TEKA TEKI KASUS SUBANG, Apakah Pelaku Segera Tertangkap, Atau Malah Berakhir, Ini Analisa Anjas

27 Januari 2022, 20:39 WIB
Anjas di Thailand menganalisa kasus pembunuh Ibu dan anak di Subang kenapa belum juga terungkap. /YouTube Anjas di Thailand

DESKJABAR- Kasus pembunuh Ibu dan anak di Jalancagak Subang Jawa Barat masih menyimpan teka teki.

Siapa pelaku pembunuh Tuti Suhartini (Ibu) dan Amelia Mustika Ratu alias Amel (anak) belum juga terungkap.

Hampir memasuki enam bulan, sejak kejadian pembunuhan di Subang Jawa Barat, polisi masih belum menangkap siapa pelaku pembunuh Ibu dan anak tersebut.

Baca Juga: NASIB KASUS SUBANG, Anjas Mulai Pesimis Pelaku Pembunuhan di Jalancagak DAPAT TERUNGKAP

Sketsa wajah terduga pelaku pembunuh Ibu dan anak di Subang sudah disebar Polda Jabar kepada masyarakat dalam upaya mengungkap pelaku.

Namun hampir sebulan sejak sketsa wajah terduga pelaku pembunuh Ibu dan anak di Subang dirilis polisi belum juga ada titik temu siapa pelaku tersebut.

Kini mulai muncul rasa pesimisme kalau polisi akan mengakhiri proses kasus pembunuh Ibu dan anak di Subang karena pelaku sulit dilacak.

Baca Juga: TEKA-TEKI KASUS SUBANG, Cara Gaib Menyelidiki Apakah Pembunuhan Ada Kaitan Yayasan atau Tidak

Anjas Asmara atau Anjas di Thailand yang terus melakukan analisa di kasus Subang ini mulai merasa pesimis kasus Subang bisa terungkapkan.

Karena memasuki enam bulan dan sejak Polda Jabar merilis sketsa wajah terduga pelaku pembunuh Ibu dan anak di Subang masih belum ada informasi lain yang menguatkan kasus Subang segera terungkap.

Pada Video YouTube Anjas di Thailand, yang berjudul DRAMA SUBANG, SOSOK YG TAK DISANGKA JUSTRU MUNCUL !! yang tayang Rabu, 26 Januari 2022, malam Anjas merasa gundah dan mulai pesimis kasus Subang bisa terungkap.

Baca Juga: DANU Akhirnya BUKA SUARA Soal Tersudutkan Pada KASUS Pembunuhan Ibu dan Anak di Jalancagak, SUBANG

Anjas mulai merasa serba salah antara terus melanjutkan segmen analisa pembahasan kasus Subang atau berhenti melakukannya.

Karena sampai sejauh ini belum ada informasi atau update baru dari pihak kepolisian mengenai kasus Subang.

Bagi yang kontra, kata Anjas melanjutkan, akan menganggap itu adalah tujuan dari pelaku dan dalang kasus Subang. Mereka menginginkan tidak ada lagi yang membahas kasus Subang sehingga akhirnya dipetieskan.

Baca Juga: SERBA-SERBI KASUS SUBANG, Saksi Danu Menjadi ‘Duta’ Durian? Pembunuhan di Jalancagak

"Melihat konten dan konteksnya, memang tidak ada lagi hal-hal update. Sampai saat ini aku belum melihat hal-hal baru lagi yang terungkap di media massa, terutama yang aku tunggu update dari penyidiknya," tutur Anjas.

Menurut Anjas,  keluarnya sketsa terduga pembunuh merupakan sebuah tanda mendekati tertangkapnya tersangka pelaku dan eksekutor, ataukah justru tanda berakhirnya kasus Subang.

Karena kata  Anjas, ada beberapa kasus yang berakhir pada saat penyidik mengeluarkan sketsa.

"Karena orangnya masuk daftar pencarian orang (DPO), artinya harus ditangkap dulu orangnya, baru dikembangkan dengan temuan-temuan berikutnya," kata Anjas.

Baca Juga: Nyi Roro Kidul Ternyata Suka Cowok Brondong ? Ada Pemuda di Cilacap, Diajak Menikah

"Kalau orang yang jadi DPO tidak tertangkap, ya sudah kasus ini menguap begitu saja," kata Anjas lagi.

Dijelaskan Anjas, Polda Jabar sebetulnya tidak bekerja sendirian dalam penyidikan kasus Subang. Tetapi juga mendapatkan bantuan dan kerja sama dari Polsek, Polres Subang, dan Dittipidum Bareskrim Polri.

"Apakah kasus ini sebegitu sulitnya? Atau ada beberapa hal yang memang tidak disampaikan ke media massa yang tidak kita ketahui? Makanya penyidik belum bisa menemukan tersangka," kata Anjas.

Baca Juga: Jika Pantai Selatan Terjadi Gempa dan Tsunami, Mungkinkah Nyi Roro Kidul Mengungsi ke Sukabumi ?

Anjas mengingatkan yang dipertahankan dalam kasus Subang ini bukan hanya nama Polda Jabar, tetapi polisi secara umum.

"Temuan sidik jari, DNA, jejak-jejak, hasil dua kali autopsi, apakah tidak ada yang merujuk ke alat bukti?" kata Anjas.

Berdasarkan masukan-masukan masyarakat, Anjas menduga, kasus ini melibatkan orang penting, apakah petugas, orang yang memiliki jabatan tinggi di daerah tertentu, atau ada hubungan dengan yayasan.

Baca Juga: Lirik Lagu Us-Dearly Dave, Soundtrack Web Series Kaget Nikah, Sering Dikira Penyanyi Luar Negeri

Alat bukti

Sementara itu, Praktisi hukum yang juga Direktur Pascasarjana Sekolah Tinggi Hukum Galunggung, Dr HN Suryana SH MH menganalisa kenapa pihak kepolisian kesulitan mengungkap pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang.

Menurut HN Suryana, pihak kepolisian kesulitan dalam menemukan alat bukti dan saksi dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.

Di mana, pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang paham dengan ilmu kriminologi dan berhasil menghilangkan jejak sidik jari di lokasi kejadian.

"Polisi juga kesulitan menemukan saksi, karena dalam kacamata hukum yang disebut saksi itu seseorang yang melihat, mendengar dan menyaksikan peristiwa hukum. Di kasus Subang tidak ada saksi," kata HN Suryana Selasa 25 Januari 2022.

Baca Juga: X Factor Indonesia Trending Lagi dengan Mesin Waktu, Begini Cara Download Lagu 'Dulu' Danar Widianto

Karena tidak ada alat bukti dalam hal ini sidik jari pelaku di lokasi kejadian, dan juga tidak ada saksi yang melihat atau mendengar peristiwa pembunuh ibu dan anak di Subang, maka polisi kesulitan mengungkap siapa pelakunya.

Biasanya dalam peristiwa kasus pembunuhan, polis bisa dengan mudah melacak siapa pelakunya. Dan itu biasanya dari alat bukti sidik jari yang ditemukan di tempat kejadian perkara.

"Untuk kasus Subang ini, polisi sepertinya kesulitan menemukan alat bukti itu. Karena kondisi mayat korban sudah dibersihkan bahkan jejak sidik jari di tempat kejadian perkara juga sudah dicuci," kata HN Suryana.

Baca Juga: Viral di Tiktok Penampakan Ya'juj Ma'juj Kenali 5 Tanda-tanda Kehadirannya, Nomer 4 Merinding Ingin Tobat

Polisi juga kata HN Suryana sangat hati hati dalam mengungkap kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, karena khawatir terjadi salah tangkap.

Jika terjadi salah tangkap kata HN Suryana bisa berbahaya karena akan menimbulkan peradilan sesat.

Pelakunya salah, alat buktinya salah dan akan menimbulkan proses persidangan yang akan menimbulkan masalah.

"Dalam hukum itu lebih baik melepaskan satu orang bersalah daripada menghukum orang yang tidak bersalah ini suatu adagium dalam hukum," kata HN Suryana.

Baca Juga: KABAR PERSIB TERKINI, Parade Striker Tajam Mewarnai Bentrok Persib vs Persikabo, Ini Alasannya

Dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ini kata HN Suryana, pihak kepolisian sangat hati hati dalam menentukan siapa pelakunya karena khawatir terjadi salah tangkap.

Sehingga pihak kepolisian membutuhkan waktu yang lama dalam mengungkap siapa pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang.

Hanya saja, HN Suryana optimistis, pihak kepolisian bisa mengungkap siapa pelaku pembunuh ibu dan anak Subang sampai tuntas.

Karena pihak kepolisian sudah memiliki banyak  pengalaman dan didukung oleh tenaga profesional dan teknologi. Sehingga kasus pembunuh ibu dan anak di Subang bisa terungkap.

Baca Juga: Lukisan Kaca Tradisi Cirebon Dibuat Oleh Seorang Wali Sanga, Benarkah?

Peristiwa pembunuh ibu dan anak di Subang sudah berjalan lima bulan sejak peristiwa terbunuhnya Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu atau Amel di Jalan Cagak Subang.

Sejauh ini tim penyidik sudah memeriksa 69 saksi dalam menangani kasus pembunuh ibu dan anak di Subang Jawa Barat.

Kasus pembunuh ibu dan anak di Subang Jawa Barat menewaskan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu alias Amel (23).

Jasad Tuti dan Amel ditumpuk di bagasi mobil Toyota Alphard milik korban yang diparkir di halaman rumahnya di Kampung Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu 18 Agustus 2021. ***

 

 

 

Editor: Sanny Abraham

Sumber: YouTube Anjas di Thailand

Tags

Terkini

Terpopuler