Pengacara YOSEF Ungkap Rencanakan Hal Ini Untuk Meminta KASUS SUBANG Segera Diungkap Kepolisian

11 Agustus 2022, 16:53 WIB
Pengacara Yosef, Rohman Hidayat, ungkap akan sampaikan surat terbuka kepada Presiden demi kasus Subang./DeskJabar.com/Dikki Wahyu Afandi /

DESKJABAR - Dalam sebuah wawancara singkat, pada Kamis, 11 Agustus 2022, pengacara Yosef dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, Rohman Hidayat, ungkap sudah merencanakan sesuatu.

Rencana tersebut bertujuan untuk meminta agar pihak penyidik dan kepolisian segera menuntaskan pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang sudah hampir satu tahun belum ada kejelasan.

Namun, pagi ini, Rohman Hidayat dan Yosef juga dikejutkan dengan adanya berita bahwa seseorang berinisial S diamankan kepolisian karena diduga berada di TKP pembunuh ibu dan anak di Subang pada 18 Agustus 2021.

Baca Juga: Keliling Perumahan untuk Ketemu Para Donatur Gaya Silaturahmi yang Ditampilkan Para Remaja dan Emak-emak

Namun Rohman Hidayat selalu pengacara Yosef menuturkan bahwa dia serta kliennya belum mendapat informasi apapun dari kepolisian terkait hal tersebut.

Menurut Rohman, jika memang terbukti bahwa S adalah orang yang terlibat dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, baik itu statusnya saksi atau pelaku, maka ini menjadi harapan baru baginya dan Yosef.

"Dengan informasi yang muncul hari ini, ini harapan baru buat saya. Siapa tahu dari tindakan polda jabar mengamankan seseorang ini menjadi titik terang baru," ujar Rohman.

Lalu berkenaan dengan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang hampir setahun ini, Rohman mengungkap bahwa ia dan Yosef memang merencanakan sesuatu.

Baca Juga: Penyebab Tokoh Ustadz di Pengabdi Setan Selalu Berakhir Konyol, Ini 4 Alasannya, Peran Ustadz Akan Selalu Ada

"Memang kami merencanakan sebelum tanggal 18, pak Yosef mengirimkan surat terbuka rencananya. Hanya memang besok akan kita siapkan," kata Rohman.

"Surat terbuka yang isinya disampaikan pak Yosef kepada Presiden maupun Kapolri, maupun Kompolnas. Supaya perkara ini segera terus ditindaklanjuti, adanya kepastian hukum bagi pak Yosef, kemudian keadilan juga bagi para korban," jelas Rohman.

Menurut Rohman, rencana ini bertujuan agar Yosef dan kedua korban mendapat kejelasan dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.

Menurut Rohman juga, hal ini termasuk bertujuan agar aset Yosef yang ada di TKP kasus pembunuh ibu dan anak di Subang bisa segera dibebaskan.

Baca Juga: Ada Dugaan Pengadaan Laptop dan Bantuan TIK dari Kemendikbud Ristek di Monopoli, Ini Alasannya

Karena jika kasus pembunuh ibu dan anak di Subang belum selesai diungkap, TKP tetap tidak boleh dimasuki oleh siapapun termasuk Yosef.

"Saya hanya melihat ini perkara kan sudah hampir satu tahun. Hubungannya dengan aset yang dimiliki pak Yosef, yang sampai setahun ini di Police Line. Keduanya, kan rumah itu sudah tidak terurus hampir satu tahun. Mau sampai kapan rumah itu terbengkalai kan," jelas Rohman.

Rohman mengatakan jika memang rumah yang dijadikan TKP kasus pembunuh ibu dan anak di Subang itu tidak lagi diperlukan, maka ia berharap dikembalikan lagi kepada Yosef, karena bagaimanapun itu adalah milik kliennya.

Itulah penuturan Rohman Hidayat, selaku pengacara Yosef yang mengungkap rencana untuk menyampaikan surat terbuka agar kasus pembunuh ibu dan anak di Subang segera diselesaikan.***

Editor: Zair Mahesa

Tags

Terkini

Terpopuler