Masjid Al Jabbar Terancam Dibongkar Karena Diduga Sisakan Hutang, Ridwan Kamil Lantang Buka Suara

6 Februari 2023, 20:58 WIB
Masjid Al Jabbar di Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat. /Instagram @Ridwan Kamil/

 

 

DESKJABAR - Masjid Al Jabbar saat ini sedang dalam pembicaraan banyak orang, mulai dari kemegahannya, anggaran pembangunan yang fantastis mencapai lebih dari Rp 1 Triliun hingga isu terancam dibongkar karena diduga masih menyisakan hutang kepada salahsatu kontraktor.

Menanggapi hal itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil angkat bicara.

Menurutnya, soal Pemprov Jabar yang disebut menyisakan hutang kepada salahsatu kontraktor, itu tudingan yang salah.

Ditegaskan Kang Emil -sapaan akrab Ridwan Kamil- bahwa Pemprov Jabar telah melunasi semua kewajiban terkait pembayaran biaya pembangunan Masjid Al Jabbar.

Baca Juga: Bukan Rp1 T, Terungkap Fakta Baru Alokasi Dana Masjid Al Jabbar Capai Rp1,6 T, Ridwan Kamil Terancam Dipidana?

"Pemprov Jabar sudah melunasi semua kewajiban pembayaran kepada kontraktor. Sudah diaudit resmi oleh BPK. Sudah lunas nas nas nas.," kata Kang Emil melalui unggahan yang dimuat di Instagram-nya, Senin, 6 Februari 2023.

Kang Emil menjelaskan, bahwa pihak kontraktor memiliki metode tersendiri dalam menjalankan bisnisnya, termasuk terkait persoalan pembayaran kepada vendor, supplier, dan sebagainya.

Terkait kabar, ada kontraktor yang belum dibayar, kata Kang Emil, hal tersebut di luar kendali Pemprov Jabar.

Dan itu merupakan tanggung jawab kontraktor bukan tanggung jawab lagi pihak Pemprov Jabar.

Baca Juga: Hindari Kemacetan, Ridwan Kamil Sarankan Pake Jalur yang Satu Ini untuk Akses Menuju Masjid Al Jabbar

"Bahwa pihak kontraktor memiliki cara dan metoda berbisnis kepada mitra vendor, supplier, sub kon, itu sepenuhnya secara hukum menjadi ranah tanggung jawab kontraktor," ucap Kang Emil.

Oleh karena itu, jika ada permasalahan bisnis antara kontraktor dan pihak terkait lainnya, Kang Emil mengimbau agar permasalah tersebut segera diselesaikan.

"Jika ada permasalahan di antara pihak mitra kontraktor semoga segera diselesaikan dengan baik sesuai norma dan hukum yang berlaku," tegasnya.

Awal Masalah Ini Mencuat

Seperti dikutip dari pikiran-rakyat.com, soal pembongkaran Masjid Al Jabbar ini bermula dari pernyataan Simson Sitinjak, pengusaha kontraktor asal Batam yang menjadi korban karena menunggak hutang kepada sejumlah vendor yang sebenarnya belum dibayarkan kontraktor.

Baca Juga: Foto Pendaki Gunung Galunggung yang Hilang Menjadi Instagramable, Terbaru Detik Detik Pencarian 5 Penyintas

Diceritakan Simson, dia mendapat ajakan dari pimpinan perusahaan konstruksi pelat merah pada Februari 2022 untuk pengerjaan konstruksi kubah utama Masjid Al Jabbar.

Perusahaan tersebut mengajukan kontrak senilai kurang lebih Rp30 miliar dan pada saat itu Simson menyetujui.

Pengerjaan konstruksi kubah utama awalnya diberi waktu delapan bulan atau selesai akhir tahun 2022 dengan jumlah 220-240 pekerja.

Pengerjaan proyek lantas dimulai pada Maret 2022, tapi sampai saat ini kontraknya belum dikeluarkan, tapi hanya dijanjikan saja.

Baca Juga: Eti penjual Kwecang di Pasar Barat Kuningan, Jika Kwecang dagangnya tidak habis sering dibagikan ke Masjid

"Saya selalu melaporkan ke pihak manajemen apa yang belum dibayarkan. Jawabannya katanya menunggu termin dari dinas," kata Simson kepada wartawan, Jumat, 3 Februari 2023.

Simson menerangkan pengerjaan proyek tersebut berjalan dengan lancar.

Pihaknya pun kerap mengirimkan tagihan berdasarkan progres pekerjaan dan jumlah pekerja yang harus dibayar setiap bulannya.

Simson menyebut awalnya penagihan yang disampaikan pihaknya tidak pernah ada masalah karena selalu dibayarkan walaupun belum sepenuhnya lunas, dengan kisaran 40-50 persen.

Namun, pada saat melakukan penagihan bulan ke delapan, kontraktor pelat merah itu tak kunjung menyelesaikan pembayaran dan digantung.

Simson akhirnya melaporkan keterlambatan pembayaran tersebut kepada manajemen perusahaan konstruksi tersebut.

Akan tetapi, dia justru diminta terlebih dahulu menuntaskan pengerjaan kubah utama Masjid Al Jabbar.

Hingga pengerjaan kubah utama selesai dan Masjid Al Jabbar diresmikan Gubernur Ridwan Kamil pada Jumat, 30 Desember 2022, perusahaan konstruksi masih menyisakan tunggakan mencapai Rp6 miliar.

Padahal, kata dia, Pemprov Jabar telah menyelesaikan pembayaran kepada kontraktor.

Akibat tunggakan tersebut, Simson mengaku harus menunggak hutang sebesar Rp5,3 miliar.

Selain itu, Simson pun akan dilaporkan ke pihak berwajib oleh 4 sub kontraktor yang bekerja sama dengan perusahaan miliknya.

Simson pun telah menempuh berbagai cara untuk menyelesaikan persoalan ini, seperti melakukan pertemuan dengan manajemen perusahaan konstruksi.

Bahkan, dirinya sudah dua kali melayangkan somasi terhadap pihak kontraktor.

Namun, tetap saja belum ada itikad baik dari perusahaan konstruksi pelat merah tersebut untuk menyelesaikan tunggakan.

"Rp5,3 miliar itu bagi saya cukup besar. Sedangkan saya tidak dapat apa-apa dari proyek ini malah saya mendapatkan hutang dari proyek tersebut," keluhnya.

Dia menegaskan akan menempuh jalur hukum jika perusahaan konstruksi pelat merah itu tetap tidak ada itikad baik dan memberi kejelasan.

Bahkan, pihaknya menyatakan akan membongkar bagian kubah utama Masjid Al Jabar.

"Kalau tidak ada titik temu kami akan mengambil langkah hukum dan juga membongkar material seperti kawat las yang terpasang di kubah utama untuk dikembalikan," pungkasnya. ***

Editor: Ferry Indra Permana

Tags

Terkini

Terpopuler