BABAK AKHIR KASUS SUBANG, Alat Bukti Ini Polisi Akan Tetapkan Tersangka, Hasil OPERASI MAHKOTA Polda Jabar

7 Mei 2022, 12:22 WIB
Kombes Pol Ibrahim Tompo, dengan alat bukti ini polisi akan tetapkan tersangka. /Yedi supriadi/DeskJabar.com//

DESKJABAR - Kasus Subang kemungkinan  memasuki babak akhir dengan berbagai alat bukti baru yang bermunculan. Polisi juga kemungkinan segera menetapkan tersangka pelaku pembunuh kasus Subang ini.

Banyak pakar mengatakan dalam kasus Subang ini tergolong kasus yang rumit, sehingga sudah memasuki bulan ke 9 masih belum terungkap.

Polda Jabar berharap pada masyarakat untuk tetap mempercayakan sepenuhnya kepada tim penyidik kepolisian dalam kasus pembunuh Subang ini.

Beberapa waktu yang lalu, tanpa diketahui media, Polda Jabar terus menjalankan operasi senyap untuk mencari informasi mahkota atau yang disebut operasi mahkota supaya kasus Subang cepat terungkap.

Baca Juga: Libur Sekolah Diperpanjang hingga 12 Mei 2022, Ini Alasan Pemerintah

Dengan operasi senyap untuk mencari informasi mahkota atau operasi mahkota yang dilakukan Polda Jabar ini membuktikan bahwa tim penyidik Polda Jabar tidak berhenti alias terus mengusut kasus Subang ini sampai terungkap.

Terbukti, baru-baru ini jumlah saksi yang telah diperiksa jumlahnya melonjak 2 kali lipat.

Dan tanpa diketahui oleh media massa, tim penyidik sudah melakukan pemeriksaan marathon kepada 126 orang saksi.

Termasuk melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP) sebanyak 10 kali

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, dari perkembangan baru kasus Subang ini diduga ada rangkaian menuju ke tersangka.

Baca Juga: Ternyata, 4 Khodam Paling Sakti Ini Banyak Dicari, Nomor 4 Khodam yang Ada Sejak Lahir?

"Kita juga butuh pembuktian yang jelas, petugas tidak bekerja sembrono, maka membutuhkan waktu yang panjang, karena memang membutuhkan kejelasan pembuktian," kata Kombes Pol Ibrahim Tompo di Bandung, Jawa Barat, Rabu 6 April 2022.

Tapi polisi mengklaim sudah mengantongi sebagian informasi dari sketsa wajah pelaku yang sebelumnya diungkap ke publik.

"Kita berharap juga pengungkapan kasus Subang ini cepat, namun karena memang ada kendala, kita tidak bisa bekerja tanpa dasar yang bagus,” ungkap Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Ada beberapa alat bukti yang didapat oleh Polda Jabar yang membuat pelaku bisa ditetapkan jadi tersangka kasus Subang, hal ini diungkapkan Anas di Thailand, dalam segmen analisa terbarunya.

Dikutip dari kanal YouTube Anjas di Thailand, berjudul "PELAKU TAK TENANG !! 5 ALAT BUKT1 INILAH BUAT MEREKA RESMI JADI TSK !!", diunggah beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga: Bocoran Kode Redeem FF 7 Mei 2022, Terbaru 1 Menit yang Lalu, GRATIS M1887 Rapper Underworld SG Ungu

Dalam segmen analisis Anjas mengatakan, ada beberapa alat bukti didapat kepolisian yang bisa membuat pelaku kasus Subang ditetapkan jadi tersangka.

Berikut beberapa alat bukti yang didapat oleh polisi atau Polda Jabar yang membuat pelaku bisa ditetapkan jadi tersangka kasus Subang berdasarkan Analisis Anjas:

1. Alat bukti berupa keterangan saksi

Jumlah saksi kasus pembunuhan Subang bertambah dari semula 25 orang menjadi 126 orang, bahkan ada sejumlah saksi yang sering dipanggil sampai lebih dari 10 kali dipanggil.

2. Alat bukti berupa keterangan ahli

Dengan alat bukti berupa Keterangan dari berbagai ahli ini, menjadi harapan tinggi untuk mengungkap kasus Subang ini.

Baca Juga: Ternyata, 4 Khodam Paling Sakti Ini Banyak Dicari, Nomor 4 Khodam yang Ada Sejak Lahir?

Mabes Polri pun sudah mengirimkan ahli forensik, tim Inafis bahkan BIN dan banyak lagi yang kemampuannya tidak usah diragukan.

3. Alat bukti berupa surat

Surat itu mirip ke berita acara pemeriksaan (BAP). Misalnya, ada ahli yang menemukan sejumlah temuan seperti jejak DNA atau jejak

4. Alat bukti berupa petunjuk

Contohnya, tes kebohongan, anjing pelacak, jejak kaki, sidik jari, atau DNA. Semua berupa petunjuk yang sekarang mencapai 216 alat bukti.

"Baik keterangan ahli, surat, dan petunjuk saling berhubungan," kata Anjas.

Baca Juga: KASUS SUBANG MERINDING, Pesan Arwah Amel, dr Hastry Didatangi Arwah Hingga Orang Tabur Tanah Kuburan Tuti

5. Alat bukti kelima adalah keterangan dari terdakwa.

"Penyidik sebenarnya sudah mendapatkan beberapa alat bukti yang valid bahkan banyak alat bukti yang sudah di kantongi penyidik dari kepolisian dalam kasus Subang ini. Kata Anjas meyakini.***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler