Data KASUS SUBANG Terang Benderang, Sewaktu-waktu Bisa Jadi Bom Waktu, Diumumkan Nama Tersangka

28 Juni 2022, 16:51 WIB
Data kasus Subang sudah terang benderang hanya bom waktu yang bisa diumumkan kapan saja nama tersangka. /Tangkapan layar YouTube Anjas di Thailand/

DESKJABAR - Data kasus pembunuh ibu dan anak di Subang kini kian tereng benderang.

Meski pihak Polda Jabar di kasus pembunuh ibu dan anak di Subang pernah mengeluarkan stateman tidak pernah mengeluarkan data teknis.

Namun gencarnya jnformasi mengawal kasus pembunuh ibu dan anak di Subang kian gencar.

Hingga memasuki 11 bulan ini pun data kasus pembunuh ibu dan anak di Subang makin terang benderang.

Baca Juga: Dalami Progres Kasus Subang, Kompolnas Bertemu Kapuslabfor, Ini Hasilnya

Data data yang dimaksud adalah:

1. Keberadaan sosok banpol.

Isu sosok banpol muncul ketika saksi terperiksa Danu mengawasi TKP di gedung sekolah yang berada di sebrangnya.

Jarak antara TKP dengan gedung sekolah hanya terpisah jalan raya, tepatnya berjarak 7 meter.

Sosok banpol pernah diungkap di kanal YouTube Misteri Mbak Suci, berjudul FAKTA BARU TERUNGKAP... KENAPA DANU BARU UTARAKAN SEKARANG DAN KENAPA TI..., rilis 11 Oktober 2021.

Baca Juga: Persib Siapkan Quartet Timnas Indonesia dan Filipina demi Redam Sepak Terjang PSS Sleman, dari Menit Pertama?

2. Autopsi dr. Sumy Hastry ahli forensik dari Mabes Polri.

Pasca terjadi kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, dr. Sumy Hastry melakukan autopsi terhadap jenazah kedua korban, Tuti Suhartini dan Amel Mustika Ratu.

Gelar autopsi terhadap jasad Tuti Suhartini dan Amel Mustika Ratu dilakukan 15 hari pasca tragedi pembunuh ibu dan anak di Subang terjadi.

Dari hasil autopsi serta meneliti DNA dan sidik jari di TKP, dr. Sumy Hastry tersenyum.

"Dari sini kita tidak butuh pengakuan lagi sudah cukup dengan data ini," ucap Sumy Hastry.

Hal itu ditandaskan di instagram @pusatforensikui yang dikutip Deskjabar.com beberapa belum lama ini.

Baca Juga: WASPADA! Virus Cacar Monyet Semakin Meresahkan; Cara Penularan dan Langkah Untuk Pencegahannya

3. Cupu

Sosok Cupu yang dimaksud saksi terperiksa Danu adalah seorang karyawan yang ditingglkan oleh bos-nya.

Antara sosok Cupu dan Bos pada cerita itu siapa?

Namun dalam kisah Cupu yang dimaksud ada beberapa pengertian.

Curhat Danu tentang Cupu itu diulas di kanal YouTube Fredy Sudaryanto Sports yang melansir dari Faktuil dengan judul Siap4 Cupu dan Bos yang diM4ksud oleh D4nu ? Apakah Ada Hubung4nya dengan K4s.., rilis 13 Juni 2022.

Di kanal itu menceritakan pertanyaan Danu kepada Yahya Mohammed tentang penjabaran Cupu yang sebenarnya.

Menurut Yahya Mohammed Cupu dan Bos memiliki dua makna yang sama. Yakni sosok Cupu yang lugu dan sosok Bos yang egois.

Serta sosok Bos yang memikirkan ketika titahnya dikerjakan dengan dampak yang disebutkan.

Begitupun sebaliknya sosok Cupu yang mengetahui dampak dari titah Bos sehingga berani menolaknya.

Baca Juga: KASUS SUBANG TERUNGKAP Hanya Masalah Waktu, Kompolnas Berikan ‘Bocoran’ Langkah Penyidik

4. Kompolnas gelar perkara.

Seperti diketahui baru baru ini Kompolnas RI menggelar perkara kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.

Dalam gelar perkara itu terungkap ada beberapa catatan penting.

Yaitu rusaknya TKP sehingga menyulitkan penyidik dan penyelidikan.

"Para awak media sekarang ini banyak yang menanyakan kasus Subang ke Kompolnas. Kasus ini pun selalu viral," kata Benny J Mamoto Ketua Harian Kompolnas.

Benny J Mamoto mengatakan, hingga saat ini penyidik melakukan pendalaman beberapa alternatif motif.

"Ada beberapa saksi yang sedang didalami pemeriksaan," ucapnya.

Baca Juga: Buntut Insiden GBLA, Persib Bandung Kena Sanksi Ini dan Gagal Datangkan Pemain Dunia Seharga Rp608 Miliar

Hal itu diungkapkan di kanal YouTube Koin Seribu 77, dengan judul Sudah Gelar Perkara, Takbir !!, rilis 25 Juni 2022.

Dari data data itu banyak yang menyimpulkan kasus Subang seakan menjadi bom waktu yang bisa meledak sewaktu waktu.

5. Opsrasi Senyap Mahkota

Disamping itu Polda Jabar telah melancarkan operasi senyap Mahkota.

Langkah operasi senyap Mahkota ini telah melakukan pemeriksaan terhadap 121 saksi teperiksa secara beruntun.

Bahkan melakukan pemeriksaan 10 Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan terurut.

Dari rangkaian operasi senyap Mahkota ini, kata Kabid Humas Polda Jabar Ibrahim Tompo, bahwa kasus pembunuhan telah mengarah ke nama tersangka.

"Kita juga butuh pembuktian yang jelas dan petugas tidak bekerja sembrono," kata Ibrahim Tompo dalam suatu kesempatan kepada wartawan di Bandung 6 April 2022.***

Editor: Dendi Sundayana

Tags

Terkini

Terpopuler