UPDATE KASUS SUBANG, Polda Jabar Jalankan Operasi Senyap, Hasilnya Mengejutkan

9 Februari 2022, 14:25 WIB
Kabid Humas Polda Jabar Ibrahim Tompo saat memberikan terangan tentang Kasus Subang yang ternyata sudah ratusan saksi diperiksa /yedi supriadi/DeskJabar.com

 

DESKJABAR – Tidak lama lagi kasus pembunuh ibu dan anak di Subang akan tepat memasuki 6 bulan, sejak kasus terjadi pada 18 Agustus 2021.

Publik semakin pesimis akankah kasus Subang ini terungkap di awal tahun. Namun tanpa terdeteksi media massa, ternyata tim penyidik Polda Jabar telah menjalankan operasi senyap.

Operasi senyap ini sebagai bukti bahwa tim penyidik kasus Subang ini tidak berhenti untuk terus mengungkap. Faktanya, jumlah saksi yang telah diperiksa jumlahnya melonjak 2 kali lipat.

Baca Juga: AKUN IG Kembali Diserbu Kasus Subang, Minta Kapolda Jabar Beri Keterangan, Ini Jawaban Sumy Hastry

Seperti diketahui, publik banyak yang pesimis kasus pembunuh ibu dan anak di Subang akan bisa terungkap di awal tahun 2022, karena taka da update terbaru yang dipublikasikan kepada media.

Terakhir penjelasan terbaru dari Polda Jabar terkait pengungkapan kasus Subang ini terjadi pada 29 Desember 2021, saat mereka merilis sketsa foto terduga.

Dan saat bersamaan Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana saat itu mengatakanakan mengumumkan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang di awal tahun 2022.

Hal itu sejalan dengan pernyataan Polda Jabar bahwa sketsa sudah disebar ke seluruh Polsek dan memasukkan dalam daftar pencarian orang atau DPO.

Bahkan, Polda Jabar juga sudah meminta pertolongan masyarakat jika mengetahui orang atau sosok seperti yang ada di sektsa tersebut bisa melaporkan ke kepolisian terdekat.

Namun, hingga Februari 2022 belum ada perkembangan terbaru terkait hasil dari rilis sketsa terduga pelaku kasus pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut.

Baca Juga: Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Minta Maaf, Kapolda Jateng Bebaskan 64 Warga Wadas yang Diamankan  

Fakta terbaru

Dari keterangan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo pada Rabu 9 Februari 2022, ternyata tanpa diketahui oleh media massa, tim penyidik sudah melakukan pemeriksaan marathon kepada lebih dari 100 orang saksi.

Dari operasi senyap yang telah dilakukan tim penyidik dalam pengungkapan kasus Subang tersebut, total jumlah saksi melonjak hampir 2 kali lipat dari jumlah saksi sebelumnya.

Saat merilis sketsa Polda Jabar menyebutkan, jumlah saksi saat itu yang telah diperiksa sebanyak 69 orang.

Menurut Ibrahim, penyidik bakal terus melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan alat bukti lainnya untuk mengungkap pelaku perampasan nyawa ibu dan anak di Subang.

Baca Juga: Wajib Tahu! 5 Kesalahan Merawat Aglaonema, Ternyata Begini Caranya agar Tumbuh Subur

"Jadi, kita memang tetap secara maraton melakukan pemeriksaan, terkait alat bukti dan kesaksian. Kita berharap nanti ini bisa memberikan petunjuk kepada penyidik nantinya," katanya.

Kombes Pol Ibrahim Tompo menyebutkan sudah ratusan orang diperiksa dalam kasus pembunuhan di kampung Ciseuti Jalan Cagak Subang yang menewaskan Tuti dan Amel pada 18 Agustus 2021 lalu.

Meski tidak memberi angka pasti namun angka itu cukup mengejutkan karena sebelumnya hanya 69 orang saja yang jadi saksi diantaranya Yosef bapak sekaligus ayah korban, Yoris (anak sekaligus adik korban), Muhammad Ramdanu alias Danu (keponakan korban).

Selanjutnya Mimin (istri muda Yosef), anak Mimin, sopir angkot, tukang surabi, dan banyak lagi saksi lainnya yang tidak diungkapkan oleh penyidik Polda Jabar.

Baca Juga: EMAK-EMAK Wajib Tahu, Inilah 5 Tanaman Beracun yang Berbahaya Kalau Diletakkan di Dalam Rumah

Dari pemeriksaan 69 saksi tersebut pada akhir tahun lalu, muncullah sketsa wajah yang diduga pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut. Namun sejak itu tidak ada kabar lagi kelanjutan dari kasus pembunuhan Subang tersebut.

"Saya sudah melakukan koordinasi dengan penyidik, memang kita belum publikasi lebih banyak, tetapi jumlah yang diperiksa itu seratusan lebih orang yang kami periksa," ujar Ibrahim Tompo, saat ditemui di Jalan Mekarwangi, Kota Bandung, Rabu 9 Februari 2022. ***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Polda Jabar

Tags

Terkini

Terpopuler