DESKJABAR - Misteri kasus Subang menginjak 1 tahun lebih belum terpecahkan.
Namun banyak yang beranggapan dengan dibukanya police line TKP kasus Subang sebagai ciri pelaku dan tersangkanya sudah ada.
Pembukaan police line TKP kasus Subang terjadi pada 17 Agustus 2022 yang disaksikan langsung oleh pengacara Rohman Hidayat serta saksi Yosef Hidayah.
Bukan hanya pembukaan police line tapi penyerahan kunci rumah TKP di Ciseuti Jalan Cagak Subang pun dilakukan.
Pasca pembukaan dan penyerahan kunci TKP kasus Subang mengisyaratkan penyelidikan dan penyidikan sudah selesai.
"Yang artinya polisi telah menetapkan nama tersangka, pelaku dan sutradaranya," kata Achmad Taufan Soedirjo.
Achmad Taufan mengatakan pihaknya terus memantau perkembangan kasus Subang detik demi detik.
"Saya terus memantaunya, jadi di sini pihak keluarga tenang-tenang saja," tuturnya.
Hingga saat ini polisi belum berhasil mengumumkan nama tersangka, pelaku dan otaknya.
Hal lain saksi Danu saat dihubungi mengatakan, dirinya belum pernah melihat kembali TKP pasca dibukanya police line.
"Teu acan," kata Danu.
Di mata banyak YouTuber, lamanya kasus Subang hingga 1 tahun lebih menilai ini artinya pelaku dan dalangnya sangat hebat dalam menjalankan aksinya.
Dalam arti, hipotesa selama 1 tahun ini pelaku dan dalang kasus Subang bisa mengalahkan pihak kepolisian.
"Kenapa. Ini artinya pelaku bisa meloloskan diri dari penyelidikan pihak kepolisian dan lebih hebat," kata YouTuber Yahya Mohammed beberapa waktu lalu.
Di sisi lain, Yosef Hidayah saksi kasus Subang tetap berharap polisi segera menangkap tersangka, pelaku dan otaknya.
Hingga saat ini, kata Yosef dirinya merasa sakit karena pelaku yang membunuh istri dan anak tercinta belum diungkap.
"Saya belum merasa tenang hingga terasa sakit lantaran pelaku, otak dan tersangka di kasus ini belum ditangkap," tuturnya.***