BENARKAH DNA di TKP Terkait KASUS SUBANG? Tak Ada Pembanding, Jangan GANGGU PENYIDIKAN

21 Mei 2022, 19:05 WIB
Kasus Subang penemuan DNA di TKP Kampung Ciseuti Jalan Cagak Subang belum ditemukan pembandingnya. /Deskjabar.com/Kodar Solihat/

 

 

DESKJABAR - Kasus Subang sudah ditemukan DNA di lokasi TKP Kampung Ciseuti Jalan Cagak Subang namun belum ditemukan pembandingnya.

Meski belum ditemukan pembandingnya DNA sudah ditemukan di TKP kasus Subang Kampung Ciseuti Jalan Cagak Subang.

TKP kasus Subang Kampung Ciseuti Jalan Cagak Subang sudah ditemukan DNA meski belum ditemukan pembandingnya.

Baca Juga: HASIL LAB DNA Kasus Subang Belum Mampu Sibak Misteri, Tak Ada Data Pembanding yang Matching?

Inilah yang menjadi sorotan penemuan DNA di TKP kasus Subang Kampung Ciseuti Jalan Cagak Subang.

Disebutkan penemuan DNA di TKP Kampung Ciseuti Jalan Cagak Subang itu belum ditemukan pembandingnya.

Hal itu dikatakan Irjen Pol. Benny Mamoto, Ketua Harian dari Kompolnas di kanal YouTube Anjas di Thailand.

Selanjutnya Benny menuturkan Menurut Benny, kalau pendekatan secara saintifik sudah dilakukan secara optimal.

"Karena kami juga berdikusi dengan kapus lapor dan jajarannya untuk mendiskusikan bagaimana sih penanganan kasus Subang ini,"ucap Benny Mamoto di kanal YouTube Anjas di Thailand.

Ucapan itu langsung dikomentari Anjas bahwa
kita garisbawahi yang pertama beliau mengatakan sudah optimal.

"Optimal itu artinya mengupayakan berbagai macam petunjuk yang kecil untuk mendapatkan hal yang maksimal," kata Anjas.

Baca Juga: Kasus Subang Belum Terkuak, Pelaku Begitu Profesional? Terduga Lebih Dari 1, Muda Usia, dan Masih Berkeliaran

Menurut Anjas di kanal YouTube Anjas di Thailand berjudul judul TEMUAN ILMIAH KASUS SUBANG TIDAK DUOPTIMALKAN ?? Part 248, rilis 16 Mei 2022.

"Adalah tidak seperti itu. Dan kita simak pemaparan selanjutnya," kata Anjas.

Benny Mamoto dalam pemaparannya itu menywbugkan sudah ditemukan DNA di TKP namun kendalanya tidak ada pembanding.

Pemaparan ini dinilai Anjas bisa menjadi petunjuk yang sangat baik walaupun belum ada pembandingnya.

Perlu dimengerti dan dikatahui, tambahnya bahwa DNA itu adalah kode genetik yang menjamin bahwa sel dari anak akan mewarisi karakteristik sama dari sel induknya.

Selain itu DNA juga mengandung semua pengkodean genetik yang digunakan untuk mengontrol fungsi perilaku dan pengembangan suatu organisme hidup.

"Intinya gini misalkan aku lihat tipsnya ada beberapa orang yang sudah ditemui, terutama mereka yang bekerja di kedokteran," jelasnya.

Saat mereka melakukan identifikasi korban A dan korban B, kok persentase kemiripan A dan B tersebut ada.

Padahal, tambahnya antara A da B mereka tidak ada hubungan saudara. Bahkan mereka tidak salinh mengenal.

"Tapi persentase antara korban A dan korban B kemiripan DNA nya sekitar 60%," kata Anjas.

Artinya, ucapnya lagi, 60% kemiripan itu yang salin tidak mengenal diantara keduanya kemungkinan besar disebabkan ada pamannya, kakeknya.

Baca Juga: DNA di TKP SUDAH Dikantongi, Tersangka SEGERA TERUNGKAP, UPDATE Kasus Pembunuh Ibu dan Anak (KASUS SUBANG)

Bahkan mungkin ada dugaan mereka berasal dari ayah yang sama atau berasal dari ibu yang sama dengan alasan perselingkuhan atau macam-macam.

"Itu adalah hal yang sering dijumpai dalam urusan DNA sekarang ini, ucap Anjas.

Anjas menyebutkan DNA termasuk data primer. Di kasus Subang ini ternyata ada beberapa DNA yang sudah ditemukan.

Sementara itu Kombes Pol. Ibrahim Tompo sebagai Kabid Humas Polda Jabar kepada Deskjabar.com via chat WhatsApp beberapa waktu lalu mengatakan, pihaknya terus bekerja keras untuk mengungkap tersangka kasus Subang.

"Saat ini penyidik masih bekerja keras membentuk tim khusus yg terdiri dari Polda dan Polres," kata Ibrahim Tompo di chat WhatsApp kepada Deskjabar 14 Mei 2022.

Agenda selanjutnya, tambahnya akan melakukan pendalaman terhadap beberapa saksi, BB dan juga beberapaTKP.

Disebutkan Polda Jabar tidak pernah mengeluarkan data teknis terkait penyelidikan dan penyidikan.

Karena hal tersebut, tambahnya bertentangan dengan undang undang Kebebasan Informasi Publik, dimana termasuk informasi yang dikecualikan.

Jika ada informasi yang beredar dan termasuk data teknis, kata Ibrahim Tompo, maka data dan informasi tersebut dari sumber yang tidak bisa dipercaya juga menggangu jalannya penyelidikan dan penyidikan serta akan menjadi informasi menyesatkan publik.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Wawancara YouTube Anjas di Thailand

Tags

Terkini

Terpopuler