Kuasa Hukum Saksi KASUS SUBANG Bawa Massa Datangi Mabes Polri, Achmad Taufan: Redam Kecewa dan Sakit Hati

30 Juli 2022, 07:21 WIB
Kuasa hukum saksi kasus Subang Achmad Taufan Soedirjo bawa massa mendatangi Mabes Polri dan melakukan orasi. /Tangkap layar video Achmad Taufan/

DESKJABAR - Kuasa hukum saksi kasus Subang, Achmad Taufan Soedirjo secara mengejutkan melakukan langkah ini.

Achmad Taufan Soedirjo yang dikenal sebagai kuasa hukum saksi kasus Subang yaitu Danu, memimpin massa mendatangi Mabes Polri.

Gerakan Achmad Taufan Soedirjo yang juga kuasa hukum Danu di kasus Subang, membawa massa ke Mabes Polri untuk meredam hal ini.

Baca Juga: 15 Twibbon Tahun Baru Islam 1444 Hijriyah GRATIS, Bikin Foto Kamu di FB, Twitter, IG, Dll, Cantik dan Keren

Tindakan atau gerakan Achmad Taufan Soedirjo yang dilakukannya berkaitan dengan aksi meredam kegaduhan yang terjadi di internal partai Golkar.

Meredam kegaduhan yang dimaksud adalah rasa kecewa dan sakit hati atas adanya pernyataan yang dilontarkan oknum terhadap ketua umumnya.

"Kami dari kader Partai Golkar, Pengurus Pusat badan advokasi partai Golkar, hari ini bersama-sama mendatangi Mabes Polri untuk melaporkan seseorang,” kata Achmad Taufan Soedirjo dalam video yang dikirim ke Deskjabar, Jumat 29 Juli 2022, pukul 21.38 WIB.

Sosok tersebut dianggap telah mencoreng nama partai dengan menyebut Airlangga Hartarto sebagai 'calon presiden odong-odong'.

"Ini jelas memecah belah internal partai dan KNPI," kata Achmad Taufan Soedirjo yang juga sebagai Wakil Ketua PP Bakumham Partai Golkar.

Baca Juga: Wow! Perasaan Supir Elf Copot Jantung?, Bertemu Mantan Pacar, Cerita Elf Majalaya-Kebon Kalapa Bandung

Dalam pernyataannya, ia mengatakan gerakan ini dilakukan untuk melaporkan oknum tersebut ke Mabes Polri dalam upaya meredam kegaduhan di internal partai.

"Yaitu atas pernyataan oknum yang membuat kecewa dan sakit," kata Achmad Taufan Soedirjo dalam video yang dibuat Jumat 29 Juli 2022.

Langkah ini dilakukan, tambahnya, karena melihat konstelasi kondusifikasi partai terutama kader-kader muda yang semuanya sudah emosi dan dikhawatirkan akan timbul hal-hal yang tidak diinginkan.

Sehingga, sebagai kader yang taat hukum, sebagai kader partai yang pro terhadap pemerintah, melakukan langkah-langkah hukum guna meredam kegaduhan yang ada di partai, khususnya kaum muda.

Baca Juga: Kasus Subang Jelang 1 Tahun, Sosok Pelaku di Mata Pakar Forensik, Simak Pernyataan Terbaru Sumy Hastry

Dalam video yang dikirim ke DeskJabar.com melalui chat WhatsApp, Achmad Taufan tidak merinci pasal apa saja yang disampaikan dalam laporannya atas pernyataan oknum tersebut.

"Banyaklah, ada beberapa pasal juga sesuai dengan kajian kita nanti setelah bikin laporan polisi akan kita sampaikan," tuturnya.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Wawancara video

Tags

Terkini

Terpopuler