DESKJABAR - Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja.
Juga bagi pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Dikutip DeskJabar.com dari website resmi prakerja.go.id pada Senin, 7 Juli 2022. Berikut cara pendaftaran kartu prakerja gelombang 36:
Baca Juga: Hasil Imbang Thailand VS Vietnam Membuat Garuda MudaGagal ke Babak Perempat Final, Diduga Main Mata!
- Langkah pertama masuk ke www.ptakerja.go.id.
- Langka selanjutnya adalah masukan e-mail kamu untuk membuat akun prakerja.
- kemudian setelah berhasil mendaftar dan login ke akun kamu, kamu akan diarahkan ke laman verifikasi KTP. Isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kamu, lalu klik Lanjut.
- Lengkapi data diri kamu dan pastikan data yang kamu masukan sudah sesuai.
- Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung yang kamu masukkan sudah sesuai.
- Jika data kamu tidak sesuai, kamu dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, Whatsapp/SMS 08118005373, email [email protected], atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut.