DETIK-DETIK ICAL Bunuh Anak Perempuan di Cimahi: Masih Bisa Berjalan 130 Meter dengan Tubuh Bercucur Darah

25 Oktober 2022, 16:42 WIB
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Ibrahim Tompo memberikan penjelasan terkait hal ini setelah polisi melakukan pemeriksaan kepada pelaku. Ada motif lain mengapa pelaku sampai membunuh anak perempuan yang hendak pulang mengaji itu. Humas Polda Jabar /

DESKJABAR - Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical tega menusuk korban dengan nama korban Putri Shakila, anak perempuan usia 12 tahun yang pada saat itu baru pulang mengaji di masjid di kawasan Cimahi, Jawa Barat, Rabu, 19 Oktober 2022.

Motifnya ingin merampas handphone milik anak perempuan itu.

Setelah ditusuk, anak perempuan itu, hebatnya masih bisa berjalan kurang lebih sejauh 130 meter dari tempat kejadian perkara.

Anak perempuan itu berjalan dan sambil minta tolong dengan cucuran darah keluar dari tubuh di bagian punggungnya.

Baca Juga: Rekomendasi Tempat Wisata Alam Hits di Karawang, View Indah dan Instagramable, Nongkrong dengan Udara Sejuk

Begini kronologinya detik-detik saat kejadian pembunuhan anak perempuan yang baru pulang mengaji di kawasan Cimahi, Jawa Barat itu.

Insiden terjadi sekitar pukul 18.45 WIB, Rabu, 19 Oktober 2022 di Jalan Mukodar, Citrasari 2, RT 06 RW 07, Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Ibrahim Tompo menjelaskan detik-detik saat pelaku melakukan pembunuhan disertai perampasan hingga korban tewas.

"Motifnya memang pencurian dengan kekerasan, pelaku ingin merampas handphone," kata Ibrahim Tompo saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa, 25 Oktober 2022.

Motif yang melatari tindak pembunuhan ini karena ada sebabnya.

"Berawal dari pelaku ini diejek temannya karena tidak memiliki handphone," kata Ibrahim Tompo.

Karena sakit hati, pelaku berniat mencuri dan merampok.

Baca Juga: Cobain Deh Ini 5 Aplikasi Alternatif untuk Mengirim Pesan Ketika WhatsApp Sedang Down atau Error

Memang, pelaku ini sudah berniat mencuri handphone dari pemberangkatannya.

Namun, korban, Putri tidak menjadi target utama, hanya kebetulan saja bertemu saat pelaku sedang berkeliling di jalan tersebut.

Saat itu pelaku sedang berada di rumah temannya di tempat sodara Gilang.

Pelaku meminjam sepeda motor untuk mengambil handphone di rumah milik ayahnya, padahal dia berniat mau merampok.

Sebelumnya, pelaku ini pulang terlebih dahulu ke rumahnya, dengan tujuan mengambil senjata tajam.

Maksdnya adalah jika target pencurian melawan, pelaku bisa langsung menusukan senjata tajam (sangkur) itu kepada korban.

Ceritanya berkelilinglah pelaku itu untuk mencari target.

Pelaku ini sempat berkeliling di sekitaran Jalan Kebon Kopi, Cimahi, namun tidak mendapatkan target karena pada saat itu situasinya ramai, selain banyak orang juga banyak kendaraan.

Ical kemudian dengan motor yang ditungganginya menuju Jalan Mukodar, Citrasari 2, RT 06 RW 07, Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.

Baca Juga: Wisata Bandung, 5 Tempat Syuting Preman Pensiun 7 Terbaru, Yuk Swafoto

"Nah, pada saat di jalan tersebut tersangka (pelaku Ical) menemukan satu anak perempuan sedang jalan sendirian saat akan dipepet oleh tersangka," jelas Ibrahim Tompo.

Diketahui anak itu baru pulang mengaji di sebuah masjid di daerah itu.

Sebelumnya anak itu jalan berdua bersama temannya.

Karena situasinya ramai, pelaku sempat mengurungkan niatnya. Lagian, korban saat itu sedang bersama temannya.

Pelaku berkeliling dulu sambil menunggu situasi memungkinkan untuk menjalankan aksinya.

Pelaku berpapasan kembali dengan dua anak perempuan yang baru pulang mengaji itu hingga kemudian memarkirkan kendaraannya.

Kemudian, jelas Ibrahim Tompo, dua anak perempuan tersebut berpisah lalu tersangka mengejar salah satu anak perempuan (korban) yang masuk ke dalam gang yang keadaannya sepi.

"Disini pelaku beraksi, pelaku mengeluarkan sajam dari balik bajunya, ketika pelaku berniat akan menodong korban dari arah belakang, korban menengkok kearah tersangka dan berteriak sambil lari," jelas Ibrahim Tompo.

Dan, karena tersangka takut ketahuan akhirnya tersangka mengejar korban sambil menusukkan sajam kepada perempuan itu.

"Tusukan mengenai punggung anak perempuan itu sebelah kiri, setelah menusuk korban tersangka menggeledah barang bawaan korban namun tersangka tidak menemukan handphone pada korban akhirnya tersangka meninggalkan korban," jelasnya.

Baca Juga: 4 Wisata Alam Paling Hits di Purwakarta, Dengan Pemandangan yang Instagramable, Cocok Bareng Pacar

Korban meringis kesakitan. Meski begitu, korban berusaha bangun dan mengamankan dirinya sambil meminta tolong kepada warga dengan cucuran darah di tubuhnya (bagian punggung).

Korban terus berjalan hingga mencapai kurang lebih 130 meter.

Namun tak lama kemudian korban ambruk dengan bersimbah darah.

Warga beramai-ramai membawa korban ke rumah sakit, namun sesampainya di rumah sakit nyawa PS tidak tertolong.

Sepeti diketahui korban saat ini sudah diamankan di sel tahanan Mapolres Cimahi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pelaku dikenakan pasal 340 Jo 339 Jo 338 Jo 365 ayat (3) KUHP Jo pasal 80 ayat 3 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan ke-2 atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Ancamannya paling tinggi adalah hukuman mati.***

 

Editor: Zair Mahesa

Tags

Terkini

Terpopuler