VIRAL! Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata Dipolisikan, Pukul Warga di Tempat Hiburan?

1 Januari 2023, 15:12 WIB
Screenshot video saat Bupati Pangandaran, Jawa Barat Jeje Wiradinta saat melakukan sidak ke tempat hiburan malam yang buka di malam pergantian tahun baru 2023 kemarin. Padahal tempat hiburan itu sudah disegel atas kesepakatan pemerintah daerah dengan ulama setempat. /Tangkapan layar/Video WhatsApp/

DESKJABAR - Viral di media sosial, Bupati Pangandaran, Jawa Barat Jeje Wiradinta dituding melakukan pemukulan terhadap seorang warga bernama Nandang Suhendar atau Ujang Bendo. Akibatnya, Jeje dilaporkan ke polisi.

Menurut keterangan, dugaan pemukulan yang dilakukan Jeje terhadap warga Kedungrejo, Desa Wonoharjo, Pangandaran itu terjadi di malam pergantian tahun baru, Sabtu 31 Desember 2022 malam.

Krologinya, malam itu Bupati Jeje melakukan sidak ke tempat hiburan malam yang memaksa buka. Padahal keberadaan tempat hiburan itu sudah disegel oleh Satpol PP.

Baca Juga: Menanti Preman Pensiun 8, Ini Kata Sutradara Aris Nugraha, Kang Mus dan Bang Edi: Kang Komar akan Muncul?

Saat mengetahui ada salah seorang oknum yang merobek segel dan membuka paksa tempat hiburan tersebut, Jeje tersulut emosinya dan spontan memukul korban.

Kasat Reskrim Polres Pangandaran AKP Luhut Sitorus membenarkan adanya laporan terkait dugaan pemukulan oleh Bupati Pangandaran tersebut.

"Iya sekitar pukul 23.30 malam baru menerima informasi dari anggota," kata Luhut Sitorus.

Luhut menambahkan, atas pelaporan itu pihaknya belum bisa berbicara lebih jauh. Namun yang pasti, kata dia, polisi akan melakukan penyelidikan lebih dulu.

"Saya hanya mengusap muka Saudara Nandang atau Ujang Bendo supaya sadar. Kalau cekcok emang iya saya geram karena kewenangan membuka segel sudah ada pihak yang berwenang," kata Jeje.

Baca Juga: Kode Redeem FF 1 Januari 2023, Gratis Edisi Tahun Baru Berhadiah Senjata Mematikan

Menurut Jeje, tindakan penyobekan segel tempat hiburan Sabtu 31 Desember 2022 malam itu sudah kelewat batas. Jeje menegaskan penyobekan segel sama saja dengan merobek harga diri pemerintah setempat.

"Bagi saya saat dia merobek segel tempat hiburan malam, sama saja merobek harga diri pemda," tegasnya. Padahal tambah Jeje, tindakan membuka segel merupakan pelanggaran aturan.

"Pengadilan saja bilang jika penutupan penyegelan tempat hiburan tidak boleh dibuka. Jika dibuka paksa, melanggar," tegas Jeje.

Baca Juga: INILAH 11 Agenda Besar yang akan Berlangsung di Indonesia pada Tahun 2023, Blackpink Hingga Piala Dunia U20

Namun saat perayaan malam tahun baru 2023 berlangsung, kata Jeje banyak tempat hiburan malam dan warung remang-remang yang dibuka paksa.

"Saat sidak ke salah satu tempat hiburan malam yang memaksa buka, saya temukan ada yang nyanyi dan botol miras," kata Jeje.***

Editor: Zair Mahesa

Tags

Terkini

Terpopuler