DESKJABAR – Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo meminta media bisa mengedukasi masyarakat dengan informasi faktual terkait kasus Subang.
Harapan itu disampaikan Ibrahim Tompo karena selama ini banyak informasi kasus Subang yang dimuat media, bersumber dari sumber yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, seperti dari para YouTuber.
“Kami berharap, masyarakat bisa diedukasi dan diberikan pencerahan dengan informasi faktual,” kata Ibrahim Tompo dalam keterangannya melalui chat Whatsapp, Rabu 29 Juni 2022, ekslusif kepada DeskJabar.
Kabid Humas mengatakan, sampai ini, Polda Jawa Barat tidak pernah memberikan data teknis penyidikan kasus Subang.
Karena itu, jika ada yang mengangkat data teknis kasus Subang, berarti data itu tidak benar, dan tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Ia menambahkan, setelah pihaknya melakukan pemantauan sejumlah pemberitaan di media, ternyata terdapat data-data dan info yang bersumber dari karangan beberapa YouTuber.
“Karena dari pemantauan kami, terdapat data-data dan info yg beredar di media tersebut bersumber dari karangan beberapa YouTuber yang memberikan data yang dikarang sendiri,” tulis Kabid Humas Polda Jawa Barat.
Tidak sampai di situ, Ibrahim Tompo bahkan bertanya, apakah media memang bisa seperti itu?
“Pertanyaannya apakah media bisa mengangkat data yg tidak faktual…?” tanyanya.
Pada bagian lain, Ibrahim Tompo menyebutkan bahwa kepolisian sama seperti publik lainnya, ingin kasus Subang cepat terungkap.
Apalagi karena kasus Subang sudah menjadi kasus fenomenal yang banyak mendapat perhatian dari masyarakat.
Masalahnya kata Ibrahim Tompo, kasus tidak kisa kita asumsikan dan perkirakan selesainya kapan.
“Kita hanya bisa berusaha seoptimal mungkin dan bekerja dengan obyektif, normatif, sesuai hukum,” kata Ibrahim Tompo.
Kepentingan pribadi
Sementara itu, sebelumnya Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Irjen Pol Benny Josua Mamoto juga sempat menyentil penggerak media sosial khususnya YouTuber dalam kasus Subang.
Dalan channel YouTube Kompolnas RI berjudul “Kompolnas Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang,” publish 24 Juni 2022, Benny menyebutkan bahwa dalam kasus Subang ada YouTuber yang memanfaat kasus untuk kepentingan sendiri.
Ia menyebut, di era media sosial kini, semua orang bisa berkomentar. Semua orang bisa melepas informasi yang diperoleh di media sosial.
“Bahkan ada orang yang memanfaatkan kasus ini untuk kepentingan pribadinya Hai YouTubers dan sebagainya,” katanya.
Benny kemudian mengatakan bahwa era media sosial sekarang bisa berakibat juga bagi penyelidikan kepolisian, terutama bila informasi dari media sosial ada korelasinya dengan proses penyelidikan.
“Jika penyidik sudah mengarah ke salah satu target kemudian ada yang mempublikasikan lewat medsos, ya orang itu bisa lari,” kata Benny. ***