KOLAM dan Karpet Masjid Al Jabbar Sudah Bersih Lagi, Tinggal Satu Hal Ini yang akan Segera Ditertibkan

6 Januari 2023, 08:09 WIB
Gubernur Ridwan Kamil melakukan inspeksi Masjid Al Jabbar salah satunya dengan menaiki perahu motor pada Kamis 5 januari 2023 /jabarprov.go.id/

 

DESKJABAR – Masjid Al Jabbar yang baru diresmikan pada Jumat 30 Desember 2022, akhirnya ditutup beberapa hari karena kotor dan banyak sampah seperti karpet dan kolam di area masjid tersebut.

Penutupan dimaksudkan untuk merapikan dan membersihkan area-area kotor yang dikeluhkan pengunjung.

Banyaknya sampah di area masjid Al Jabbar karena antusiasme masyrakat yang begitu tinggi untuk berkunjung  ke masjid ini sejak diresmikan pada 30 Desember 2022.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pun melakukan inspeksi ke Masjid Al Jabbar untuk memeriksa perkembangan pembersihan area masjid pada Kamis, 5 Januari 2023.

Baca Juga: Di Kadipaten Majalengka, Pernah Ada Lapangan Terbang Tua, dan Lokasi Dahulu

Dalam inspeksi tersebut Ridwan Kamil yang juga Ketua Dewan Kemakmuran Masjid Al Jabbar mengecek kebersihan kolam retensi dengan menaiki perahu motor.

<H2>Karpet dan Kolam Masjid Al Jabbar Sudah Bersih</H2>

Mengutip dari laman jabarprov.go.id, dalam inspeksi yang dilakukan Ridwan Kamil, kondisi di area Masjid Al Jabbar yang banyak dikeluhkan pengunjung seperti karpet dan kolam sudah bersih dari sampah.

Dalam kesempatan itu, Ridwan Kamil juga menaiki perahu motor didampingi Kepala Satpol PP Jabar, M. Ade Afrandi, untuk mengecek kebersihan kolam retensi yang seluas 25 ribu meter persegi.

"Sebagai Ketua DKM juga memastikan komplain-komplain untuk direspons," ujar Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil juga berterimakasih kepada para relawan yang telah membersihkan sampah di area Masji Al Jabbar.

"Kondisi sudah relatif lebih bersih, terima kasih buat para relawan dan semua pihak yang berinisiatif," ungkap Gubernur.

Baca Juga: ADA Apa di Ma’rodh Masjid Al Jabbar, Disiapkan untuk Pengunjung dari Jawa Barat hingga Internasional

"Karpet sudah beres dipasang hampir 100 persen, makin ke sini makin nyaman," ucap Gubernur.

Seperti diketahui, Pemprov Jabar mengumumkan penutupan sementara Masjid Al Jabbar mulai Senin 2 Januari hingga 7 Januari 2023, untuk kepentingan pemeliharaan area masjid termasuk karpet.

Meski ditutup sementara, bagi jemaah yang akan melakukan ibadah di masjid ini harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan, termasuk jam kunjungan yakni pukul 08-11 WIB, 13.00-15.00 WIB, serta jam 22.00 – 03.00 WIB.

<H2>Sabtu akan Dilakukan Penertiban</H2>

Sementara itu menurut Ridwan Kamil, dari inspeksinya tersebut tinggal satu hal yang akan segera ditertibkan pada sabtu 7 Januari 2023.

Satu hal tersebut adalah para pedagang kaki lima (PKL) yang masih menggelar dagangannya tidak di tempat yang sudah disediakan.

Baca Juga: Aipda Ambarita Kembali ke Jalanan, Nyali Geng Motor dan Remaja Tawuran Auto Ciut: Ini Profil dan Biodata

Ridwan Kamil memastikan pihaknya akan segera menertibkan para PKL itu mulai Sabtu 7 Januari 2023.

"Mulai besok lusa penertiban akan dilakukan. Zona PKL itu sudah disiapkan, silakan dimanfaatkan, tapi tidak boleh seperti sekarang (berjualan tidak pada tempat yang disediakan)," ppar Gubernur.

Ternyata para pedagang yang menggelar jualannya itu juga banyak yang datang dari luar wilayah. Padahal semula area jualan yakni di MRAJ diprioritaskan untuk penduduk wilayah setempat.

"Berdagang boleh, tapi diatur dan didahulukan untuk penduduk lokal, tapi setelah didata kebanyakan bukan penduduk lokal yang dadakan datang dari mana-mana," ujar Ridwan Kamil. ***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Jabarprov.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler