DUGAAN Pemborosan Keuangan Daerah untuk Proyek PJU Pangandaran Rp 50 Miliar, Ini Faktanya

31 Agustus 2022, 20:25 WIB
Anggota Komisi IV DPRD Jabar Ali Hasan saat menerima aspirasi dari masyarakat soal pengadaan PJU Pangandaran yang dinilai melakukan pemborosan /yedi supriadi/DeskJabar

DESKJABAR- Pengadaan penerangan jalan umum (PJU) Pangandaran terus menjadi perbincangan di kalangan masyarakat dan juga anggota dewan.

Massa sendiri pada Rabu 31 Agustus 2022 siang tadi menggeruduk Gedung DPRD Jabar untuk menyampaikan aspirasi terkait pengadaan PJU Pangandaran dengan nilai Rp 50 miliar.

Massa menganggapnya adalah pemborosan karena dengan uang Rp 50 miliar terlalu besar dan indikasi dugaan markup nya kentara.

Baca Juga: Mengaku Pernah Kenal Dekat dengan Ferdy Sambo, Ahmad Sahroni : Dia Berubah, Dulu Dia Friendly

Pengadaan PJU Pangandaran senilai Rp 50 miliar itu dananya berasal dari Bantuan Provinsi Jawa Barat (Banprov Jabar) tahun anggaran 2022 untuk 1.999 titik di Kabupaten Pangandaran.

"Namun sayangnya, anggaran yang sebesar ini justru tidak dimanfaatkan dengan baik dan hanya menjadi ladang dugaan kongkalikong antara pejabat dan pengusaha," kata Pemerhati Kebijakan Publik Monitoring Community Kandar Karnawan saat dihubungi, Rabu 31 Agustus 2022 malam.

Lebih jauh Aan, panggilan Kandar Karnawan, menyatakan hal ini terindikasi dari dana sebesar itu hanya cukup digunakan untuk membeli 1.999 titik lampu dengan daya 120 watt yang tidak sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan, artinya per unit lampu mencapai Rp 25 juta.

Jika dilihat dari aturan pemasangan lampu Kementrian Perhubungan, lampu dengan daya 100-120 w hanya digunakan untuk kelas jalan arteri yang besar yang kebanyakan justru dikelola oleh provinsi dan pusat.

Sementara di Pangandaran mayoritas mengelola kelas jalan lingkungan dengan daya 30-40W, jalan lokal dengan daya 40-60W dan jalan sektoral dengan daya 60-90W namun sayangnya justru kebutuhan tersebut malah tidak diadakan.

Hal ini mengindikasikan bahwa pengadaan PJU Pangandara bukan berdasarkan kebutuhan tapi ada indikasi dugaan mengakomodir arahan vendor (vendor driven) lampu merk tertentu.

Baca Juga: Eksekusi Bangunan di Jl Pungkur Bandung Diwarnai Aksi Dorong, Ratusan Polisi Jaga Ketat Sejak Pagi

Terlebih lagi mahalnya harga yang mencapai Rp 25 juta per titik, terdiri atas lampu LED Rp 7,5 juta per unit dan tiang PJU yang juga mencapai Rp 7,5 juta per unit serta biaya pemasangan Rp 9,5 juta per titik merupakan indikasi kuat terjadinya pemborosan yang menyebabkan terjadinya kerugian keuangan negara.

Oleh karena itu, Kandar Karnawan mendesak agar proyek tersebut dibatalkan.


Lapor ke Kejaksaan

Sementara itu, saat menerima aspirasi massa, anggota Komisi IV DPRD Jabar Ali Hasan menyatakan tidak tahu menahu soal pengadana PJU Pangandaran yang mencapai Rp 50 miliar karena tidak ikut dibicarakan.

Menurut Ali Hasan sebelumnya, setelah mendengar adanya informasi itu pihaknya mencari tahu ke Sekda Provinsi Jabar termasuk ke Pangandaran, dari informasi yang didapat bahwa ada tiga paket pekerjaan dalam pengadaan PJU Pangandaran.

Perusahaan yang memenangkan proyek tersebut adalah tiga perusahaan yakni Fokus Indo Lighting Rp 15 miliar, BUmi Lighting Rp 14 Miliar dan untuk pembangunan tiang pondasinya masih belum didapat pemenangnya karena masih dilelangkan dengan nilai RP 18 miliar.

Ali Hasan menepis tuduhan mengenai pengadaan PJU Pangandaran itu atas campur tangan Komisi IV DPRD Jabar. "Itu kewenangan Gubernur, programnya bukan program Komisi IV DPRD Jabar," ujarnya.

Namun meski begitu bila ada laporan seperti ini dari masyarakat, maka DPRD sesuai kewenangannya akan menindaklanjutinya. Bahkan pimpinan sidang Bucky Buana sudah mengagendakan akan melakukan investigasi ke Pangandaran terkait adanya laporan masyarakat ini.

Baca Juga: PASTI NGILER SLUR, Ada Hadiah GRATIS M1887 Tropical Parrot, Warrior, AYO KLAIM Kode Redeem FF Hari InI, GARENA

"Kami akan agendakan untuk turun ke Pangandaran soal PJU 50 Miliar yang dilaporkan masyarakat ini, kami akan cek sesuai speknya tidak," ujarnya.

Anggota dewan, Ali Hasan pun sempat kaget karena setelah dihitung pemasangan PJU Pangandaran ada 1.999 titik dengan anggaran Rp 50 miliar. Bila dihitung menurut Ali Hasan berarti satu titik PJU senilai Rp 25 juta.

"Mahal sekali, emang tiang PJU nya dibikin dari apa, kok mahal sekali jangan jangan dari perak," ujarnya.

Untuk itu Ali Hasan pun mendukung untuk masalah dugaan masalah korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) dilaporkan ke kejaksaan karena bukan ranah dewan.

Bahkan Ali Hasan siap ikut mengawalnya agar masalah ini menjadi terang benderang. "Kami akan datang ke Pangandaran lalu melihat kewajaran. Kalau ada kejanggalan akan keluarna nota komisi. Kalau memang ada unsur korupsinya, silahkan saja lanjut ke Kejati," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat A Koswara Hanafi menanggapi ramainya masalah PJU Pangandaran menyatakan Rp 50 miliar untuk 2.000 titik masih bisa dimaksimalkan untuk hasil dengan jumlah titik lebih banyak.

Namun untuk penggunaan daya lampu 120 Watt masih bisa dikonversikan menjadi 40 - 90 watt sesuai dengan kelas jalan, mengingat mayoritas dipasang di ruas Jalan Kabupaten dan Jalan Lingkungan. Dan untuk tiang dapat menyesuaikan penggunaannya menjadi tiang 7 meter.

"Dengan konversi daya lampu dan ketinggian tiang tersebut memungkinkan untuk menambah jumlah titik lampu atau dapat dialokasikan untuk penggantian lampu2 yg sudah rusak,” katanya.***

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: liputan

Tags

Terkini

Terpopuler