DESKJABAR – Upaya mengungkap kasus pembunuhan di Jalancagak, Subang, salah satunya adalah misteri seorang banpol yang ditunjukan fotonya oleh saksi Danu.
Heri Susanto, salah seorang pemerhati kasus Subang itu, mengatakan, sosok banpol yang ditunjukan oleh saksi Danu di TKP, memang ada orangnya.
Delapan bulan kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) masih misteri, walau Kapolda Jawa Barat, Irjen Suntana optimis pelakunya dapat terungkap sebelum Ramadhan 2022 ini.
Baca Juga: MENGUNGKAP KASUS SUBANG, Pelaku Pembunuh Bisa Mengaku Sendiri Lewat Cara Ini
Salah satu misteri yang menjadi perhatian sejumlah pengamat kasus Subang ini, adalah sosok seorang banpol yang ditunjukan fotonya oleh saksi Danu.
Ini pernah ramai dibicarakan ketika saksi Danu mengaku disuruh banpol itu untuk membersihkan rumah TKP (tempat kejadian perkara) pada 19 Agustus 2021.
Namun setelah itu, keberadaan Banpol menjadi bahan polemik, dimana Kabid Humas Polda Jawa Barat yang lama, Erdi A Chaniago pernah menyatakan tidak ada keterlibatan banpol pada kasus di Subang itu.
Baca Juga: PENGUNGKAPAN KASUS SUBANG, Misteri Sketsa Pria Baju Kotak-kotak Terungkap ? Pembunuhan Jalancagak
Padahal, kesaksian banpol dimaksud diyakini bisa mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang itu.
Menurut Heri Susanto, sebenarnya dirinya kenal dengan orang (banpol) dimaksud.
Gambaran itu muncul pada YouTube FAKTUIL, "Kang Heri 2x Ke Rumah Banpol Pastikan Keberadaannya dan Ketemu Istrinya," diunggah Minggu, 27 Maret 2022 malam.
Disebutkan, namun dirinya tidak berkata banpol atau apa, karena dari sisi kelaziman, masyarakat bilangnya banpol (bantuan polisi), yaitu orang yang diperbantukan di kepolisian.
Namun kata Heri Susanto, di kalangan kepolisian tidak ada istilah banpol, karena tidak ada dasar hukum yang menaungi.
“Entah apa itu namanya, yang jelas, saya tahu orangnya,” ujar Heri Susanto.
Bahkan, katanya, dirinya pernah ke rumah (yang dimaksud banpol tersebut), bertemu istrinya, dan punya nomor teleponnya.
Menurut Heri Susanto, dirinya pernah bertemu istrinya banpol dimaksud, dan berupaya berkomunikasi, namun yang bersangkutan sedang tidak ada.
Heri Susanto mengatakan, bahwa dirinya berupaya menemui banpol tersebut ketika saksi Danu, menunjukan fotonya di halaman rumah tempat kejadian perkara (ketika 19 Agustus 2021).
Melihat foto itu, kata Heri Susanto, dirinya langsung melakukan cross-check alias klarifikasi. “Ketika melihat foto itu, sebenarnya saya sudah hafal, baik dari postur dan pakaian, juga gayanya,” ujarnya.
Bahkan, menurut Heri Susanto, munculnya kabar bahwa Kepala Desa Jalancagak, Indra Zainal sudah berbincang-bincang dengan banpol bersangkutan, berikut bukti diserahkan kepada penyidik dari polisi.
Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu yang merupakan ibu dan anak, ditemukan tewas pada bagasi mobil Toyota Alphard di halaman rumahnya pada 18 Agustus 2021 pagi.
Baca Juga: Di Cianjur, Pernah Heboh Hantu Gentayangan Orang Meninggal, Ternyata Salah Sangka
Tuti Suhartini adalah bendahara serta Amalia Mustika Ratu adalah sekretaris Yayasan Bina Prestasi Nasional. Sedangkan Danu, adalah salah seorang pegawai pada sekolah yang dikelola yayasan dimaksud.
Lokasi kejadian pembunuhan adalah pada rumah di Ciseuti Jalancagak, Subang yang sekaligus kantor Yayasan Bina Prestasi Nasional, sedangkan lokasi sekolah adalah di Jalan Raya Serangpanjang, Subang yang merupakan jalur Subang ke Purwakarta. ***