TEMUAN BARU KASUS SUBANG, DNA di TKP Sangat Mirip Saksi Ini? Anjas: Bisa Jadi Bukti Primer

16 Mei 2022, 15:33 WIB
Anjas Asmara memberikan analisa terbaru soal Kasus Subang. Penyidik menemukan DNA di TKP yang bisa saja sangat mirip dengan saksi pembunuh ibu dan anak di Subang. /Tangkapan layar YouTube Anjas di Thailand/

DESKJABAR- Temuan baru kasus Subang, DNA di TKP pembunuh ibu dan anak di Subang sangat mirip dengan saksi ini, kata Anjas bisa jadi bukti primer.

Kasus pembunuh ibu dan anak di Subang kini memasuki bulan ke 10 sejak peristiwa kejadian pada tanggal 18 Agustus 2021.

Tim penyidik belakangan ini menemukan bukti baru dari lokasi TKP pembunuh ibu dan anak di Subang Jawa Barat.

Temuan tersebut bisa menjadi bukti primer dalam mengungkap kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Apa yang diungkapkan Kabid Humas polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo yang mengharapkan secepatnya kasus pembunuh ibu dan anak di Subang Jawa Barat bisa segera terungkap bisa menjadi kenyataan.

Baca Juga: KASUS SUBANG, Ruang Gerak Pelaku Semakin SEMPIT, Data Baru Ditemukan, IBRAHIM TOMPO Penyidik Kerja Keras

Anjas Asmara dosen di Thailand melakukan analis terhadap temuan data baru dari lokasi TKP pembunuh ibu dan anak di Subang Jawa Barat tersebut.

Dalam Video YouTube dengan judul "TEMUAN BARU KA5US SUBANG !! DN4 P3LAKU SANGAT MIRIP DENGAN S4KSI INI ?? Part 248" yang tayang pada 16 Mei 2022.

Menurut Anjas ada perkembangan terbaru yang disampaikan dari Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto Ketua Harian dari Kompolnas.

Mengenai pencarian atau identifikasi menggunakan data data ilmiah di kasus Subang ini dikatakan sudah maksimal.

Dalam video tersebut Anjas memperdengarkan pernyataan langsung dari Benny Mamoto mengenai perkembangan kasus Subang.

"Kalau pendekatan secara scientific saya melihat sudah dilakukan secara optimal. Karena kami juga berdiskusi dengan kabpuslapor dengan jajarannya, untuk mendiskusikan bagaimana sih penanganan kasus ini dan sebagainya" Kata Benny Mamoto.

Baca Juga: KASUS SUBANG, Pelaku Pembunuh TUTI dan AMEL Makin TERPOJOK, Tim Khusus Polisi Segera MERINGKUSNYA

Kata Anjas, mengenai DNA, ada beberapa DNA asing yang ditemukan di lokasi kejadian. Tapi permasalahannya adalah tidak ada data pembanding.

Namun menurut Anjas, DNA tersebut tetap bisa jadi petunjuk yang sangat baik walaupun DNA nya belum ada pembanding.

"Seperti diketahui DNA adalah kode genetik yang menjamin bahwa sel dari anak akan mewarisi karakteristik yang sama dari sel induknya," kata Anjas.

Selain itu DNA juga mengandung semua pengkodean genetik yang digunakan untuk mengontrol fungsi perilaku dan juga pengembangan suatu organisme hidup.

Intinya, persentase kemiripan suatu DNA antar individu bisa terdeteksi meskipun persentase nya sekecil apapun untuk mengetahui ada tidaknya hubungan kekeluargaan bisa diketahui.

Apalagi penyidik mengatakan sudah membuat bank DNA khusus para saksi, memang tidak semua saksi namun dari sekitar 70% saksi saksi di kasus Subang sudah diambil DNA nya.

"Nah dari 70% bank DNA para saksi kasus Subang ini bisa dicek dengan dua atau tiga DNA asing yang belum ada pembandingnya tadi," kata Anjas.

Kata Anjas itu bisa dicocokkan mana persentase yang paling tinggi dengan DNA saksi saksi yang sudah diambil DNA nya.

Ketika DNA asing yang tidak ada pembandingnya ini memiliki kemiripan meskipun misalkan hanya sekian persen dengan DNA saksi.

Itu bisa dijadikan petunjuk dengan menelusuri apakah hubungan dari DNA asing di TKP yang tidak ada pembandingnya itu, dengan DNA saksi.

Karena jangan pernah melewatkan apapun itu sekecil apapun petunjuk, karena bisa jadi petunjuk kecil tersebut bisa membawa kita pada petunjuk yang lebih besar.

Baca Juga: KASUS SUBANG Saling Lempar, IBRAHIM TOMPO: Itu Menyesatkan, Berawal dari SAKSI

"Ketika penelusuran hubungan kekeluargaan yang dicocokkan dari DNA asing dengan DNA para saksi dilakukan, di sana kita bisa saja mendapatkan saksi atau petunjuk baru," kata Anjas.

Kenapa seseorang yang punya hubungan kekeluargaan dengan saksi A, B, atau C misalkan ada atau ikut berada di TKP.

"Ditemukan DNA orang yang ada di TKP (DNA asing), namun tidak tertutup kemungkinan termasuk pelakunya," kata Anjas m

Dan tidak menutup kemungkinan orang lain. Dan mungkin tidak di hari yang sama pada saat kejadian". Kata Kombes Pol Benny Mamoto.

Kata Anjas, misalkan pada jam berapa, tanggal berapa, itu bisa diketahui dengan cara diambil perkiraan DNA itu kapan tertinggal di sana.

Kira kira kapan, bisa kemudian dicocokkan dengan BAP kemudian dilihat dari silsilah kekeluargaan, berikut alibi dan alasannya.

Dari situ bisa jadi petunjuk yang sangat baik untuk mencari tahu kenapa seseorang tersebut ada di sana, untuk alasan apa berada di TKP dan sebagainya.

Yang nantinya bisa saja membantu penyidik untuk semakin bisa mengerucutkan masalah hingga akhirnya tertuju kepada pelakunya.

"Daripada menyebar sketsa yang hanya tampak belakang atau tampak samping itu hanya petunjuk sekunder," kata Anjas.

Namun petunjuk penelusuran DNA asing ini bisa jadi petunjuk primer yang nantinya tidak bisa dibantahkan lagi.

Apalagi dikatakan hanya beberapa DNA asing yang ditemukan. Artinya jika hanya beberapa, harusnya lebih mudah untuk mengupayakan dan mengoptimalkan.

Kalau misalkan DNA asing ini cocok dengan BAP, dengan alibi, dengan keterangan lainnya, ini bisa jadi petunjuk yang luar biasa.

"Jadi jika menurut pak Benny sudah sangat optimal, maka saya dapat menyimpulkan bahwa ini belum optimal padahal data DNA itu sangat bisa jadi petunjuk," kata Anjas.

Karena optimal artinya sudah mengupayakan semua petunjuk yang kecil untuk mendapatkan hal yang maksimal.

Namun jika untuk tidak memberikan pembatasan waktu penyelidikan kepada penyidik Polda Jabar, sebaiknya memang tidak diberikan batasan.

Karena untuk mencegah kesalahan penangkapan dikarenakan desakan deadline waktu dan pencegahan dan adanya framing.

Dalam mengungkap kasus pembunuh ibu dan anak di Subang Jawa Barat polisi sudah memeriksa 121 saksi dan meneliti 216 alat bukti termasuk 10 TKP.***

Editor: Sanny Abraham

Sumber: YouTube Anjas di Thailand

Tags

Terkini

Terpopuler