UPDATE KASUS SUBANG, Pembunuh Tuti dan Amel Segera Terungkap, Polisi Miliki Dua Alat Bukti, Ini Analisa Anjas

22 Februari 2022, 05:40 WIB
Anjas memberikan analisa kasus pembunuh Tuti dan Amel si Subang Jawa Barat /YouTube Anjas di Thailand/

DESKJABAR- Para pelaku pembunuh Tuti Suhartini (ibu) dan Amelia Mustika Ratu alias Amel (anak) di Subang Jawa Barat segera terungkap.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Suntana memastikan pihak kepolisian sudah menemukan titik terang kasus pembunuh Tuti (ibu) dan Amel (anak) di Subang.

Kapolda Jabar juga optimistis dalam waktu dekat kasus pembunuh Tuti (ibu) dan Amel (anak)  bisa terselesaikan.

Baca Juga: KASUS SUBANG TERKINI, Banyak Saksi yang Ketakutan Akhirnya Buka Suara, Uang Pak Kades Buat Apa?

Para pelaku pembunuh Tuti dan Amel di Subang Jawa Barat termasuk motif di balik pembunuhan ibu dan anak di Subang bisa terungkap.

Ucapan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana yang menyebutkan optimistis kasus Subang bisa segera terungkap menjadi catatan tersendiri bagi Anjas  Asmara yang juga dikenal Anjas di Thailand.

Anjas Asmara, Dosen di Chulalongkorn University Bangkok Thailand merasa bahagia dengan pernyataan Kapolda Jawa Barat yang menyebutkan ada titik terang di kasus Subang.

Dalam video YouTub Anjas di Thailand berjudul 'KAPOLDA JABAR UMUMKAN PELAKU UTAMA KASUS SUBANG ??" yang tayang pada 20 Februari 2022 Anjas memberikan analisa seputar kasus Subang.

Kata Anjas apa yang disampaikan Kapolda Jabar diharapkan pernyataan yang sebenarnya bukan hanya untuk menyenangkan masyarakat Indonesia saja.

Anjas menghargai kerja keras tim Polda Jabar dalam melakukan penyelidikan kasus  pembunuh ibu dan anak di Subang Jawa Barat.

Baca Juga: NIAT PUASA Pengganti Puasa Ramadhan (Qadha) Bulan Rajab 2022, Jangan Lupa Baca 5 Amalan Ini, Pahala Berlipat

Meskipun ada isu yang beredar di masyarakat tentang adanya oknum yang terlibat menghambat pekerjaan, Anjas yakin masih banyak polisi yang memiliki integritas tinggi dalam menangani kasus Subang.

Anjas setuju dengan apa yang disampaikan  Kapolda Jabar bahwa perkembangan kasus Subang sudah ke arah positif.

Dengan waktu penyidikan yang berjalan 6 bulan, yang harus menjadi sandaran kata Anjas adalah bukti-bukti yang sifatnya ilmiah.

"Ilmu pengetahuan adalah kunci untuk mengungkap siapakah para pelaku sebenarnya," kata Anjas Asmara.

Anjas menyebabkan kategori alat bukti sebagaimana diatur dalam Pasal 184 ayat (1) KUHAP, yaitu keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk dan keterangan terdakwa.

"Dan cuma dibutuhkan dua alat bukti untuk menentukan seseorang menjadi tersangka," kata Anjas.

Anjas yakin dalam kasus Subang, ada lebih dari dua alat bukti. Akan tetapi, belum ada keberanian Polda Jabar untuk menentukan tersangkanya.

Beda dengan kasus pembunuh ibu dan anak di NTT, pembunuhnya sudah mengaku dia yang membunuh, mengeksekusi kedua korban.

Baca Juga: INGIN Segera Memiliki Keturunan, Amalkan Doa Pendek Ini, Syekh Ali Jaber, Doa Ini Dahsyat

Tapi pada saat dilimpahkan berkasnya ke kejaksaan, ditolak karena berkasnya belum lengkap, sebelum nanti lanjut ke persidangan.

Tapi untuk kasus pembunuh ibu dan anak di Subang Anjas yakin polisi sudah ada lebih dari dua alat bukti.

Hanya saja pihak polda Jabar memiliki strategi dalam mengungkap siapa saja yang terlibat terutama pelaku utama alisa dalangnya.

Kata Anjas sepertinya ada beberapa orang yang jelas terlibat berdasarkan alat-alat bukti, tapi belum ditentukan sebagai tersangka

Itu mungkin kategorinya sebagai pembantu atau orang mengetahuinya. Jika ini ditangkap sekarang mungkin si pelaku utama alias dalangnya malah mungkin menghilang.

Baca Juga: Mengamankan Penemuan Dinar Tapi Tidak untuk Dimiliki, Kisah Yang Diceritakan Ustadz Khalid Basalamah

Dijelaskan Anjas pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang tidak hanya 1 atau 2 orang, tapi mungkin 3 atau gerombolan.

"Kemungkinan besar juga melibatkan orang-orang yang nggak kenal dengan korban. Karena dengan luka-luka yang begitu sadis, agak kecil kemungkinan kalau orang itu yang mengenal korban tega melakukan hal-hal seperti itu,"  kata Anjas.

Anjas berharap rasa optimisme Kapolda Jabar dibarengi dengan kinerja dari seluruh jajarannya. Dan di awal tahun 2021 ini kasus Subang segera terungkap.***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Anjas di Thailand

Tags

Terkini

Terpopuler