DESKJABAR - Pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang masih berkutat di dugaan dugaan tersangka hingga menyebut oknum yang terlibat.
Pengungkapan itu di kasus pembunuh ibu dan anak di Subang bukan tanpa dasar akan tetapi dilatar belakangi fakta yang terjadi di lapangan.
Ataupun pengungkapan itu di kasus pembunuh ibu dan anak di Subang didasari pengakuan saksi terperiksa yang didengar dan dialaminya.
Seperti yang dialami saksi terperiksa Danu. Ini baru dikonfrontir antara pernyataan kesaksiannya (Danu) yang beberapa BAP sebelumnya sebelum kita dampingi.
"Nah hari ini lebih banyak membahas masalah kejadian di tanggal 19 Agustus 2021,"kata Achmad Taufan Soedirjo kuasa hukum Danu.
Karena kejadian di tanggal 19 itu menurut kita, tambahnya, cukup menarik untuk ditelusuri. Sebab di situ Danu masuk ke dalam rumah TKP itu benar.
Saat itu Danu masuk ke TKP bersama oknum dari Polsek Jalan Cagak atau banpol (bantuan polisi).