Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Pekan Ini, 24-30 Oktober 2022, Berikut Persyaratan dan Biaya

23 Oktober 2022, 13:56 WIB
Ilustrasi layanan SIM Keliling Bandung. Jadikan Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung pekan ini, 24-30 Oktober 2022, sebagai panduan Anda. /Satpas Polrestabes Bandung/

DESKJABAR - Selama sepekan ini, 24-30 Oktober 2022, Anda bisa menjadikan Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung terbaru sebagai panduan jika hendak memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C.

Kunjungi salah satu dari dua mobil pelayanan SIM Keliling Bandung yang terdekat dengan kediaman Anda.

Ada dua mobil pelayanan SIM Keliling Bandung yang stand by di dua lokasi di Kota Bandung, setiap hari kerja mulai Senin hingga Sabtu.

Baca Juga: 2 Link Live Streaming Final Denmark Open 2022, Indonesia Bawa Pulang 1 Gelar Juara, China Berpeluang Boyong 4

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung terbaru tersebut bisa Anda cek melalui akun resmi Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polrestabes Bandung di Instagram, yaitu @simrestabesbdg1.

Berikut ini Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung dari Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polrestabes Bandung selama sepekan ini, 24-30 Oktober 2022

Senin, 24 Oktober 2022

  • BTC Fashion Mall, Jln Dr Djunjunan Pasteur, Bandung.
  • Kings Shoping Centre, Jalan Kepatihan Bandung

Selasa, 25 Oktober 2022

  • ITC Kebon Kalapa, Jln Pungkur, Bandung.
  • Pasar Modern Batununggal, Jln Batununggal Blok RG 3 Bandung

Rabu, 26 Oktober 2022

  • BTC Fashion Mall, Jln Dr Djunjunan Pasteur, Bandung.
  • Lucky Square, Jln Jakarta, Antapani, Bandung.

Baca Juga: SELAMAT, Fajar Alfian/Muhammad Rian Ardianto Unggulan Pertama BWF World Tour Finals 2022, Netizen Merinding

Kamis, 27 Oktober 2022

  • BTM Cicadas, Jln Ibrahim Adjie, Bandung.
  • Pasar Modern Batununggal, Jln Batununggal Blok RG 3 Bandung

Jumat, 28 Oktober 2022

  • ITC Kebon Kalapa, Jln Pungkur, Bandung.
  • Ubertos, Jalan AH Nasution Nomor 4 Bandung.

Sabtu, 29 Oktober 2022

  • Radio Dahlia Bandung, Jln Burangrang Nomor 29, Bandung
  • Lucky Square, Jln Jakarta, Antapani, Bandung.

Minggu, 30 Oktober 2022

  • Layanan SIM Keliling Bandung tidak beroperasi.

Anda bisa pula mengunjungi gerai SIM Outlet Metro Indah Mall yang berlokasi di Lantai 1 Blok FF-A6, Jalan Soekarno-Hatta 590 Kota Bandung dengan jam operasi Senin sampai dengan Sabtu.

Perpanjangan masa berlaku SIM A dan C bisa pula di Mall Pelayanan Publik Kota Bandung, Jalan Cianjur Nomor 34 Kota Bandung, pada Senin-Sabtu.

Baca Juga: Daftar Pebulutangkis Indonesia yang Masuk 8 Besar Klasemen Sementara BWF World Tour, Siapa Saja?

9 Persyaratan perpanjangan SIM A dan C

Simak 9 persyaratan perpanjangan masa berlaku SIM A dan C di layanan SIM Keliling Bandung, berikut ini.

1. Membawa SIM yang masih berlaku, tidak lewat masa berlakunya.

2. Bawa pula KTP asli atau Surat Keterangan Pengganti E-KTP (SUKET) yang masih berlaku berikut fotokopi KTP.

3. Pelayanan SIM Keliling Online melayani perpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C seluruh Indonesia.

4. Perpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C sebaiknya jauh-jauh hari sebelum masa berlaku habis.

5. Warga yang hendak memperpanjang masa berlaku SIM, wajib mengenakan masker dan membawa penyanitasi tangan atau hand sanitizer.

6. Jika SIM telah lewat masa berlakunya, Anda bisa memproses SIM baru di Satpas/Polres terdekat dengan syarat menunjukkan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru.

7. Jam operasional pelayanan SIM Keliling Online pukul 8.00 sampai dengan proses penerbitan SIM selesai.

8. Pendaftaran perpanjangan SIM setiap hari Senin-Sabtu mulai pukul 8.00 sampai dengan 12.00 WIB.

9. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian di lokasi pelayanan yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang.

Baca Juga: Kode Redeem FF Terkini 23 Oktober 2022, M60 Azure Stormbringer Hadir di Incubator M60 Mythos, Gun Skin OP?

Semua keterangan tersebut harus dilampirkan sesuai dengan Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.

Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah sebesar Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Biaya tersebut ditambah dengan biaya asuransi dan tes kesehatan yang dokternya berada di lokasi SIM Keliling Bandung.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Instagram @Simrestabesbdg1

Tags

Terkini

Terpopuler