GUBERNUR Jabar Ridwan Kamil Tunjuk Sekda Kota Bandung Ema Sumarna Sebagai Plh Walikota Bandung

17 April 2023, 14:44 WIB
Plh Walikota Bandung, Ema Sumarna berkoordinasi bersama Dinas Perhubungan (Dishub), Senin 17 April 2023. /bandung.go.id/

DESKJABAR – Senin 17 A[ril 2023, Gubernur Jabar Ridwan Kamil telah mengeluarkan surat keputusan penunjukan Sekretaris daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna sebagai Pelaksana Harian atau Plh Walikota Bandung. Penunjukan tersebut sebagai tindak lanjut pasca KPK mengamankan Walikota Bandung Yana Mulyana.

Sekda Ema Sumarna sendiri menyatakan siap dengan penunjukan yang diberikan oleh Gubernur Jabar, Ridwan Kamil.

Baca Juga: Walikota Bandung Yana Mulyana Ditangkap KPK Pada Jumat 14 April 2023

Sebelumnya Sekda Kota Bandung Ema Sumarna menjamin pelayanan publik di Pemkot Bandung tetap berjalan normal. Ema juga berjanji akan menjaga psikologis para aparatnya untuk tetap fokus memberikan pelayanan publik secara prima.

Tugas utama yang saat ini harus dilakukan Pemkot Bandung adalah terkait dengan arus mudik dan ketersedian pangan jelang lebaran.

Surat Penunjukan Gubernur Jabar

Mengutip dari laman resmi Pemkot Bandung yakni bandung.go.id, penujukan Sekda Ema Sumarna sebagai Plh Walikota Bandung telah dikirim pada Minggu 16 April 2023.

Penunjukan tersebut berdasarkan surat nomor 16/KPG.07/PEMOTDA yang ditujukan kepada Sekda Kota Bandung tertanggal 16 April 2023.

Dalam surat tersebut dijelaskan, penunjukan itu sesuai dengan pasal 131 ayat 4 PP no 49 tahun 2008 bahwa dalam hal terjadi kekosongan jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah, sekda melaksanakan tugas sehari-hari kepala daerah sampai dengan presiden mengangkat penjabat kepala daerah.

"Sehubungan hal tersebut, dalam rangka menjamin keberlangsungan Pemerintah Daerah di Kota Bandung, agar saudara Sekda Kota Bandung melaksanakan tugas sehari-hari Wali Kota Bandung hingga terdapat ketentuan dan kebijakan lebih lanjut," tulis surat tersebut.

Baca Juga: TOL Getaci, Hari Ini Desa Karangmulya Terima Uang Ganti Rugi, Desa Mana Lagi Terima UGR Usai Lebaran?

Menanggapi surat penunjukan tersebut, Ema Sumarna menyatakan siap melaksanakan tugas tersebut.

"Sesuai dengan perintah Gubernur Jawa Barat, saya siap melaksanakan tugas ini sampai ada kebijakan selanjutnya," kata Ema.

Tugas Terdekat

Setelah penunjukannya sebagai Plh Walikota Bandung, tugas utama terdekat yang harus menjadi fokus perhatiannya adalah menjamin pelayanan publik di Kota Bandung tetap berjalan dengan normal. Selain itu, roda pemerintahan juga harus berjalan sesuai dengan yang telah direncanakan sebelumnya.

"Tugas dalam waktu dekat menghadapi lebaran, ketersediaan  pangan , keamanan, arus mudik. Termasuk target-target pembangunan yang telah disepakati bersama," kata Ema.

Sebelumnya, Ema Sumarna menjamin pelayanan publik di Kota Bandung tetap berjalan sebagai mana mestinya terutama menjelang mudik dan Hari Raya Idul Fitri. Hal itu dinyatakan setelah Walikota Yana mulyana terkena OTT oleh KPK.

Ema juga menyatakan,  Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung juga akan menjaga psikologis para aparatnya untuk tetap fokus memberikan pelayanan publik secara prima.

Baca Juga: Ratusan Penumpang Terlantar! Imbas Unjuk Rasa Ribuan Sopir Angkot ke Balai Kota Bogor dan DPRD

"Kami terus harus berkomitmen, penyelenggaraan pemerintahan harus tetap berjalan. Terutama adalah pelayanan publik tidak boleh terganggu," kata Ema di Balai Kota Bandung, Sabtu 15 April 2023.

Salah satu pelayanan publik yang mendapat perhatian yaitu proses arus mudik. Ema menyatakan, semua hal yang berkaitan dengan arus mudik tetap berjalan, di bawah koordinasi Asisten Daerah 2 Kota Bandung.

"Kegiatan hari ini tetap berjalan, kami masih ada Asda 2 yang mengkoordinasikan (arus mudik). Kemudian optimalisasi menjaga keamanan dengan unsur institusi lain tentunya," imbuhnya.

Selain itu, Ema memastikan ketersediaan stok kebutuhan pokok di Kota Bandung tetap terjaga dan aman. "Ketersediaan kebutuhan pokok ini tetap harus tetap terjaga. Arus barang distribusi barang harus secara maksimal," katanya.

Sedangkan berkaitan dengan proses di KPK, Ema mengatakan, Pemkot Bandung masih menunggu hasil pemeriksaan dari instansi yang berwenang sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: bandung.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler