DESKJABAR - Kurang dari seminggu menjelang 9 bulan usia penyidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, tim penyidik Polda Jabar masih belum mengumumkan satu pun tersangka pelaku.
Padahal, tim penyidik sudah memeriksa lebih dari 121 saksi, baik saksi dari pihak keluarga, saksi ahli, termasuk saksi yang berada di sekitar lokasi rumah Yosep atau kebetulan melintasi Tempat Kejadian Perkara (TKP), pada tanggal 18 Agustus 2021.
Tim penyidik juga mengandalkan laboratorium forensik di Jakarta untuk mengungkap tabir pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Baca Juga: INFO PANAS Kasus Subang, Danu Sempat Salaman dengan Yoris, Heri Susanto Tidak Percaya Danu?
Kasus Subang sempat menemui titik terang setelah para tenaga ahli forensik berhasil menemukan puluhan DNA di rumah korban yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Namun, hingga hari ini, tim penyidik tidak berhasil mengungkap milik siapa beberapa DNA yang ditemukan ahli forensik di TKP.
Pakar forensik dr Sumy Hastry Purwanti pernah menjelaskan bahwa proses identifikasi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang butuh waktu lama meskipun penyidik sudah mendapatkan puluhan DNA di TKP.
Dalam video di kanal YouTube Denny Darko yang tayang pada Senin 22 November 2021 malam berjudul, 'PERTAMA KALI.ANJAS DI THAILAND X DR.HASTRY FORENSIK X DENNY DARKO,KASUS SUBANG AKAN DIUNGKAP SPT INI,' Sumy Hastry menjelaskan salah satu kesulitannya adalah karena tidak ada data pembanding.
Sumy Hastry memberi contoh proses identifikasi bencana massal bisa cepat karena ada data pembanding dari pihak keluarga. Demikian juga untuk kasus teroris, ada data pembanding dari pihak keluarga.