KASUS SUBANG Amel Ingin Punya Mobil Baru, DEDI: 'Diajak Bareng', Banyak yang Iri, Siap Jadi Saksi!

11 Juli 2022, 10:36 WIB
Mobil Alphard warna hitam milik Amel di kasus Subang diungkap saksi Dedi mantan Bendahara yayasan/kolase foto dok Deskjabar.com /

DESKJABAR - Saksi kasus Subang Dedi membuat pengakuan yang cukup mengherankan soal mobil Alphard warna hitam yang dibeli Amel, seorang korban.

Dedi mengakui mengetahui keberadaan mobil Alphard warna hitam yang baru dibeli Amel. Selain karrena sering lewat rumah korban, juga karena mendengar dari Yosef.

"Saya suka lewat ke TKP dan ada mobil baru," aku Dedi.

Sebelumnya, Kata Dedi, pak Yosef pernah berkata bahwa Amel membeli mobil baru.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id, Gelombang 36 Telah Resmi Dibuka!

"Neng Amel membeli mobil baru pak Ded, hasil dari hasil tabungan uang gajihnya," kata Dedi menirukan ucapan Yosef.

Jadi, tambahnya, kumpul kumpul uang gajih untuk DP (down payment) dalam arti sebagai pembayaran uang muka.

Dedi menyebutkan Yosef yang juga ayahnya menyebutkan keinginan Amel putrinya ingin memiliki mobil saat sudah mandiri.

"Pak Yosef tidak pernah marahin Amel atau bentak sedikit pun belum pernah, "tuturnya lagi.

Baca Juga: Pelaku KASUS SUBANG Sudah Diketahui, Hanya Belum Cukup Bukti, Ini Indikasinya

Di mata Dedi saat masih hidup Amel baik begitipun dengan keluarganya sendiri.

"Bahkan saat makan bareng dan melihat saya mengajaknya naik mobil Alphard," ucapnya lagi.

Diakui Dedi, karena kesopanan dan kebaikan dari pribadi Amel membuatnya banyak yang ngiri.

"Ya banyak yang ngiri ke Amel hingga melakukan pembunuhan keji itu," tuturnya lagi.

Dedi mengatakan dirinya siap bersaksi dan bersidang di kasus Subang ini.

Baca Juga: Hasil Imbang Thailand VS Vietnam Membuat Garuda MudaGagal ke Babak Perempat Final, Diduga Main Mata!

"Saya siap bersidang," cetusnya.

Harapan Dedi sebagai saksi kasus Subang agar pelaku diganjar hukum setimpal dengan perbuatannya.

"Ya harus dihukim setimpal yaitu hukuman mati," tuturnya lagi.

Meski si pelaku itu, tambahnya, orang yang dekat atau dikenal tetap harus dihukum seberat beratnya.

"Tetap harus dihukum seberat beratnya, kalau dihukum mati, ya hukum mati saja," tuturnya.

Baca Juga: 20 Gombalan Maut Untuk Meluluhkan Hati Crush

Dedi mengakui semua itu di kanal YouTube YouTube Koin Seribu 77 dengan judul Kalu Ini Benar Petunjuk, Mohon Segera Tangkap !!, rilis 10 Juli 2022.

Dengan gamblang Dedi menceritakan hal yang diketahui dan dialami dalam kasus Subang.***

Editor: Ferry Indra Permana

Sumber: YouTube Koin Seribu 77

Tags

Terkini

Terpopuler