KASUS SUBANG, YORIS Siap Dipanggil, Pengacara YOSEF: Semakin Dekat Terungkap

9 Maret 2022, 13:41 WIB
Pengacara Yosef dan Yoris, Rohman Hidayat. /Instagram Rohman Hidayat/


DESKJABAR
 – Kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu (Amel),  belum juga terungkap.

Padahal, kasus pembunuh ibu dan anak di Subang  ini telah berjalan hampir tujuh bulan, terjadi 18 Agutus 2021.

Tapi, pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang masih bebas melenggang di luar sambil menghirup udara segar.

Baca Juga: Cara Membayar Hutang Puasa Fardhu yang Tak Tahu Bilangan atau Jumlah nya, Ini Penjelasan Buya Yahya

Ratusan saksi kasus pembunuh ibu dan anak di Subang telah dimintai keterangan.  Malahan ada saksi yang sampai bolak balik dimintai keterangan.

Dan, sketsa wajah –meski tampak samping dan belakang -- yang diduga pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang  telah disebar pihak Polda Jabar.

Selain memeriksa saksi-saksi baru, polisi juga kembali memeriksa Yosef untuk menegaskan bukti dan fakta yang dimiliki pihak kepolisian, terutama yang menyangkut data CCTV yang dimiliki pihak kepolisian.

Baca Juga: KASUS SUBANG, Pengacara YOSEF : Pelaku Pembunuh TUTI dan AMEL Segera TERUNGKAP

Menurut pengacara Yosef dan Yoris, Rohman Hidayat, pemangilan Yosef sudah final dan setelah penyempurnaan BAP, maka pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang semakin dekat.

Sejatinya pemanggilan juga ditujukan kepada Yoris, namun karena tengah menjalani isoman, akhirnya dia tidak bisa memenuhi panggilan.

Rohman Hidayat, dalam wawancara dengan tim DeskJabar.com, Selasa 8 Maret 2022 malam mengemukakan, bahwa dalam 1 atau 2 hari ke depan, Yoris siap dipanggil ke Polda Jabar untuk penyempurnaan BAP.

Baca Juga: RUMAH TUSUK SATE, Benarkah Tempat Kumpul Jin Jahat , Ustadz Khalid Basalamah Menjelaskan

Menurutnya, sebelum ada surat pemanggilan kepada Yosef dan Yoris pada Jumat, 4 Maret 2022, Yoris memang tengah menjalani isoman.

 “Saat ada surat pemanggilan, kita sudah berkoordinasi dengan tim penyidik, namun takut berisiko akhirnya pemanggilan Yoris ditunda,” ujar Rohman.

Rekaman CCTV

Terkait pemeriksaan kembali Yosef, Rohman menjelaskan, bahwa dalam pemeriksaan Yosef pada Senin 7 Maret 2022, adalah aktifitas Yosef yang terekam di CCTV  pada 18 Agustus 2021 pagi.

Baca Juga: Danu, Yoris, dan Yosef Dalam Bahaya, Jika Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Tak Terungkap

“Saat itu dia datang ke TKP, telepon Amel tidak diangkat, telepon Yoris tapi yang ngangkat istrinya, Yanti. Setelah itu dia pergi melapor ke kantor Polsek Jalancagak,” tutur Rohman.

Dalam pemeriksaan tersebut, menurut Rohman,  tim penyidik tidak menanyakan soal aktifitas Rohman di 17 Agustus 2021 malam, karena tidak ada dalam rekaman CCTV aktifitas Yosef di tanggal 17 Agustus 2021 malam.

“Tidak pernah ditanyakan oleh tim penyidik tentang aktifitas Yosef di malam hari karena tidak ada di CCTV,” ujarnya.

Baca Juga: Cara Cegah dan Sembuh dari Omicron, Cukup dengan Singkong Rebus, dr Zaidul Akbar Menjelaskan

Menurut Rohman, pemanggilan Yosef dan Yoris, sifatnya penyempurnaan BAP sebelumnya.

“Dengan adanya penyempurnaan BAP, artinya tahapan sudah dekat, dan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang akan segera diumumkan,” ujar Rohman.

Sekedar mengingatkan kembali, kasus pembunuh ibu dan anak di Subang menewaskan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu alias Amel (23).

Baca Juga: Crazy Rich Bandung, Doni Salmanan Teramcam 20 Tahun Penjara, Inilah Bisnis Yang Menjerat Doni

Jasad Tuti dan Amel ditemukan sudah tak bernyawa di dalam bagasi mobil Toyota Alphard milik korban yang diparkir di halaman rumahnya di Kampung Ciseuti, Kecamatan Jalan Cagak. Subang, Jawa Barat, Rabu 18 Agustus 2021. ***

 

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: Wawancara

Tags

Terkini

Terpopuler