TERNYATA Yosef, Yoris, Danu Pernah Disumpah dengan Al Quran Soal Kasus Subang: PENGAKUANNYA MENGEJUTKAN!

21 Juni 2022, 06:49 WIB
Mengejutkan, diam-diam tiga orang saksi yang disebut-sebut sebagai saksi kunci dari tewasnya Tuti dan Amel yakni Yosef, Yoris dan Danu ternyata pernah ‘dipaksa’ untuk bersumpah di bawah Al Qur’an terkait kasus Subang. /Dok DeskJabar.com/

DESKJABAR - Memasuki bulan ke-11, penyelidikian kasus pembunuh ibu dan anak di Subang atau kasus Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu belum juga ada titik terangnya.

Siapa pelaku, siapa dalang dan apa motif yang mengakibatkan tewasnya Tuti Suhartini (ibu) dan Amalia Mustika Ratu alias Amel (anak) belum juga tetungkap. Kasus Subang masih diliputi misteri.

Padahal, kepolisian daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) yang kini menangani kasus Subang, sudah memanggil dan memeriksa 121 saksi dan mengamankan 216 alat bukti yang didapat dari 10 TKP.

Baca Juga: MAU Gun Skin Free Fire Terbaik Mematikan?: AYO KLAIM GRATIS Kode Redeem FF 21 Juni 2022 Garena

"Kita juga butuh pembuktian yang jelas, petugas tidak bekerja sembrono, maka membutuhkan waktu yang panjang, karena memang membutuhkan kejelasan pembuktian," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo memberi alasan soal lambatnya penyelidikan kasus Subang, Rabu 6 April 2022

Terlepas dari upaya kinerja kepolisian yang terus berupaya menggali kasus Subang supaya segera terungkap, diam-diam tiga orang saksi yang disebut-sebut sebagai saksi kunci dari tewasnya Tuti dan Amel yakni Yosef, Yoris dan Danu ternyata pernah ‘dipaksa’ untuk bersumpah di bawah Al Quran.

Sebagaimana diketahui, Yosef adalah suami dari korban Tuti dan ayah dari korban Amel. Lalu Yoris adalah anak tertua dari Yosef dan Tuti atau kakak dari Amel.

Sedangkan Danu atau Muhammad Ramdanu adalah pegawai di Yayasan Bina Prestasi Nasional, sebuah yayasan yang bergerak di biang pendidikan milik keluarga korban Kasus Subang.

Kabar tiga saksi kunci pernah disumpah di bawah Al Quran terkait kasus Subang, diungkapkan Youtuber Heri Susanto dan kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat.

Di hadapan kuasa hukumnya Achmad Taufan Soedirdjo, kata Heri Susanto, Yoris dan Danu sempat dipaksa bersumpah di bawah Al Qur'an soal keterlibatannya dalam kasus Subang.

Baca Juga: Gaji Ke-13 PNS dan Pensiunan 2022 Cair Minggu Ini? Cek Jadwal Pencairan dan Besaran Gaji Ke-13

“Saya sedikit ceritakan saja pada temen-temen semuanya, bahwa saya (pernah) mengajak Danu dan Yoris ke Jakarta untuk bertemu dengan Bapak Achmad Taufan Soedirdjo (kuasa hukum Yoris dan Danu). Waktu itu mereka berdua ditanya dan disumpah (di hadapan) Pak Taufan,” ujar Heri Susanto, dalam kanal YouTube resminya, Kamis 16 Desember 2021.

Saat disumpah dengan Al Quran, kata Heri Susanto, Yoris dan Danu dengan tegas mengatakan tak terlibat apapun dalam kasus Subang.

“Mereka ditanya tentang kebenarannya seperti apa dan bagaimana. Waktu itu Danu dan Yoris mau bersumpah demi agama dan keyakinannya. Mereka dengan tegas mengatakan tak melakukan sesuatu sesuai yang mungkin dicurigai banyak pihak,” tutur Heri Susanto.

Karena penasaran dan untuk lebih meyakinkan kepenasarannya, Heri Susanto menambahkan, pada sejumlah kesempatan dia juga beberapa kali bertanya kepada Danu dan Yoris mengenai kesungguhannya dalam memberikan keterangan.

Dengan bersumpah lagi, mereka berdua Yoris dan Danu memastikan tak ada sangkut pautnya dengan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.

“Sekali lagi, mereka sudah bersumpah sesuai agama dan keyakinannya masing-masing,” kata Heri Susanto soal keterlibatan Yoris dan Danu dalam Kasus Subang.

Hal yang sama juga sempat dilakukan saksi Yosef. Kuasa hukumnya Rohman Hidayat memberikan keterangan bahwa kliennya telah disumpah dengan Al Quran selama bersaksi dalam kasus Subang.

"Bahkan, saya meminta Pak Yosef itu disumpah di atas Al Quran. Sudah lama, masih bulan Agustus saya lakukan seperti itu. Dan media tidak tahu, setiap BAP pak Yosef disumpah," ujar Rohman Hidayat saat diwawancarai tim DeskJabar.com, Kamis, 16 Desember 2021.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Libur Panjang Sekolah 2022: Ini Daftar untuk DKI, Banten, Jabar, DIY, Jateng, Jatim

Atas dasar itu, Rohman Hidayat menegaskan bahwa ia meyakini jika kliennya memang tidak terkait apapun dengan kasus Subang yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel.

Dalam wawancara dengan Tim DeskJabar.com, Kamis 16 Desember 2021 itu pula, Rohman Hidayat mengungkapkan jika saat kasus Subang terjadi pada 18 Agustus 2021, kliennya Yosef benar-benar tidak mengetahui penyebab tewasnya Tuti dan Amel.

Pasalnya saat peristiwa pembunuh ibu dan anak di Subang itu terjadi, kliennya Yosef Subang sedang membeli surabi di dekat rumahnya. Alibi ini sudah dikroscek oleh penyidik kepolisian dengan memeriksa penjual surabi dimaksud.

Selain penjual surabi, kata Rohman, ada 4 orang lainnya yang juga ikut mengantre dengan Yosef Subang ikut diperiksa penyidik pada saat itu.

"Dan, semua saksi yang diperiksa tersebut membenarkan bahwa Yosef memang membeli surabi sebelum pergi ke TKP untuk mengambil stik golf", ujar Rohman.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: YouTube Heri Susanto Dok. DeskJabar.com

Tags

Terkini

Terpopuler