KASUS SUBANG TERUNGKAP, Ini Upaya Yang Dilakukan Achmad Taufan Pengacara Danu, Apa Itu ?

26 Januari 2022, 05:30 WIB
Danu bersama kuasa hukumnya Achmad Taufan . Achmad Taufan melakukan langkah besar dalam upaya membantu polisi agar bisa segera mengungkap kasus pembunuhan Subang dengan mengirim suraty ke Presiden, Kapolri dan Kapolda Jabar /Youtube Fredy Sudaryanto Sport/



DESKJABAR - Pengacara Danu, Achmad Taufan melakukan langkah besar dalam upaya membantu agar polisi bisa segera mengungkap kasus pembunuhan Subang yang telah masuk bulan keenam.

Achmad Taufan begitu yakin jika polisi yang selama ini telah bekerja keras  bakal bisa mengungkap kasus pembunuhan Subang yang telah menewaskan Tuti dan Amel.

Sejak kasus pembunuhan Subang ini terjadi pada tanggal 18 Agustus 2021, polisi telah bergerak dengan memeriksa setiap areal tempat kejadian perkata (TKP).

Baca Juga: MENGEJUTKAN dari KASUS SUBANG, Ada Apa ? Danu Ternyata Memiliki Banyak Pengemar dari Kalangan Ini

Kemudian memanggil 69 saksi untuk dimintai keterangan, melakukan dua kali otopsi terhadap jenazah Tuti dan Amel, hingga merilis sketsa wajah terduga pelaku dan menyebarkannya kepada masyarakat.

"Saya yakin dan semua percaya kepada kepolisian bawah pihak polisi bakal mampu memberantas kejahatan ini ditambah dukungan moral dari seluruh masyarakat Indonesia," ujar Achmad.

Salah satu upaya yang dilakukan oleh Achmad Taufan agar kasus Subang ini bisa selesai adalah dengan mengirimkan surat analisa kepada Presiden Jokowi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana.

"Kepada seluruh masyarakat Indonesa dan Subang yang telah sama sama berjuang mengawal sejak awal kasus Subang ini. Kita sudah menyelesaikan anailisa secara tuntas dan ini sudah kita siapkan surat kepada Presiden, Kapoli dan Kapolda Jabar," kata Achmad.

Baca Juga: TERKINI KASUS SUBANG, Polisi Terus Dalami Pembunuh Ibu dan Anak, Humas Polda Jabar: Tersangka Masih Lidik

Pernyataan pengacara Danu, Achmad Taufan ini disampaikan melalui kanal Youtube Heri Susanto, yang berjudul "Bang Taufan Resmi Layangkan Surat ke Presiden, Kapolri, Kapolda" yang tayang pada Selasa 25 Januari 2022.

Pada kesempatan tersebut Achmad Taufan juga mengatakan surat yang berisi analisa kasus Subang ini akan dikirim kepada Presiden, Kapolri, dan Kapolda Jabar hari ini Rabu 26 Januari 2022.

Achmad Taufan menyebutkan adapun alasan dikirimnya surat berisi analisa kasus pembunuh ibu dan anak di Subang kepada Presiden, Kapolri dan Kapolda Jabar dengan tujuan agar kasus pembunuhan Subang yang telah memasuki bulan keenam ini bisa segera terungkap siapa pelaku pembunuh Tuti dan Amel.

“Kami juga berikan dukungan dan apresiasi kepada bapak Jokowi, bapak Kapolri, dan bapak Kapolda Jabar yang sangat mengatensi kasus Subang ini dengan harapan segera terungkap dalam waktu segera,” ujarnya.

Baca Juga: WASPADA SANTET SIHIR dan PELET! Buang 5 Hewan Ini Jika Ada di Rumah

Sulit mengungkap 

Sementara itu praktisi hukum yang juga Direktur Pascasarjana Sekolah Tinggi Hukum Galunggung, Dr HN Suryana SH MH menganalisa kenapa pihak kepolisian kesulitan mengungkap pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang.

Menurut HN Suryana, pihak kepolisian kesulitan dalam menemukan alat bukti dan saksi dalam kasus pembunuhan Subang.

Di mana pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang paham dengan ilmu kriminologi dan berhasil menghilangkan jejak sidik jari di lokasi kejadian.

"Polisi juga kesulitan menemukan saksi, karena dalam kacamata hukum yang disebut saksi itu seseorang yang melihat, mendengar dan menyaksikan peristiwa hukum. Di kasus Subang tidak ada saksi," kata HN Suryana Selasa 25 Januari 2022.

Baca Juga: MENGUNGKAP FAKTA BARU Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin Ini Kata Polisi

Kata HN Suryana, karena tidak ada alat bukti dalam hal ini sidik jari pelaku di lokasi kejadian. Dan juga tidak ada saksi yang melihat atau mendengar peristiwa pembunuh Tuti dan Amel di Subang, maka polisi kesulitan mengungkap siapa pelakunya.

Biasanya dalam peristiwa kasus pembunuhan, polisi bisa dengan mudah melacak siapa pelakunya. Dan itu biasanya dari alat bukti sidik jari yang ditemukan di tempat kejadian perkara.

"Untuk kasus Subang ini polisi sepertinya kesulitan menemukan alat bukti itu. Karena kondisi mayat korban sudah dibersihkan bahkan jejak sidik jari di tempat kejadian perkara juga sudah dicuci," kata HN Suryana.

Polisi juga kata HN Suryana sangat hati hati dalam mengungkap kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, karena khawatir terjadi salah tangkap yang akan berdampak pada proses hak asasi manusia.***

Editor: Ferry Indra Permana

Tags

Terkini

Terpopuler