FINAL Kasus Subang, YOSEF Meradang, Begini Sikap Kuasa Hukum DANU Ungkap Pembunuhan Ibu dan Anak  

25 Mei 2022, 19:48 WIB
Final kasus Subang, Yosef meradang, ini sikap tim kuasa hukum Danu untuk ungkap pembunuhan Ibu dan Anak. /tangkapan layar Youtube SUBANG HIJAU (JACK)

 


DESKJABAR
– Jelang final kasus Subang, saksi Yosef meradang dengan tuduhan yang terus dialamatkan padanya.

Dan inilah sikap final dari kuasa hukum saksi Danu dalam proses pengungkapan kasus Subang atau pembunuhan ibu dan anak tersebut.

Kasus Subang memasuki bulan ke-10 penyelidikan dan masih belum final dalam menemukan dalang yang menjadi otak pembunuhan ibu dan anak tersebut.

Tuduhan pada para saksi kasus Subang pun bergulir bak bola liar tak tentu arah dan bahkan dianggap merugikan pihak-pihak tertentu.

Baca Juga:  HOTNEWS Persib Bandung Terkini, Waduh! Marc Klok Belum Gabung Persib, Ada Apa?

Salah satu saksi yang kerap disebut dalam berbagai analisa Youtuber yang mengikuti proses pengungkapan pembunuhan ibu dan anak ini adalah Yosef.

Yosef pun meradang dan meminta pihak-pihak yang tidak ada hubungannya dengan Kasus Subang untuk berhenti memojokkannya.

“Pastinya orang yang berbohong dan menuduh itu pasti tahu sebenarnya. Ada apa di balik kebohongan itu?!” ujar Yosef kepada DeskJabar.com beberapa waktu lalu.

Yosef pun menuding pihak Danu sebagai pihak yang bertanggung jawab atas segala tuduhan yang ditujukan pada dirinya.

Baca Juga: JELANG FINAL LIGA CHAMPIONS 2022, Antisipasi Adu Penalti, Liverpool Kembali Rekrut Pakar Penalti dari Jerman

“Sangat berdampak pencemaran nama baik, fitnah dan menuduh langsung sebagai pelaku. Maka Danu ingin Bapak tuntut untuk bertanggung jawab atas segala apa yang dilakukan terhadap bapak. Kebohongan tuduhannya itu,” kata Yosef lagi.

Menanggapi perkembangan kasus Subang saat ini, kuasa hukum Danu, Achmad Taufan Soedirjo menegaskan pihaknya tidak mau ambil pusing dengan semua dinamika di luar sana.

“Dari pada perang di media sosial lebih baik kami berkirim surat dengan harapan kasus Subang segera terungkap. Kalau ternyata belum ya kita mau gimana lagi, kan domain kepolisian, tugas kita fokus mengawal, mendorong kepolisian agar kasus pembunuhan ini segera terungkap, dalangnya ditangkap. Semua yamg terkait ditangkap dan diadili,” ujarnya pada DeskJabar.com, Rabu 25 Mei 2022.

Ia pun menjelaskan perkembangan surat yang pernah mereka kirim kepada pimpinan yang berwenang agar kasus pembunuhan ibu dan anak ini terungkap.

Baca Juga: PERSIB TERKINI, Robert Alberts Ogah Ambil Pemain Asing Asia yang Sudah Beredar di Liga 1, Ini Alasannya

“Dari Setneg Surat ke Presiden sudah diterima, Surat Kapolri dan lain-lain sudah diterima semua dan tidak ada yang ditolak atau dikembalikan. Kita berdoa terus agar Kepolisian diberi kemudahan agar segera mengungkap Kasus pembunuhan keji ini,” kata Achmad Taufan.

Terkait isu saling tuding dan memojokkan antar sesama saksi kasus Subang, Achmad Taufan mengatakan mereka tetap akan fokus pada pengungkapan pembunuhan ibu dan anak ini.

“Terkait banyak yang menyorot Danu kami gak ambil pusing. Yang bener itu kalau mau ada bukti-bukti yang diyakini berguna bagi kepolisian ya langsung diserahkan saja ke penyidik kepolisian, kalau dibilang ada saksi Yosef yang menekan Danu biarkan saja, kita serahkan semua ke kepolisian,” kata Achmad Taufan lagi.

Baca Juga: Inilah Cara Melihat Khodam Pendamping Diri Sendiri, Gampang Sekali dan Tanpa Ritual

Kronologi

Kasus Subang berawal dari ditemukannya jenazah Tuti Suhartini (55) dan putrinya Amalia Mustika Ratu atau Amel (23) yang terjadi pada 18 Agustus 2021 dini hari.

Pelaku diduga berjumlah lebih dari dua orang yang menghabisi nyawa Tuti dan Amel. Pembunuhan Subang ini tergolong sadis.

Sebab setelah dibunuh, korban kemudian dimandikan lalu disimpan di dalam bagasi mobil Alphard yang terparkir di depan rumahnya di Jalan Cagak, Kampung Ciseuti.

Kejadian ini diketahui oleh masyarakat dari suami korban (Tuti), Yosef yang datang ke tempat kejadian setelah pulang menginap di rumah istri mudanya, Mimin.

Baca Juga: Drama Terbaru KASUS SUBANG, Yosef Akan Tuntut Danu, Begini Tanggapan Achmad Taufan Selaku Pengacara  

Suami korban menemukan rumah dalam keadaan berantakan dan terlihat ada ceceran darah. Perkiraan Yosef saat itu, Tuti dan Amel diculik.

Tapi ternyata korban ditemukan dalam sebuah koper di bagasi mobil Alphard yang terparkir di depan rumahnya.  Yosef pun langsung melaporkan kejadian ini ke kantor Polisi Jalan Cagak.

Sejak itu, pembunuhan ibu dan anak ini terus menjadi pembicaraan masyarakat dan polisi terus melakukan pencarian untuk mengungkapkan siapa otak atau dalang dari semua ini.

Polda Jabar

Sementara itu Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Ibrahim Tompo mengatakan saat ini penyidik masih bekerja keras membentuk tim khusus yang terdiri dari Polda Jabar dan Polres Subang.

Baca Juga: Prediksi Susunan Pemain FINAL Liga Champions 2022 Liverpool vs Real Madrid dan Link Nonton Live Streaming

Dalam upaya mengungkap kasus Subang, sudah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 121, lebih dari 216 item barang bukti dan 10 Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Dan untuk mengungkap pembunuhan ibu dan anak ini, Polda Jabar telah melibatkan beberapa ahli yaitu: kesehatan jiwa, ahli sket wajah, psikologi, DNA, DOKPOL,  dan polisi satwa.

“Agenda selanjutnya akan melakukan pendalaman terhadap beberapa saksi, barang bukti dan juga beberapa TKP. Kita semua berharap semoga kasus ini bisa secepatnya terungkap,” ujar Ibrahim Tompo kepada Deskjabar beberapa waktu lalu.

Ia juga mengingatkan bahwa Polda Jabar tidak pernah mengeluarkan data teknis terkait penyelidikan dan penyidikan kasus Subang.

Baca Juga: Apa Itu Penyakit Asam Urat? Simak Penjelasannya dan Cara Pengobatannya

Sebab hal tersebut bertentangan dengan undang-undang Kebebasan Informasi Publik, dimana termasuk informasi yang dikecualikan.

“Jika ada informasi yang beredar dan termasuk data teknis, maka data dan informasi tersebut dari sumber yang tidak bisa dipercaya, dan hal tersebut menggangu jalannya penyelidikan dan penyidikan serta akan menjadi informasi yang menyesatkan publik,” ujar Ibrahim Tompo lagi.

Oleh karena itu ia menegaskan kepada pihak-pihak yang melansir informasi terkait kasus Subang agar menghentikan memberikan info yang tidak faktual dan tidak mendasar.***

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: Wawancara

Tags

Terkini

Terpopuler