DESKJABAR- Sejak tahun lalu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) menggulirkan program pengadaan laptop dan bantuan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk sekolah.
Anggaran triliunan rupiah digelontorkan untuk memberikan bantuan laptop dan perangkat TIK ke sekolah.
Bantuan yang diberikan meliputi laptop dan perangkat TIK kepada sekolah-sekolah di penjuru daerah. Bantuan yang diberikan berupa laptop, access point, konektor, layar proyektor, speaker aktif hingga internet router.
"Namun dalam pelaksanaan banyak tidak sesuai dengan harapan," ujar Ketua Biro Investigasi DPP Manggala Garuda Putih (MGP) Agus Satria, Senin 11 Agustus 2022.
Agus menjelaskan banyak permasalahan terkait dengan pelaksaan program tersebut yang didalamnya terdapat pengadaan Chromebook.
Sebelumnya, pengadaan laptop itu menyorot perhatian publik. Pasalnya, harga satu laptop yang dianggarkan pemerintah itu mencapai Rp 10 juta per unit, padahal, spesifikasi laptop tersebut berjenis Chromebook dengan kisaran harga kurang dari Rp 5 juta.
"Selain tidak sesuai dengan spek, terjadi juga ketidak merataan jumlah unit yang dialokasikan ke tiap sekolah," tambah Agus.
Potensi maraknya pungli distribusi cromebook ke sekolah, Ketika Disdik melakukan verifikasi sekolah dalam usulan program DAK, di sini rentan terjadi pungli, hal ini pernah terjadi beberapa kota/kab yang ada di Jawa barat pengadaan pada anggaran tahun 2021," kata Agus Satria.
Publikasi terkait sekolah penerima pengadaan TIK menjadi sumber masalah, karena Disdik kabupaten dan kota maupun kemenristek tidak transparan dalam melakukan pendistribusian sehingga akan rentan di korupsi atau terjadi penggelapan unit crombook.