2 Tersangka Kasus Subang Kembali Ditangkap Polda Jabar, Total Kini 4 Orang Telah Diringkus

18 Juli 2022, 17:48 WIB
Ilustrasi - Jajaran Ditreskrim Polda Jabar kembali menangkap 2 orang tersangka baru kasus Subang. Dengan demikian, jumlah total yang sudah diringkus ada 4 orang. /Pixabay/4711018/

DESKJABAR - Jajaran Ditreskrim Polda Jabar kembali menangkap 2 orang tersangka baru kasus Subang. Dengan demikian, jumlah total yang sudah diringkus ada 4 orang.

Hal itu dikatakan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Kombes Arief Rachman melalui Wadir Reskrimsus Polda Jabar, AKBP Roland Ronaldy.

"Kita amankan lagi dua orang tersangka berinisial DS dan AF," kata  Roland Ronaldy di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin 18 Juli 2022.

Empat orang yang berhasil ditangkap aparat Polda Jabar itu adalah para  pelaku pengoplosan dan penyelundupan gas LPG di Desa Tanjung, Patokbesi, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Baca Juga: Healing dan Refreshing, ke Ciamis Saja: Ada Tempat Wisata Alam yang Bisa Lihat Kota Tasikmalaya dan Ciamis

Roland Ronaldy menjelaskan, DS dan AF ini merupakan transporter truk yang seharusnya mengangkut gas LPG dari Indramayu ke Majalengka.

Namun, oleh keduanya gas LPG tersebut malah dibawa ke tempat pengoplosan di  Desa Tanjung, Patokbesi, Kabupaten Subang,

Truk bermuatan gas LPG itu dihentikan oleh anggota Subdit Indag Polda Jabar, di Desa Tanjung, Patokbesi, Kabupaten Subang, Kamis 14 Juli 2022 sekitar pukul 03.00 WIB.

Sebagaimana diberitakan, sebelumnya kepolisian Polda Jabar berhasil menangkap dua orang pelaku pengoplosan gas LPG yakni MH warga Lampung dan TA warga Desa Batangsari Kecamatan Sukasari, Subang.

Penangkapan MH dan TA berawal dari  informasi  warga  yang curiga karena dalam 2 bulan terakhir ini hampir setiap malam selalu ada mobil pengangkut gas LPG masuk ke sebuah gudang.

Laporan itu segera ditindaklanjuti. Diskrimsus Polda Jabar langsung bergerak. Pada Kamis 14 Juli 2022 dini hari aparat menggerebek tempat yang disebutkan warga tersebut.

Baca Juga: Rekomendasi 6 Destinasi Wisata Alam Tasikmalaya yang Bikin Asyik: MENAKJUBKAN Ada Air Terjun Little Niagara!

Polisi pun berhasil menangkap pelaku dan mengamankan truk LPG 20 ton, yang masuk ke sebuah gudang eks Penggilingan Padi di daerah Patokbeusi Subang

Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, Kombes Pol Arief Rachman mengungkapkan,  truk LPG tersebut jam operasinya tiap malam sekitar pukul 22.00-04.00 WIB.

Menurut Arief, modus operandi yang dilakukan pelaku yakni melakukan pengoplosan dengan cara memindahkan gas subsidi dari truk tangki berkapasitas 20 ton ke tangki penampungan.

Gas yang dialirkan dari gas penampungan tersebut (oleh pelaku) selanjutnya diisikan ke tabung-tabung LPG non subsidi berukuran 50 kg, untuk  dijual ke Tanggerang dan Cirebon.

Dari setiap tangki LPG Pertamina, pelaku mengalirkan sebagian gas antara 3-5 ton perhari. Akibatnya,  negara dirugikan sekitar Rp 8 Milyar lebih perbulan.***

Editor: Zair Mahesa

Tags

Terkini

Terpopuler