KASUS SUBANG TERBARU, Danu Ketahuan Bohong, Pihak Kepolisian Telah Ungkap Kebenarannya?

28 April 2022, 15:15 WIB
Danu dan Yosep, saksi yang memberikan keterangan dalam kasus Subang. /YouTube Heri Susanto/

DESKJABAR – Kasus Subang hingga kini masih belum bisa terpecahkan.

Seperti kita tahu, kasus Subang ini telah 9 bulan berlalu. Tepatnya, ini terjadi sejak 18 Agustus 2021 lalu.

Ratusan saksi telah diperiksa dan memberikan keterangan dalam kasus Subang yang merenggut nyawa ibu dan anak ini.

Termasuk juga adanya pemberian keterangan dari saksi Danu yang merupakan pihak keluarga dari kasus Subang ini.

Keterkaitan Danu dalam proses hukum kasus Subang ini kemudian dijelaaskan oleh Heri Susanto dalam kanal YouTube miliknya.

Baca Juga: FAKTA TERUNGKAP Kasus Subang, Sumy Hastry Lakukan 2 Hal Ini Saat Autopsi Kedua, Ada yang Belum Diperiksa?

Dilansir DeskJabar.com dari kanal YouTube Heri Susanto ‘Saling Memojokkan!! Trag3di Subang’ yang diunggah pada 22 April 2022, begini penjelasannya:

Heri Susanto menjelaskan Ia juga ikut membantu Danu agar mendapatkan fasilitas hukum dalam kasus Subang ini.

Fasilitas hukum tersebut berupa pendamping hukum atau pengacara untuk Danu.

“Alhamdulillah, berkat kebaikan Ahmad Taufan, beliau mau mendampingi Danu,” ujar Heri Susanto.

Heri Susanto juga menjelaskan adanya pengacara bagi Danu tersebut hanya sebatas mendampingi saja, bukan untuk menghalangi proses penyidikan.

Baca Juga: KASUS SUBANG TERKINI, Polisi Temukan Sesuatu di Belakang Rumah TKP, Bersama Banpol U ?

Dalam kasus Subang ini, Danu juga ikut memberikan keterangan kepada pihak kepolisian karena Danu juga merupakan bagian dari salah satu saksi.

Rupanya, Heri Susanto juga sering mendampingi Danu ketika memberikan keterangan kepada kepolisian tersebut.

Namun, Heri Susanto juga menegaskan apapun yang dia katakan yang terkait dengan Danu di kanal YouTube miliknya bukan berarti semuanya sudah pasti jelas kebenarannya.

“Sekali lagi saya tidak mengatakan seperti itu teman-teman. Keterangan dari semua saksi manapun mau dirinya menganggap itu yang paling benar, itu sah-sah saja,” tutur Heri Susanto.

Tentunya, semua keterangan yang disampaikan saksi tersebut tetap harus ada pertanggungjawabannya.

Pihak kepolisian juga pastinya sedang menyelidiki secara detail terkait kebenaran yang diutarakan oleh semua saksi dalam kasus Subang ini.

Baca Juga: BABAK BARU KASUS SUBANG, Info Kabid Humas Polda Tentang Sosok Banpol

“Kita masih belum tahu siapa sih keterangannya yang benar dan siapa yang salah. Jadi, semua saksi dalam kasus Subang ini posisinya sama sebagai saksi,” ucap Heri Susanto.

Selain itu, pihak kepolisian pastinya secara profesional sudah tahu keterangan saksi mana yang bohong dalam kasus Subang ini.

Itu termasuk keterangan yang diberikan oleh saksi Danu.

Kuasa hukum Yosef dan Yoris, Rohman Hidayat menyatakan banyak kebohongan dari keterangan yang diucapkan saksi Danu.

Rohamn Hidayat juga menjelaskan Danu tidak mau menandatangi BAP sebanyak lima kali. Tepatnya, ini terjadi saat Danu belum didampingi oleh Ahmad Taufan.

“Kalau sampai saat ini pengacaranya Danu tidak mengetahui wajar (tidsak tanda tangan BAP lima kali), karena pada saat itu belum didampingi,” jelas Rohman Hidayat kepada DeskJabar.com pada Kamis 20 April 2022.

Rohman Hidayat juga menyampaikan, belakangan ini, banyak kabar yang beredar jika Danu telah didampingi pengacara sejak awal, padahal tidak.

Yoris dan Danu pada bulan Agustus 2021 (sejak awal kejadian kasus Subang) hingga September 2021 belum mendapatkan pendamping hukum. Mereka baru mendapatkannya saat Oktober 2021.***

Editor: Sanny Abraham

Sumber: YouTube Heri Susanto Wawancara Eksklusif

Tags

Terkini

Terpopuler