KAPAN Pembayaran Uang Ganti Rugi Tol Getaci? Pengumuman Daftar Nominatif Garut Utara Selesai Maret 2023

7 Maret 2023, 07:22 WIB
Pembangunan proyek jalan Tol Getaci akan dimulai di Seksi 1 Gedebage hingga Garut utara. /Dok PUPR/

DESKJABAR – Proses pembebasan lahan untuk proyek Tol Getaci terus dikebut. Bahkan daftar nominatif di desa-desa di wilayah Garut Utara akan selesai pada bulan Maret 2023. Jika tidak ada warga yang keberatan atas hasil inventarisasi lahan yang terkena proyek, maka bisa segera memasuki tahapan selanjutnya hingga ke pembayaran uang ganti rugi.

Proses pembebasan lahan terutama yang dikebut adalah untuk desa-desa yang masuk pembangunan Tol Getaci Seksi 1 yakni dari Gedebage (Kota Bandung)-Kabupaten Bandung-Garut utara.

Baca Juga: ADA Pembayaran Ganti Rugi Tol Getaci, Wagub Pernah Janjikan Pendampingan, Jangan Bernasib Seperti di Manonjaya

Tol Getaci Seksi 1 inilah yang akan menjadi awal pembangunan jalan tol yang akan membentang sepanjang 206,65 kilometer tersebut, sehingga pembebasan lahannya terus dikebut.

Dalam perkembangan terakhir, proses pembebasan lahan saat ini sedang berlangsung di kawasan Kabupaten Bandung dan Kabupaten Garut.

Khususnya di wilayah Kabupaten Garut yang dikebut terutama di Seksi 1 yakni desa-desa di Kecamatan Kadungora, Leles, Leuwigoong, dan Banyuresmi.

Daftar Nominatif Garut Utara Selesai Maret 2023

Mengutip dari kanal YouTube Nirwati Channel yang tayang pada Senin 6 Maret 2023, di kolom komentar menyebutkan bahwa informasinya pada ulan Maret 2023, pengumuman daftar nominatif (danom) di wilayah Garut akan selesai.

Hal itu dikemukakan Nirwati Channel, untuk menjawab pertanyaan warga di Desa Cangkuang, Kecamatan Leles, Garut, yang mempertanyakan lanjutan proses pembebasan lahan yang terkena proyek Tol Getaci di Desa Cangkuang.

“Teu aca, mung info kangge danom bln maret kab.garut insyaalllah beres, kecuali ds.sukarame nu teu acan aya info teh duka iraha. (Belum, namun informasinya untuk danom bulan Maret di Kabupaten Garut Insyaallah Beres, kecuali di Desa Sukarema yang belum ada infonya),” tulis Nirwati Channel.

Baca Juga: Cuaca Bandung Hari ini Selasa 7 Maret 2023, Bakal Diguyur Hujan 12 Jam

Lalu apa itu daftar nominatif?

Mengutip dari laman setkab.go.id, berdasarkan PP Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum memaparkan tentang apa itu daftar nominatif.

Menurut Pasal 61 ayat 3 disebutkan bahwa daftar nominatif digunakan dalam proses penentuan nilai ganti kerugian.

Pada ayat 2 menyebutkan bahwa hasil inventarisasi dan identifikasi data Pihak yang Berhak dan Objek Pengadaan Tanah sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dibuat dalam bentuk daftar nominatif yang ditandatangani oleh ketua Satuan Tugas.

Adapun dalam daftar nominatif memuat data-data hasil inventarisasi yang dilakukan Satgas B atas lahan-lahan warga yang terkena proyek.

Data-data yang dimaksud adalah :

  1. nama, pekerjaan, dan alamat Pihak yang Berhak
  2. nomor induk kependudukan atau identitas diri lainnya Pihak yang Berhak;
  3. bukti penguasaan dan/atau pemilikan tanah, bangunan, tanaman, dan/atau benda yang berkaitan dengan tanah;
  4. letak tanah, luas tanah dan nomor identifikasi bidang;
  5. status tanah dan dokumennya;
  6. jenis penggunaan dan pemanfaatan tanah;
  7. pemilikan danf atau penguasaan tanah,bangunan, danf atau benda lain yang berkaitan dengan tanah;
  8. pembebanan Hak Atas Tanah; dan
  9. Ruang Atas dan Ruang Bawah Tanah

Bagi warga yang merasa keberatan atas hasil inventarisasi, maka bisa mengajukan keberatan. Misalnya keberatan atas luas tanah hasil inventarisasi Satgas B, maka kemudian akan dilakukan pengukuran ulang.

Jika tidak ada keberatan atas daftar nominatif tersebut akan dilanjutkan ke proses selanjutnya seperti musyawarah kesepakatan nilai, kemudian pelepasan hak atas lahan, dan kemudian proses pembayaran uang ganti rugi.

Daftar Desa  di Garut yang Masuk Tol Getaci Seksi 1

Jika lelang ulang sudah dilaksanakan pada April atau Mei 2023, maka pembangunan proyek Tol Getaci bisa dilakukan setelah proses administrasi pemenang lelang yang diperkirakan akan berlangsung selama 4 bulan.

Pemerintah sendiri mentargetkan awal pembangunan Tol Getaci pada awal 2024. Sedangkan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sendiri berharap awal pembangunan bisa dilakukan tahun ini juga.

Baca Juga: Jelang Bulan Puasa 2023, Yuk Kenali Makna Munggahan  di Masyarakat Cipinang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat

Awal pembangunan Tol Getaci akan dilakukan secara bertahap yakni di Tahap 1 terlebih dahulu. Namun yang akan menjadi awal pembangunan sendiri kemungkinan akan di Seksi 1 dari Gedebage Kota Bandung hingga ke Garut utara.

Sebelumnya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah jalan Tol Getaci Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR) Ade Sudrajat mengatakan bahwa segmen pertama proyek adalah ruas Gedebage hingga Garut Utara.

Jalan Tol Getaci Seksi 1 segmen Gedebage-Garut Utara melewati tiga Kabupaten/Kota, yaitu Kabupaten Bandung dengan kebutuhan lahan seluas 392,68 hektare.

Sedangkan di  Kabupaten Garut seluas 258 hektare, dan di Kota Bandung dengan luas 28,1 hektare yang terletak di Kelurahan Rancabolang dan Kecamatan Gedebage.

Tol Getaci Seksi 1 Junction Gedebage-Garut Utara akan membentang sepanjang 45,20 km.

Adapun daftar desa di Garut yang masuk dalam Tol getaci Seksi 1 adalah :

1.Kecamatan Kadungora

Desa Mandalasari, Desa Karangmulya, Desa Karangtengah, Desa Hegarsari, Desa Talagasari

2.Kecamatan Leles

Desa Kandangmukti, Desa Leles, Desa Cangkuang, Desa Margaluyu, Desa Sukarame.

3.Kecamatan Leuwigoong

Desa Margacinta.

4.Kecamatan Banyuresmi

Desa Sukakarya, Desa Sukalaksana, Desa Sukamukti, Desa Sukaratu, Desa Pamekarsari, Desa Sukasenang.

Itulah daftar desa di Garut utara yang masuk dalam proyek pembangunan Tol Getaci Seksi 1. ***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: setkab.go.id YouTube Nirwati Channel

Tags

Terkini

Terpopuler