DESKJABAR - Kasus kekerasan siswi di salah satu SMAN Kota Tasikmalaya dan sempat heboh bahkan viral, akhirnya damai.
Proses mediasi damai kekerasan siswi di salah satu SMAN Kota Tasikmalaya, setelah dilakukan pertemuan virtual yang melibatkan semua pihak.
Kuasa hukum kasus kekerasan siswi di salah satu SMAN Kota Tasikmalaya mengatakan, korban sebagai kliennya sudah memaafkan pelaku dan orangtuanya tanpa syarat.
"Saya selaku kuasa hukum korban menyatakan klien kami sudah memaafkan pelaku maupun orangtuanya tanpa syarat," kata Anne Yuniarti, S.H., M.H.
Harapan ke Depan
Baca Juga: Kasus Kekerasan Seorang Siswi di SMAN Kota Tasikmalaya Tempuh Proses Hukum
Dengan demikian, tambahnya, kasus ini dianggap telah selesai. Pihaknya pun mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, khususnya Kapolres Kota Tasikmalaya dan jajarannya.
Kemudian, kata Anne, kepada petugas perwakilan dari BAPAS Garut yang sudah hadir pada proses Diversi kemarin sore di Polres Kota Tasik.
"Selanjutnya Kepala SMAN 1 dan jajarannya, petugas Peksos Dinas Sosial," tuturnya.
Diterimanya permohonan maaf dari orangtua pelaku, kata Anne, berdasarkan pertimbangan bahwa permasalah antar anak sebetulnya sudah selesai pada Rabu tanggal 17 Mei 2023.
Baca Juga: Kasus Kekerasan Siswa SMAN di Kota Tasikmalaya Islah, Yonandi: Ini Kesalahpahaman, Itu Tidak Benar
Namun, lanjutnya, kasus ini mencuat kembali karena adanya ketersinggungan dari keluarga korban atas pemanggilan sepihak oleh orangtua pelaku kepada para korban, hari Jumat 19 Mei 2023 yang difasilitasi pihak sekolah.
Setelah melihat adanya kesungguhan dan permohonan maaf yang tulus dari keduanya (orangtua dan pelaku), maka kami pun dengan sangat tulus memaafkan tanpa syarat.
"Ini demi masa depan anak-anak, baik pelaku maupun korban. Semoga kejadian ini menjadi proses pembelajaran bagi semua pihak, baik para pelajar pada umumnya, para orangtua maupun para pengelola sekolah," tuturnya. ***