Tokoh Ini Akan Berebut Kursi Z-1

Demo sempat memanas

Sebagaimana diberitakan, sejumlah warga menggelar aksi demo di depan Gedung DPRD Pangandaran Rabu 29 November 2023. Mereka menuntut agar Pemkab membatalkan rencana pinjaman Rp350 miliar ke bank untuk menutupi defisi anggaran.

Dalam demo itu, suasana sempat memanas. Saling dorong antara peserta aksi dengan aparat tak bisa terelakkan. Pagar kantor DPRD Pangandaran berhasil dijebol massa aksi, sehingga pihak kepolisian menembakkan gas air mata.

Hendris perwakilan dari massa aksi meminta anggota DPRD Pangandaran keluar dan menemuinya untuk mendengarkan aspirasi massa.

"Kami tidak akan pulang sebelum para perwakilan DPRD keluar atau audiensi menerima aspirasi kami," kata Hendris.

Hendris menegaskan, alasan penolakan pinjaman ke bank yang dilakukan Pemkab Pangandaran. Dia khawatir rencana itu membebani keuangan daerah ke depan.

"Berpotensi menjadi beban pejabat bupati masa yang akan datang, menolak perihal pinjaman karena tidak sesuai dengan rekomendasi BPK RI dengan maksimal hutang daerah Rp 65 miliar," ujarnya.

"Defisit bisa disiasati dengan pengurangan pengadaan barang dan jasa dari sumber APBD tidak selalu melalui pinjaman," katanya lagi.***

Editor: Zair Mahesa

Tags

Terkini

Terpopuler