Empat Garong Gas Elpiji Ditangkap Polisi di Jatinangor, Sumedang

24 September 2023, 08:48 WIB
Polisi dari Polsek Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat menunjukan empat penjahat gas elpiji yang ditangkap, Sabtu, 23 September 2023. /Instagram @polsekjatinangor

DESKJABAR – Empat garong gas elpiji 3 kg ditangkap polisi di Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Keempat penjahat tersebut merupakan komplotan yang sudah menggasak ratusan tabung gas elpiji 3 kg, yang mereka curi dari lima kecamatan di Kabupaten Sumedang.

 

Keempat penjahat tersebut ditangkap polisi, setelah menggarong 50 tabung gas elpiji pada sebuah toko di Desa Jatiroke, Jatinangor, Sumedang, beberapa hari lalu. Tetapi dari seluruh aksinya, keempat orang itu sudah menggasak hampir 300 tabung gas elpiji dari lima kecamatan di Sumedang.

Bahkan dalam aksi kejahatanya, keempat orang itu juga mencuri sebuah televisi 14 inch.

Baca Juga: Pemandangan Indah Jalan Tol Cisumdawu, Jatinangor, Sumedang, Dahulu Banyak Kuburan Dipindahkan

Informasi kejadian

Pihak Unit Reskrim Polsek Jatinangor, Sumedang, pada Sabtu, 23 September 2023, mengumumkan berhasil melakukan Pengungkapan Perkara Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan yang terjadi Senin 18 September 2023 sekira jam 06.00 WIB pada TKP di Jalan Letda Lukito Desa Jatiroke Kecamatan Jatinangor.

Disebutkan, empat orang pelaku antara lain TM asal Rancaekek, TH asal Ujungberung, RFR asal Rancaekek, dan ES asal Kiaracondong berhasil di amankan berikut barang bukti antara lain 1 (satu) unit kendaraan R4 merk Daihatsu Xenia, 4 unit handphone berbagai merk, satu buah mata kunci dan kunci Y, 2 buah golok, 4 buah dompet, 1 buah linggis, 1 buah celurit, 1 buah obeng.

 

 

Para pelaku melakukan pencurian dengan cara bersama-sama mendatangi toko gas elpiji kemudian salah seorang pelaku membongkar kunci gembok dengan menggunakan kunci T atau astag selanjutnya mengambil 50 tabung gas elpiji ukuran 3 kg dan 1 unit TV ukuran 14”.

“Dari hasil pemeriksaaan para pelaku menerangkan selain melakukan pencurian tabung gas di wilayah hukum Polsek Jatinangor juga telah melakukan pencurian diantaranya di wilayah hukum Polsek Rancakalong, Polsek Buah Dua, Polsek Cimanggung, dan Polsek Pamulihan dengan jumlah keseluruhan barang yang dicuri sebanyak 295 tabung gas elpiji,” tulis pihak Polsek Jatinangor, melalui Instagram @polsekjatinangor, Sabtu, 23 September 2023.

Hasil kejahatan tersebut dijual melalui COD ke salah satu orang di daerah Ujungberung dengan harga Rp. 120.000,- per tabung.

Komentar sejumlah netizen muncul, misalnya :

@sikaboel, Mantap pa asa nyeuri hate kaleungitan tabung gas 3kg 2tabung sekaligus ????

@irmamungil_, Eta bumina caket abi .. Ceu nyai .. Semoga d kembalikan lg tabung nya..

@dany_sebastian129, punten pak , naha rarayna di sensor war pak ? padahal mah wios bukakeun pak

@novannotonegoro, Pami nu kitu sareng penadah tabung gas na oge ditewak teu pak?

***

Editor: Kodar Solihat

Sumber: Instagram @polsekjatinangor

Tags

Terkini

Terpopuler