Jelang Malam Pergantian Tahun Baru Islam 1445 Hijriah, Polres Bogor Berlakukan Ganjil Genap di Jalur Puncak

18 Juli 2023, 09:18 WIB
Polres Bogor menjelang libur malam pergantian tahun baru Islam 1445 Hijriah (Selasa dan Rabu, 18 dan 19 Juli 2023) berlakukan ganjil genap /Instagram @tmcpolresbogor/

DESKJABAR –  Polres Bogor menjelang perayaan malam pergantian tahun baru Islam 1445 Hijriah Selasa, 18 Juli 2023 jalur puncak Bogor berlakukan ganjil genap untuk semua jenis kendaraan yang akan melintas naik ke arah Cisarua, Puncak dan Cianjur.

Mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas di jalur Cisarua Puncak, menjelang perayaan malam pergantian tahun baru Islam 1445 Hijriah, Polres Bogor berlakukan ganjil genap mulai hari ini Selasa, 18 Juli 2023 dan Rabu, 19 Juli 2023.

Baca Juga: KASUS Subang Jelang 2 Tahun, Ada 7 Orang Sewa Rumah di Jalancagak untuk Pengaburan Kasus, INI Kata Bang Cecep

Diberlakukannya ganjil genap arus lalu lintas kendaraan menuju Cisarua – Puncak dan Cianjur, menjelang dan saat liburan Tahun Baru Islam 2023, oleh jajaran Polres Bogor, untuk menciptakan kelancaran lalulintas serta kenyamanan warga masyarakat yang liburan di kawasan Puncak.

Pemerintah telah menetapkan libur Tahun baru Islam 1445 Hijriah, jatuh pada hari Rabu, 19 Juli 2023, dan Polres Bogor mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas dengan memberlakukan ganjil genap dimulai pada hari Selasa ini pukul 14.00 WIB sampai dengan Rabu, 19 Juli 2023 pukul 24.00 WIB.

“Pasca ditetapkannya libur nasional oleh Pemerintah, maka kami juga akan menyesuaikan, Berdasarkan Permenhub Nomor 84 Tahun 2021, bahwa pada saat sebelum weekend, satu hari menjelang libur nasional dan cuti bersama, kami berlakukan sistem ganjil genap,” kata KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novanto.

Dalam upaya mengantisipasi kemacetan arus lalu lintas di jalur puncak, mulai hari ini Selasa, 18 Juli 2023 pukul 14.00 WIB, pihaknya akan memberlakukan sistem ganjil genap menuju arah atas (Puncak – Cianjur), dan sistem satu arah, sebagaimana dikutip DeskJabar.com dari Instagram @tmcpolresbogor.

“Mulai hari ini, Selasa siang sampai malam hari, kemudian pada esoknya hari Rabu pagi, sore dan malam. Kita laksanakan sistem ganjil genap dengan situasional arus lalu lintas,” katanya.

Jadwal Ganjil Genap Jalur Puncak

Jajaran Polres Bogor, akan menetapkan arus kendaraan ganjil genap di jalur puncak mulai Selasa, 18 Juli 2023 siang sampai dengan 19 Juli 2023. Dan ganjil genap tersebut akan terus diberlakukan selama liburan Tahun Baru Islam 1445 Hijriah.

Sistem ganjil genap berlaku untuk semua jenis kendaraan ( Mobil dan Motor) yang akan menuju Cisarua Puncak Cianjur atau arus kendaraan dari arah Jakarta – Bogor mulai dari simpang gadog.

Baca Juga: AKBP Rio Wahyu Anggoro Gantikan AKBP Iman Imanuddin Jadi Kapolres Bogor, Netizen : Brantas Premanisme

Polres Bogor selain memberlakukan sistem ganjil genap, juga akan memberlakukan sistem satu arah (secara situasional) apabila terlihat kepadatan dan kemacetan cukup parah, maka sistem satu arah akan diberlakukan, untuk mengurai kemacetan di jalur puncak.

Sistem satu arah akan diberlakukan oleh pihak jajaran Polres Bogor, pada Rabu pagi mulai pukul 07.00 WIB s.d 12.00 WIB, prioritas kendaraan yang akan naik dari arah Bogor dan Jakarta menuju Puncak-Cianjur.

Kemudian Polres Bogor juga memberlakukan sistem satu arah dari arah Puncak menuju Bogor dan Jakarta, mulai pukul 12.30 WIB s.d 18.00 WIB (bisa lebih lama jika situasi lalu lintas sangat padat).

Jadwal dan pelaksanaan sistem satu arah, baik dari arah bawah menuju atas maupun dari arah atas menuju bawah, sewaktu – waktu dapat berubah, melihat situasi, kondisi dan perkembangan arus lalu lintas di lapangan.

Bagi kendaraan yang ber TNKB/ Ber Plat Nomor Polisi tidak sesuai dengan tanggal diberlakukannya ganjil genap akan diputar balik oleh petugas.

Itulah informasi ganjil genap dan sistem satu arah yang akan diberlakukan di jalur puncak, bagi anda yang akan menghabiskan waktu berlibur menjelang malam pergantian Tahun Baru Islam 1445 Hijriah, ada baiknya perhatikan peraturan yang diberlakukan satlantas Polres Bogor, semoga bermanfaat.***       

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Instagram@tmcpolresbogor

Tags

Terkini

Terpopuler