KASUS Subang 2021, Akankah Polda Jabar Tetapkan Tersangka pada 18 Agustus? INI Daftar Kejanggalan Saksi Utama

16 Agustus 2023, 08:54 WIB
Foto kedua korban kasus Subang 2021, Ibu Tuti dan Amel. kankah Polda jabar tetapkan tersangka di 18 Agustus 2023? /Tangkapan layar YouTube Heri Susanto

DESKJABAR – Dua hari lagi kasus Subang 2021 akan tepat beruia 2 tahun pada Jumat 18 Agustus 2023 nanti. Hari-hari menjelang tepat 2 tahun kasus, banyak yang bertanya apakah di tanggal itu Polda Jabar akan segera menetapkan tersangka kasus yang telah menewaskan Tuti (55) dan Amel (23)?

Hari-Hari jelang 2 tahun usia kasus Subang 2021, banyak netizen dan para YouTuber yang kembali mengangkat kejanggalan-kejanggalan selama dalam pengungkapan kasus. Bahkan YouTuber Anjas Asmara membeberakan daftar kejanggalan 2 saksi utama.

Baca Juga: KASUS Subang 2021 Terbaru, Polda Jabar Periksa Mulyana dan Mantan Kepala Sekolah, Posisi Mobil Yaris Terkuak

Hari-hari jelang 2 tahun kasus Subang 2021, harapan masyarakat terhadap Polda Jabar dalam penetapan tersangka muncul kembali setelah tim penyidik memanggil kembali sejumlah saksi yang dimulai sejak 1 Agustus 2023.

Sementara YouTuber Fredy Sudaryanto tidak mengesampingkan tanggal 18 Agustus 2023 selain akan tepat kasus Subang 2021 berusia 2 tahun, tanggal 18 juga merupakan tanggal kelahiran almarhumah Amel.

Tidak menutup kemungkinan di tanggal 18 tersebut, Polda Jabar akan menetapkan tersangka yang telah tega menghabiskan nyawa almarhumah Ibu Tuti dan anaknya, Amel.

Apakah Motif Tersangka Terkait dengan Amel?

YouTuber yang sejak awal mengawali kasus Subang 2021, Fredy Sudaryanto dalam tayangan di kanal terbarunya mempertanyakan, apakah di hari Jumat tanggal 18 Agustus 2023 atau tepat kasus berusia 2 tahun, Polda Jabar akan menetapkan tersangka di hari itu?

Kemungkinan itu, menurut Fredy, didasarkan dengan rentetan aksi inten yang dilakukan tim penyidik Polda Jabar untuk mengungkap kasus Subang 2021 di hari-hari terakhir.

“Saya melihat ada beberapa saksi yang diperiksa begitu inten sekarang-sekarang ini. Mudah-mudahan saja ada alibi yang pecah. Kita berharap akan ada segera penetapan tersangka. Mudah-mudahan pada tanggal 18 Agustus,” ujar Fredy Sudaryanto.

Fredy menilai bahwa pemanggilan kembali sejumlah saksi oleh tim penyirik Polda baik di Polsek Jalancagak maupun di Mapolda Jabar, tidak semata untuk tujuan merefresh BAP atau keterangan saksi-saksi sebelumnya, melainkan untuk mengcrosschek keterangan-keterangan saksi-saksi sebelumnya.

Baca Juga: PROYEK Tol Getaci, Baru 18 Persen Kebutuhan Lahan di Tahap 1 yang Rampung, Akankah Selesai di Akhir Tahun?

Apalagi di antara saksi yang dipanggil oleh tim penyidik di hari-hari terakhir ini ada sejumlah saksi baru yang wajahnya tidak familiar dan tidak pernah terekspos media sebelumnya.

“Mudah-mudahan dua hari kedepan pihak kepolisian sudah bisa menetapkan tersangka. Rentetan saksi yang sudah diperiksa apakah hanya sebagai refresh saja? Tentu juga ada interogasi ada penekanan kepada saksi, mencari tahu dimana, kapan dsb,” paparnya.

Dari perkembangan yang terjadi, Fredy menduga apakah motif pelaku terkait dengan almarhumah Amel.

“Apakah ada seseorang yang menaruh rasa sakit hati terhadap Amel? Sirik kepada Amel? Rasa emburu buta yang berlebihan kepada Amel?, bukan cemburu kasih sayang tetapi merasa tidak adil. Sehingga motif itu memberikan tumpahan hati yang dalam si pelaku sehingga akhirnya pecah,” tuturnya.

Pelaku dengan motif itu kemudian menyuruh orang luar untuk melakukan aksi dengan sesuai instruksi yang diberikan dan menghitung tanggal 18 sebagai pesan yang ingin disampaikan.

Daftar Kejanggalan Saksi Utama

Dalam perjalanan pengungkapan kasus Subang 2021 ada sejumlah saksi yang sudah diperiksa berulang-ulang dan intens, sehingga netizen menilainya sebagai saksi utama di antaranya adalah Danu, Yosef, dan Yoris.

YouTuber yang juga aktif mengawal kasus Subang 2021, Anjas asmara dalam tayangan terbarunya di Senin 14 Agustus 2023 malam, membeberkan daftar kejanggalan yang pernah dilakukan saksi danu, Yosef, dan Yoris.

Danu adalah kerabat korban, Yosef adalah suami sekaligus ayah korban, sedangkan Yoris adalah anak sulung korban dan juga anak sulung dari Yosef.

Baca Juga: Tol Cisumdawu Sumedang Banyak Pemandangan Indah, Berharap Tidak Dirusak Pebisnis !

Tentu dalam penetapan tersangka, menurut Anjas, pihak kepolisian akan berdasarkan sedikitnya pada 2 alat bukti dari 5 alat bukti yang dakui secara hukum. Lima alat bukti tersebut adalah keterangan saksi, keterangan ahli, keterangan terdakwa, petunjuk, dan surat.

Anjas kemudian membeberkan daftar kejanggalan yang pernah dilakukan saksi utama Danu, Yosef, dan Yoris, berdasarkan data dan keterangan jejak digital yang sudah tersebar di berbagai media.

Adapun daftarnya adalah

Danu

-Isu tentangg puntung rokok yang ditemukan di rumah TKP.

Danu sudah mengklarifikasi melalui media bahwa memang pada tanggal 19 Agustus 2021 atau sehari setelah kejadian, dia diminta seorang banpol untuk masuk ke rumah TKP kemudian menguras bak mandi dan membetulkan lampu yang ada di rumah TKP.

-Pada tangal 18 Agustus 2021 malam, Danu mendampingi banpol membawa mobil Alphard dari rumah TKP ke Polsek Jalancagak. Sudah diklarifikasi bahwa pihak Polsek memang meminta bantuan Banpol untuk mengamankn mobil tersebut ke Polsek Jalancagak.

-Danu juga pernah mengatakan bahwa pada tanggal 17 Agustus malam atau di malam kejadian, dia keluar untuk membeli nasi goreng dan melihat ada dua sosok yang merupakan bagisan dari saksi ada di TKP. Namun Danu kemudian menganulir keterangan tersebut.

-Kejanggalan lain adalah saat anjing pelacak mengonggong kea rah Danu.

Yosef

Dari awal kasus yang paling tertekan adalah Yosef. Bukan hanya netizen, media sudah menjurus kepada Yosef. Yosef adalah orang yang pertama tiba di TKP pasca kejadian pembunuhan yang menewaskan Tuti dan Amel.

Baca Juga: Mengatasi Polusi di Jakarta: Upaya Terbaik Tahun 2023 agar Bersih Lingkungan

Selain dikaitkan karena memiliki istri kedua yakni Mimin Mintarsih, sebagai motif, dari beberapa data yang mengarah ke alat bukti adalah adanya noda merah di baju Yosef.

Yosef sudah mengkalirifkasi di media dan mengakui ada noda merah kecl di kancing baju dan dekat kerah baju.

Alibi Yosef bahwa dia saat itu saat tiba di TKP melihat kondisi rumah kotor dan kemudian membersihkannya. Anjas menduga dia terpecik saat membersihkan TKP. “Tapi jenis darah di noda baju pak Yosef kan bisa dilihat dengan cara scientific,” ujar Anjas.

Yoris

Anjas menilai Yoris sebagai sosok unik karena dari bulan 1 sampai bulan 6 pasca kejadian. tidak ada satupun jejak atau alat bukti yang merujuk kepada Yoris.

Tapi justru kejanggalan  muncul setelah ada kebocoran dari mulut Yoris sendiri. Salah satunya terkait kunci mobil Alphard.

Di awal kasus terekam di YoyTube Heri Susanto yang ketika itu sedang meliput di TKP, ada pernyataan Yoris bahwa mobil Alphard jika tidak diaktifkan lewat HP-nya, tidak akan bisa jalan. Pernyataan Yoris itu kemudian viral di media massa.

Baca Juga: Warga Tergusur Tol Cisumdawu Kembali Kepung Kantor Bupati Sumedang Pertanyakan Ganti Rugi, Ini Jawaban Pemkab

Seperti diketahui, kedua jasad almarhumah ibu Tuti dan Amel ditemukan bertumpuk tanpa busana di bagian bagasi mobil Alphard yang terparkir di halaman rumah TKP di Jalancagak Subang.

Yoris kemudian melakukan klarifikasi dalam wawncara dengan media bahwa dia telah salah omong dan mobil Alphard tersebut tidak memiliki kunci otomatis.

Namun dalam kesaksi terbaru Dedi, mantan bendahara di sekolah di bawah naungan yayasan yang dipimpin Yoris, dia pernah beberapa kali melihat Yoris menghidupkan mobil Alphard melalui kunci otomatis di HP-nya.

Kejanggalan Yoris lainnya adalah di awal kasus dia seperti banyak menyerang bapaknya, Yosef, serta menolak tawaran pengacara yang disodorkan Mulyana. Namun dalam perjalannnya, Yoris bergabung dengan Danu di dalam kuasa hukum yang sama yakni Achmad Taufan.

Dalam perjalannya, Yoris secara mengejutkan kemudian berpisah dengan Danu dan bergabung dengan kuasa hukum Yosef yakni Rohman Hidayat. Meski tak lama kemudian, Yoris kembali keluar dari Rohman Hidayat.

Di awal kasus Yoris sempat berpendapat bahwa buat apa memakai pengacara kalau merasa tidak bersalah.

Namun dalam pemeriksaan terakhir saat istri Yoris, Yanti dan kedua orang tua Yanti diperiksa Polda Jabar, mereka sudah menggunakan jasa kuasa hukum yang baru. ***

Ingin mengetahui berita kasus Subang 2021 lainnya, pantau di Google News Desk Jabar. KLIK DI SINI

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Fredy Sudaryanto YouTube Anjas Asmara

Tags

Terkini

Terpopuler