KASUS SUBANG Kenapa BELUM TERUNGKAP? Ini 11 Fakta Mengejutkan Pernyataan dr Hastry Ahli Forensik Polri

20 September 2022, 17:41 WIB
Korban kasus Subang Amel dan Tuti (kiri) dan dr Hastry (kanan) ahli forensik Polri yang melakukan autopsi kedua terhadap jenazah korban. /Kolase Youtube/Instagram @hastry_forensik/

DESKJABAR - Tak terasa, kasus pembunuh ibu dan anak di Subang atau kasus Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu,kini sudah berjalan lebih dari 1 tahun.

Sayang, selama itu polisi belum juga mampu menentukan apalagi menangkap siapa pelaku dan dalang yang terlibat dalam peristiwa berdarah di kasus Subang itu.

Padahal hingga kini, polisi telah memanggil dan memeriksa 121 saksi, menyelidiki puluhan rekaman CCTV, mengamankan 216 alat bukti yang didapat dari 10 TKP kasus Subang.

Kemudian menyebar sketsa wajah terduga pelaku kasus Subang. Bahkan Polda Jabar juga telah meminta bantuan  BIN, Densus 88 serta FBI. Namun hasilnya tetap belum terungkap.

Baca Juga: Daftar Desa di Jabar yang Dilalui Tol Getaci Segmen Gedebage-Garut-Tasikmalaya: Daerah Anda Termasuk?

Terlepas dari segala upaya polisi yang terkesan sangat lambat dalam mengusut kasus Subang yang menewaskan Tuti Suhartini (ibu) dan Amalia Mustika Ratu alias Amel (anak) ini, ada sejumlah fakta mengejutkan yang dilontarkan dr Sumy Hastry Purwanti.

Sebagaimana diketahui, dr Sumy Hastry Purwanti yang akrab dipanggil dr Hastry adalah Ahli Forensik Polri yang ditugaskan untuk melakukan autopsi kedua terhadap jenazah korban kasus Subang Tuti dan Amel.

Fakta Mengejutkan dr Hastry

Fakta mengejutkan yang dikatakan dr Hastry di kanal Youtube baik miliknya atau kanal Youtube Anjas di Thailand dan Denny Darko itu antara lain sebagai berikut:

1. Dokter Hastry yang mengaku seorang indigo yang diberi kemampuan untuk melihat hal-hal yang tidak kasat mata, didatangi almarhumah korban kasus Subang Tuti dan Amel yang meminta tolong kepadanya.

"Korban (almarhumah) datang dan minta tolong. Akhirnya saya memutuskan untuk ke Subang (melakukan autopsi). Bukan lagi merasakan tetapi memang iya (didatangi korban)," kata dr Hastry.

2. Hasil dari autopsi kedua kasus Subang ada koreksi dan penambahan-penambahan pada hasil autopsi pertama. Di antaranya soal waktu kematian korban.

"Kan (melakukan)  olah TKP lagi dan ambil sampel DNA di properti di TKP, termasuk darah, rambut, bekas sidik jari yang diduga ada DNA pelaku-pelaku itu," tutur dr Hastry.

Baca Juga: Inilah Lokasi 10 Gerbang Tol Getaci, Tahap 1 Gedebage-Garut-Tasikmalaya Beroperasi Tahun 2024

3. Masih berkaitan dengan hasil autopsi kedua pada kasus Subang, dr Hastry menegaskan bahwa pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang adalah seorang psikopat.

4. Dokter Hastry juga menegaskan bahwa dirinya tahu benda apa yang dipakai pelaku untuk membunuh kedua korban Tuti dan Amel di kasus Subang.

"Dalam kasus Subang benda apa yang dipakai untuk membunuh korban, saya tahu tapi gak akan ngomong ," kata dr Hastry.

5. Sidik jari yang merupakan bukti sangat penting dalam kasus pembunuhan, tidak ditemukan sama sekali dalam tubuh jenazah Tuti dan Amel yang menjadi korban kasus Subang.

"Sudah tak ditemukan sidik jari. Sidik jari di jenazah Ibu Tuti dan Amel hilang karena lebih dulu dibersihkan oleh pelaku", ungkap dr Hastry.

6. Dokter Hastry berkesimpulan jika pelaku pembunuh Tuti dan Amel dalam kasus Subang bukanlah orang sembarangan, namun memiliki ilmu pengetahuan luar biasa dan sangat paham dunia forensik.

Baca Juga: Tol Getaci Segmen Gedebage-Garut-Tasikmalaya Segera Dibangun, Akan Ada Terowongan Mirip Cisumdawu?

7. Dokter Hastry mengungkapkan bahwa sebelum meregang nyawa ada indikasi perlawanan dari korban Amalia Mustika Ratu alias Amel.

8. Pelaku sebenarnya  sangat membenci sekali kepada ibu Tuti. Menurut drHastru, luka di bagian wajah Tuti itu sangat atau lebih parah dari Amel.

9. Menurut dr Hastry, tim penyidik Inafis Polri telah berhasil mengumpulkan sidik jari dari TKP. Kendati mobil sudah dibersihkan, tetapi tim Inafis masih bisa menemukan sidik jari di sekitar tembok yang kering, pintu masuk, pintu keluar, di mobil.

10. Di Puslabfor Polri sudah banyak DNA dari TKP kasus Subang. Penyidik hanya tinggal memetakannya berdasarkan pemeriksaan saksi dan DNA.

11. Atas dasar hasil autopsi itu, kata dr Hastry, penyidik boleh dikata sebetulnya tidak lagi membutuhkan pengakuan pelaku.

“Tetapi (hanya tinggal) mengumpulkan minimal dua alat bukti untuk menetapkan tersangka pembunuh ibu dan anak di Subang”, tegas dr Hastry.

Baca Juga: Sejarah Perjalanan Tol Getaci (Gedebage-Garut-Tasikmalaya-Cilacap): View Menakjubkan, Terpanjang di Indonesia

Kronologi kasus Subang

Sekedar mengingatkan, kasus pembunuh ibu dan anak di Subang atau kasus Subang yang meminta korban jiwa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu alias Amel (23) itu cukup menggegerkan karena tergolong sadis.

Jasad Tuti (ibu) dan Amel (anak) ditemukan sudah tak bernyawa di bagasi mobil Toyota Alphard milik korban yang diparkir di halaman rumahnya di Kampung Ciseuti, Kecamatan Jalan Cagak. Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada 18 Agustus 2021.

Adalah Yosef suami Tuti sekaligus ayah Amel, yang pertama kali merasa curiga saat ia datang ke rumah itu sehabis menginap di rumah istri mudanya.

Kronologisnya, saat hendak masuk rumah, kondisi rumah sudah berantakan dan penghuninya Tuti dan Amel tidak ditemukan. Lalu Yosef bergegas menuju kantor Polsek Jalancagak untuk melapor.

Tak lama kemudian, polisi menemukan Tuti dan Amel sudah menjadi mayat di dalam bagasi mobil Alphard dengan keadaan bertumpuk.

Beberapa hari kemudian, polisi pun memastikan jika korban Tuti dan Amel meninggal dunia karena ada yang membunuh.*** 

Editor: Zair Mahesa

Sumber: YouTube Denny Darko YouTube Anjas di Thailand YouTube Hastry Forensik

Tags

Terkini

Terpopuler