Versi Baru Kasus Subang, Saksi Yosef Hidayat Punya Bukti Baru, Achmad Taufan: Serahkan ke Polisi

9 Januari 2023, 12:24 WIB
Danu dan kuasa hukumnya Achmad Taufan. Achmad meminta Yosef untuk menyerahkan bukti baru yang dipegangnya ke pihak kepolisian untuk mengungkap kasus Subang /Budi S Ombik/DeskJabar.com/

DESKJABAR - Baru baru ini salah seorang saksi kasus Subang yskni Yosef Hidayah mengaku punya bukti yang bisa memberatkan saksi lain.

Yosef Hidayah dalam wawancara via WhatsApp dengan Deskjabar.com  pada Sabtu 7 Desember 2023, membuat pengakuan mengejutkan.

Pengakuan mengejutkan saksi kasus Subang Yosef Hidayah itu adalah memiliki bukti yang bisa memberatkan saksi lain.

Baca Juga: Pasal Pasal di Perpu Cipta Kerja yang Membahayakan Lingkungan, Kontra Produktif dengan Dalih Perubahan Iklim

Sadar bahwa apa yang dikemukakan Yosef menjurus kapada kliennya, kuasa hukum Danu, Achmad Taufan meminta agar bukti tersebut diserahkan kepada polisi.

<H2>Apakah Bukti yang Dimaksud Yosef?</H2>

Dalam wawancara tersebut, Yosef yang juga suami dan ayah dari korban kasus Subang yakni Tuti dan Amel, mengemukakan bahwa bukti tersebut bukan tanpa sebab tapi ada alasannya.

"Saya siap sebutkan bukti ini di depan pihak kepolisian jika nanti dipanggil," kata Yosef kepada Deskjabar.com.

Seperti diketahui gonjang ganjing tragedi pembunuh ibu dan anak di Subang, kini sudah menginjak tahun ke-3.

Namun, polisi belum bisa menyebutkan siapa tersangka, pelaku dan otak dibalik rajapati itu hingga seakan mati suri, sejak pengungkapan pasca tragedi kasus Subang pada 18 Agustus 2021 di Ciseuti Jalancagak Subang.

Yosef Hidayah pun mempertanyakan  anjing pelacak menggigit salah seorang saksi saat dilakukan pemeriksaan di TKP.

"Kenapa saat anjing pelacak gigit saksi RD tidak ditindaklanjuti lagi," kata Yosef.

Yosef diperiksa dan dijadikan saksi selain orang dekat korban, juga orang pertama yang datang ke TKP.

"Ya, saat itu saya berniat ngambil stik golf dan ganti sepatu dari rumah di Cijengkol ke rumah Ciseuti (TKP)," aku Yosef.

Baca Juga: Keracunan Ciki Ngebul Jadi KLB, Fakta di Mancanegara Korban Nitrogen Cair tak Cuma Peradangan, Malah Fatal

Dan saat itu, lanjutnya,  dirinya kaget karena saat masuk ke dalam rumah kondisinya sudah berantakan, hingga dirinya panik.

Saat itu pula,  jelas Yosef, dirinya  memanggil manggil istri dan anaknya.

"Mamah..mamah..., neng Amel... neng Amel," kata Yosef.

Karena tidak ada yang menyahut dan mencari ke seluruh ruangan tidak ada, akunya lagi, dirinya panik dan mulai curiga hingga akhirnya ditangani pihak kepolisian. Sejak itu, jelasnya, dirinya dituduh oleh saksi RD sebagai pembunuhnya hingga diframing.

Setelah lama tak terdengar pengungkapan kasus Subang oleh pihak kepolisian, kata Yosef, dirinya memiliki temuan baru.

Temuan baru itu, ucapnya,  mengarah dan bisa memberatkan saksi RD sekaligus bisa merubah statusnya.

"Saya siap untuk membuktikan itu kepada pihak kepolisian. Dan tidak mungkin untuk diungkapkan di sini," ucap Yosef.

Hanya masalahnya, tambah Yosef, kenapa pihak kepolisian terkesan sungkan, enggan untuk melakukan pengungkapan lebih dalam terhadap saksi tersebut.

"Bukti yang saya kantongi ini, sebagian sudah diketahui oleh publik seperti berbohong, memframing saya dan menuduh," ucapnya.

<H2>Respon Kuasa Hukum Danu</H2>

Yang dimaksud Yosef dengan RD ridak lain adalah Ramdhanu atau Danu, yang juga sudah sering muncl dalam pemberitaan kasus Subang tersebut.

Kuasa hukum Danu dari ATS LAW FIRM, Achmad Taufan Soedirjo mengatakan bahwa pihaknya terus mendesak pihak kepolisian agar bisa mengungkapnya.

"Kami dari pihak Danu dan keluarga almarhumah terus mendesak kepolisian agar segera bisa mengungkap kasus pembunuhan ini," kata Achmad Taufan Jumat 6 Januari 2023 melalui chat WhatsApp pribadinya.

Baca Juga: 6 Manfaat Daun Mangga yang Jarang Diketahui Orang, Salah Satunya Dapat Mengontrol Diabetes

Dikatakan Taufan, minimal motif pembunuhannya bisa segera diungkap. Dan jika motifnya sudah diungkap, lanjutnya mudah mencari siapa pelaku, tersangka dan otaknya.

Menyoroti pernyataan Yosef terkait memiliki bukti kuat untuk ungkap kasus ini, Achmad Taufan menyebutkan, sebaiknya hal itu serahkan ke pihak kepolisian.

"Kami sarankan segera aja serahkan ke kepolisian, jangan membuat opini di media yang menjurus kemana mana," kata Achmad Taufan.

Seharusnya, tambahnya, dari dulu bukti dan data itu disampaikan ke pihak penyidik.

"Kan berkali kali di BAP waktu itu," ucap Taufan.

Disebutkannya, kita semua sangat berharap kasus ini segera terungkap agar almarhumah tenang di sana.

"Dan masyarakat yang prihatin dengan kasus inipun lega karena para pelaku bisa segera di tangkap dan diadili," tuturnya.***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Wawancara

Tags

Terkini

Terpopuler