Kasus Subang Gelap Gulita, Yosef Hidayah Minta Jokowi Berikan Perlindungan Hukum

12 Agustus 2022, 21:50 WIB
Ayah dan suami korban kasus Subang meminta perlindungan Jokowi, dia adalah Yosef yang juga berstatus saksi di kasus ini. /Budi S. Ombik/DeskJabar.com/


DESKJABAR
- Penanganan kasus Subang dibandingkan dengan kasus-kasus lain yang terjadi di tanah air, lambat.

Tudingan itu muncul dan terungkap akibat jelang 1 tahun kasus Subang, polisi belum mampu membongkar siapa tersangka, pelaku, dan dalangnya.

Yosef Hidayah yang juga saksi kasus Subang, sekaligus ayah Amel Mustika Ratu dan suami dari Tuti Suhartini mengungkapkan ini.

Disaksikan tim kuasa hukum yang dipimpin Rohman Hidayat, Yosef secara pribadi menyampaikan permintaan kepada Presiden untuk memberikan perlindungan hukum.

Baca Juga: 7 Destinasi Wisata Subang Paling Hits, Instagramable, Sajian Alam Cantik Mempesona, Ada Wisata Balon Udara

Permintaan itu disampaikan melalui surat terbuka yang dibacakan langsung di depan wartawan di Armor Genuine Kopi, Bandung, Jumat 12 Agustus 2022.

"Saya meminta perlindungan hukum Pak Presiden Jokowi," ucapnya.

Di kesempatan itu, Rohman Hidayat menceritakan penderitaan yang dialami Yosef Hidayah pasca pembunuhan keji itu terjadi.

Hingga saat ini, kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amel Mustika Ratu yang hingga kini gelap gulita.

Baca Juga: Bukan Sedekah, Inilah Kebiasaan Calon PENGHUNI SURGA di Bumi, Kata Ustadz Adi Hidayat, Sangat Spesial

Dan, salah satu kesulitan dari pengungkapan kasus Subang adalah kerusakan TKP.

"Yang saya dengar itu dari Kompolnas RI," kata Rohman Hidayat.

Bahkan pihaknya telah menyampaikan sejak awal bahwa kasus ini sudah berjalan 1 tahun.

"Diawal awal pun saya sudah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian," tuturnya.

Baca Juga: Inilah Cara Melihat Khodam Pendamping Diri Sendiri, Gampang Sekali dan Tanpa Ritual

Berkaitan dengan TKP, kata Rohman Hidayat, itu jelas kewenangan pihak penyidik. Kalau memang TKP rusak pihaknya tidak mengetahui apakah dijaga atau tidak.

"Yang jelas hari ini, tanggal 12 Agustus 2022 dan Minggu depan tanggal 18 itu sudah 1 tahun," tuturnya.

Dan kita, tambahnya, hanya mendapatkan janji saja dari Kapolda yang menyebutkan awal tahun perkara ini akan diungkap.

"Kemudian awal puasa akan diungkap tapi sampai saat ini janjinya hanya titik terang sementara perkaranya hanya gelap gulita sampai saat ini," cetusnya.

Baca Juga: REKOMENDASI LOMBA 17 AGUSTUS, Dijamin Menghibur Satu Kampung, Lucu, Unik, Rame, Seru !, Kuy Agendakan

Jadi, kata Rohman, maksud Yosef menyampaikan surat ini agar tersampaikan secara terbuka, supaya ada atensi.

Kenapa perkara yang kemarin (Brigadir J) dalam waktu singkat bisa dibongkar.

"Apakah benar keadilan bisa diperoleh harus viral dulu," katanya.

Dan, kita menagih Kapolda yang mengungkap perkara ini secepat mungkin.

Baca Juga: Inilah Ciri-Ciri Orang yang Akan Dijadikan Tumbal Pesugihan, Salah Satunya Linglung

Sebab, tambahnya, dikatakan awal tahun hingga saat ini Agustus hampir 1 tahun, namun perkara ini tidak terungkap.

Hingga akhirnya Yosef tidak bisa datang ke TKP yang menjadi tempat tinggalnya dahulu.

"Pertama rumahnya tidak terurus, kedua saya sudah melaporkan ke pihak kepolisian ada YouTuber masuk ke TKP kemudian membuat konten," cetusnya lagi.

Ketiganya, tambahnya lagi, mau sampai kapan TKP ini dipolice line, sementara barang-barang milik Yosef ada di sana dan dia tidak bisa pulang ke rumah itu.

"Kalau perkaranya belum ada titik terang mau sampai kapan," tuturnya.*** 

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: liputan

Tags

Terkini

Terpopuler