HOT NEWS KASUS SUBANG: TERBONGKAR, Ini Peran Pria Berinisial S Kenapa Ditangkap Polisi

12 Agustus 2022, 19:45 WIB
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo menjelaskan kenapa sosok pria berinial S ditangkap di Jakarta terkait kasus Subang. /Kolase foto Budi S Ombik/Deskjabar.com/

DESKJABAR - Banyak yang penasaran dan bertanya-tanya dengan sosok pria berinisial S yang ditangkap di Jakarta, karena diduga terkait dengan kasus Subang.

Siapa sebenarnya dan apa peran  pria berinisial S  dalam kasus Subang yang diamankan polisi di Kali Adem, Pelabuhan Muara Angke, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada 2 Agustus 2022 itu?.

Pria berinisial S yang berprofesi sebagai anak buah kapal (ABK) ditangkap, karena diduga berada di TKP saat peristiwa kasus Subang yang menewaskan Tuti Suharti (55) dan Amalia Mustika Ratu atau Amel (23) itu terjadi.

Baca Juga: Wisata Unggulan Baru di Yogyakarta: Mengenal Proses Produksi Film di Mini Hollywood Studio Alam Gamplong

Sebagaimana diketahui, tragedi berdarah kasus Subang  yang bikin heboh itu terjadi di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang pada Rabu 18 Agustus 2022.

Sangat mengejutkan dan kahirnya terbongkar, sosok pria berinisial S yang diduga terkait kasus Subang itu ternyata seorang pedagang soto keliling di Kabupaten Subang, sebelum menjadi ABK nelayan KM Nauli Jaya.

Bahwa pria berinisial S seorang pedagang soto keliling di Kabupaten Subang, dibenarkan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Tompo mengatakan, berdasarkan informasi yang didapatkan kepolisian, pria berinisial S adalah pedagang soto di wilayah Subang, sebelum akhirnya alih profesi sebagai ABK nelayan KM Nauli Jaya.

"Dilihat dari profilnya, dia ini (S) tadinya berjualan soto di Subang," kata Kabid Humas Polda Jabar, Ibrahim Tompo, Jumat 12 Agustus 2022.

Diketahui kemudian, kata Kombes Pol Ibrahim Tompo, pria berinisial S  berhenti berjualan soto lalu ikut sebuah kapal nelayan ke Kalimantan.

Baca Juga: Ini Risiko Memasukkan Jari ke Miss V Sebelum Hubungan Intim Menurut Medis

"Sementara, itu profil (sosok pris berinisial S) yang kami peroleh," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Atas dasar petunjuk dan pendalaman tentang orang yang berada di TKP saat peristiwa pembunuhan terjadi, sosok pria berinisial S diamankan di Muara Angke.

Namun setelah pria berinisial S menjalani pemeriksaan dan pendalaman alibi, penyidik tidak menemukan bukti keterlibatan S dalam kasus pembunuhan sadis Tuti dan Amel. Maka  S pun dilepaskan dan telah kembali ke keluarganya.

"Berbagai hal yang dimungkinkan itu dilakukan pendalaman. Kemudian diperoleh petunjuk terkait keberadaan yang bersangkutan ini (SIS) di TKP (pembunuhan Tuti dan Amel)," tutur Kabid Humas Polda Jabar.

Kronologi kejadian

Sekedar mengingatkan kembali,  kasus pembunuh ibu dan anak di Subang meminta korban jiwa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu alias Amel (23).

Jasad Tuti (ibu) dan Amel (anak) ditemukan sudah tak bernyawa di dalam bagasi mobil Toyota Alphard milik korban yang diparkir di halaman rumahnya di Kampung Ciseuti, Kecamatan Jalan Cagak. Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu 18 Agustus 2021.

Baca Juga: Yuk Ketahui Tanda Lolos dan Penyebab Gagal Kartu Prakerja Gelombang 40: DIUMUMKAN HARI INI

Adalah Yosef suami Tuti sekaligus ayah Amel, yang pertama kali curiga. Pagi itu ia datang  ke rumah korban sehabis menginap di rumah Mimin istri mudanya, mendapati rumah berantakan dan penghuni rumah Tuti dan Amel tidak ditemukan.

Lalu Yosef Subang bergegas menuju kantor polisi untuk melapor. Tak lama kemudian, polisi menemukan mayat kedua korban di dalam bagasi mobil Alphard dengan keadaan bertumpuk.

Polisi memastikan jika korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel meninggal dunia karena ada yang membunuh.

Sejauh ini atau hampir 1 tahun penyelidikan kasus Subang (18 Agustus 2021 - 18 Agustus 2022), polisi belum juga mampu mengungkap kasus tersebut.

Padahal, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar telah membentuk tim khusus (timsus) untuk mengungkap kasus Subang.

Sejumlah upaya telah dilakukan, seperti melakukan lima kali olah TKP, dua kali autopsi terhadap jenazah almarhumah Tuti dan Amel, memeriksa 121 saksi, serta mengalisisi 261 alat bukti.

Baca Juga: Siapa Putri Candrawathi? Inilah Profil dan Biodata Istri Irjen Ferdy Sambo: TERNYATA DOKTER GIGI

Kemudian menganalisis rekaman kamera pengawas atau closed cicuit television (CCTV) yang diperoleh penyidik di 40-50 titik sepanjang 50 km dari Kabupaten Bandung Barat (KBB) hingga Subang.

Selain itu, polisi telah pula menyebar sketsa wajah terduga pelaku pembunuh kasus Subang ke seluruh polsek di Indonesia.

Lalu sebanyak 7 ahli dari berbagai latar belakang keilmuan telah dimintai keterangan. Di antaranya, ahli sketsa wajah, dokter kesehatan jiwa, hingga polisi satwa K9 (anjing pelacak).

Namun begitu, hingga hari ini Jumat 12 Juli 2022, misteri pembunuhan kasus Subang belum juga menemukan titik terang.***

Editor: Zair Mahesa

Tags

Terkini

Terpopuler