Diduga Ada Korupsi Anggaran Al Jabbar, Ridwan Kamil: Silahkan Laporkan, Pegiat Anti Korupsi: TENANG SAJA

28 Februari 2023, 08:39 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil /Humas Pemprov Jabar/
 
 
 
DESKJABAR -  Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menanggapi perihal pernyataan pegiat anti korupsi, yakni, Beyond Anti Korupsi yang berencana akan melaporkannya ke penegak hukum soal dugaan kebohongan publik dan dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) pada pembangunan Masjid Al Jabbar.
 

Menurut pria yang kerap disapa RK ini, jika mereka ingin melaporkan ke penegak hukum soal dugaan pelanggaran pada pembangunan Masjid Al Jabbar, dirinya tidak keberatan. 

 
"Mau dilaporkan ada korupsi, silahkan, selama ada buktinya,” jelasnya.
 
Menurut RK bahwa tentang apa yang dikemukakan pegiat anti korupsi itu adalah  tuduhan-tuduhan yang dibuat dengan kalimat sendiri tanpa didasari dengan bukti nyata.
 
Baca Juga: Desak Transparansi soal Al Jabbar, Pegiat Antikorupsi: Gubernur Keliru Melihat Anggaran sebagai Problem Teknis
 
 
“Jadi jangan membuat persepsi dengan kalimat sendiri tanpa bukti bahwa Al Jabbar terjadi hal hal negatif dari segi anggaran, sok mana buktinya,” tantang RK menanggapi temuan pegiat Anti Korupsi tersebut.

Seperti diketahui, Beyond Anti Korupsi akan melaporkan Ridwan Kamil sebagai pimpinan Pemdaprov Jabar dan sosok penting dalam pembangunan Masjid Al Jabbar ke Kejaksaan Agung.

Kemudian, Beyond Anti Korupsi juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk kembali mengaudit projek Masjid Al Jabbar yang pembangunannya dimulai sejak tahun 2015 ini.

Koordinator Beyond Anti Korupsi, Dedi Haryadi menanggapi pernyataan Gubernur Ridwan Kamil soal pernyataannya itu.

Baca Juga: Ahmad Taohid: Satu Bulan Pelajari Kultur, SMAN 1 Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya Lakukan Ini

Menurutnya, pelaporan ke penegak hukum tentang dugaan pelanggaran pada pembangunan Masjid Al Jabbar akan dilakukan dalam waktu dekat.

Pelaporan akan dilaksanakan setelah hasil data analisa dan hasil investigasi selesai secara menyeluruh.

"Tentang laporan ke penegak hukum, tenang  saja nanti akan kami laporkan, pada saatnya nanti," kata Dedi.

"Sekarang nikmati saja wacananya tentang dugaan kebohongan publik dan praktek KKN dalam pembangunan Mesjid Al Jabbar. Dari dua dugaan tersebut sudah terbukti gubernur melakukan kebohongan publik," tambah Dedi tegas.

Baca Juga: Ini Pesan Atalia, istri Ridwan Kamil Terhadap Kaum Perempuan Indonesia

Terkait bukti pelanggaran yang sebelumnya dipertanyakan Gubernur, Dedi mengatakan untuk perihal ini (bukti pelanggaran) sudah dipegang secara internal.

Untuk lebih lanjut, persoalan bukti-bukti pelanggaran itu merupakan ranahnya penegak hukum setelah menerima laporan, dalam hal ini penyelidik dan penyelidik.

"Itu kewenangan dan tugas penyelidik dan penyidik," tegas Dedi.

"Sekarang kami sebagai warga dan kumpulan Warga cukup mengumpulkan indikasi-indikasi terjadinya KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme) pada proses pembangunan Masjid Al Jabbar," pungkasnya.

Baca Juga: Ridwan Kamil Buka Suara soal Angka Rp1,6 T di Pembangunan Masjid Al Jabbar, RK: Mau Dilaporkan, Silahkan!

Pembangunan Masjid Al Jabbar Diduga Bermasalah dari Segi Anggaran.

Seperti diketahui, Dedi Haryadi, Koordinator Beyond Anti Korupsi menyebut bahwa proses pembangunan Masjid Al Jabbar menjadi persoalan dari segi anggaran.

Rp 1 Triliun VS Rp 1,6 Triliun 

 

Beyond Anti Korupsi mempersoalkan pernyataan Ridwan Kamil yang menyatakan bahwa keseluruhan anggaran pembangunan Masjid Al Jabbar mencapai Rp 1 Triliun.

Sementara, Beyond Anti Korupsi menemukan data yang berbeda. Hasil temuan menunjukan bahwa penggunaan anggaran masjid Al Jabbar, mulai dari konstruksi, pembangunan, pembebasan lahan hingga anggaran konten dan meuseum Rasulullah itu totalnya mencapai Rp 1,6 Triliun. Data itu valid, didapat dari LPSE Provinsi Jawa Barat. 

Atas temuan, Beyond Anti Korupsi menyimpulkan bahwa Gubernur Ridwan Kamil  telah membohongi publik. 

Hal ini juga menimbulkan persepsi bahwa adanya dugaan korupsi di dalam pembangunan Masjid Al Jabbar itu sendiri.

Dugaan KKN

Dugaan pelanggaran lain adalah adanya kolusi dan nepotisme pada pembangunan Masjid Al Jabbar, seperti dalam pemenang tender dalam pembangunan Masjid tersebut yang disebutkan pemenangnya adalah kebanyakan rekan dan kawan Ridwan Kamil.

"Ada hubungan promodial, hubungan dekat ke company dalam kontek pernah se kampus, pernah satu sekolah, se-kampung atau karena hubungan-hubungan yang lain. Dan ini yang disebut dengan kolusi dan nepotisme. Apakah ada feed back (umpan balik) ataukah ada sukses fee dan segala macamnya," jelasnya.

Dugaan Maraknya Praktek Suap

Hasil investigasi juga menemukan maraknya dugaan praktik suap dalam proses pembangunan Masjid Al Jabbar ini, -dalam hal ini pendirian konstruksi bangunan- juga belanja-belanja yang lainnya pun.

Temuan ini juga didapat dari hasil laporan dari timnya dan juga research (penelitian) secara langsung dan juga data dari masyarakat yang menyoroti pembangunan Masjid Al Jabbar itu.

Dan, berdasarkan pengalaman dari kasus-kasus sebelumnya pun juga begitu. 

Pembangunan seperti ini, kata Dedi, pasti tidak lepas dari dugaan praktek suap menyuap yang melibatkan perusahaan – perusahaan, pemilik modal atau bohir atau pun pihak terkait lainnya.

Kelebihan Bayar Dua Kali, 2017 dan 2020

Selain itu, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Jabar mendapatkan temuan kelebihan bayar yang dilakukan Pemprov Jabar.

Pertama pada tahun 2017 senilai Rp 304 juta pada pembangunan konstruksi masjid.

Kemudian yang kedua, kelebihan bayar terjadi lagi pada tahun anggaran 2020 sebesar Rp354 juta.***

 

Editor: Ferry Indra Permana

Tags

Terkini

Terpopuler