Natatex Sumedang Berikan Klarifikasi Soal Kabar Sebagian Karyawan Belum Diupah

- 29 Juli 2023, 10:49 WIB
Sejumlah karyawan Natatex Prima, Cimanggung, Sumedang, Jumat, 28 Juli 2023 malam.
Sejumlah karyawan Natatex Prima, Cimanggung, Sumedang, Jumat, 28 Juli 2023 malam. /dok Natatex Prima

DESKJABAR – Perusahaan tekstil PT Natatex Prima yang berlokasi di Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, memberikan klarifikasi atas kabar beredar ada beberapa karyawan belum memperoleh upah sejak empat bulan terakhir.

 

Tetapi, sebagian karyawan lainnya munculkan bahwa mereka tetap ingin bekerja. Mereka tampaknya menyikapi soal persoalan dimana sebagian rekan-rekan mereka pindah bekerja, dan mengaku belum memperoleh upah.

Pada Jumat, 28 Juli 2023 malam, muncul foto sejumlah karyawan Natatex Prima lainnya memasang tulisan, bahwa mereka ingin tetap bekerja. Ada juga video dimana sejumlah karyawan perusahaan itu ramai-ramai mengatakan, “Kami masih ingin bekerja, ‘kutu loncat pergi jauh-jauh’,”.

 Baca Juga: PROFIL Desa Jembarwangi Sumedang, Desa Penghasil Tembakau yang Dikenal Kaya Fosil, Temuannya Sampai ke Jerman

Divisi HRD Bagian Sumber Daya Manusia PT Natatex Prima melalui keterangan tertulis, pada Sabtu, 29 Juli 2023, menyebutkan dalam kondisi ekonomi seperti sekarang, sangat sulit untuk kita membayarkan upah tepat waktu.

Disebutkan, pihaknya sudah merencanakan untuk meningkatkan produksi (menormalkan situasi), dan membutuhkan tenaga kerja. Namun, untuk mendapatkan tenaga kerja berpengalaman itu sulit, perusahannya menerima yang non-pengalaman.

Dituliskan pula, tetapi setelah dilatih dan mulai bisa, ada sebagian karyawan yaitu 40-an orang tiba-tiba keluar, dan pindah ke pabrik lain (kompetitor). “Kita dipakai batu loncatan saja oleh para ‘kutu loncat’, dan resign secara tiba-tiba. Semua rencana kita jadi ‘jalan ditempat’,” tulis pihak HRD Natatex Prima, sambil menyebutkan bukan 60-an orang seperti kabar beredar.

Halaman:

Editor: Kodar Solihat

Sumber: Siaran Pers


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x